TOTAL DANA AGUSTUS 2023 - JULI 2024

$250,000

Institutional Support

TOTAL DANA OKTOBER 2024 - SEPTEMBER 2029

$5,000,000

General Support

TOTAL DANA 2023 - 2024

$300,000

Re-Granting

TOTAL DANA 2023 - 2025

$500,000

Re-Granting - General Support

TOTAL DANA 2024 - 2026

$2,500,000

Re-Granting - Core Support - Endowment

Liputan Media – Pelatihan Paralegal Komunitas Adat Kotawaringin Barat

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kobar Beri Pendidikan Hukum bagi Masyarakat Adat di 6 Desa

Pengurus Harian Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kotawaringin Barat (Kobar), memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat, dengan menggelar pelatihan Paralegal.

Kegiatan pelatihan Paralegal tingkat komunitas oleh Aman Kobar tersebut berlangsung sejak Mei – Juni 2024, di 6 desa, yakni Desa Rungun, Desa Pangkut, Desa Tempayung , Desa Kubu, Desa Sabuai Timur dan Desa Sungai Cabang. 

Ketua Pengurus Daerah Aman Kobar Mardani berharap, pelatihan dasar ini akan memberikan manfaat tentang pendidikan hukum bagi masyarakat adat di tingkat kampung. Selain itu, pelatihan ini juga sebagai sarana menjaring anggota komunitas untuk menjadi paralegal di masing-masing komunitas adatnya.

“Paralegal yang sudah ditunjuk dari komunitas, akan mengikuti pendidikan lebih lanjut oleh bidang advokasi AMAN Kotawaringin Barat,” ujar Mardani, Kamis, 27 Juni 2024.

Ia menuturkan, pelatihan tersebut juga dibantu oleh organisasi sayap AMAN seperti Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN).

“Saat ini sudah Ada 8 paralegal yang siap mengikuti pendidikan lanjutan dari masing-masing komunitas,” tuturnya.

Mardani menjelaskan, program ini merupakan program dari pengurus besar AMAN melalui nusantara fund yang ditujukan untuk kampung-kampung komunitas adat, dilaksanakan oleh pegurus daerah.

“Pelatihan ini kami fokuskan kepada komunitas yang pernah dan yang sedang berkonflik, agar tidak terjadi masalah hukum yang menjerat mereka dan salah langkah di kemudian hari, akibat kurangnya pengetahuan hukum,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Advokasi AMAN Kobar dan anggota PPMAN Edy Ahmad Nurkhozin berharap, ada paralegal yang jika ada masyarakat adat terjerat masalah hukum, bisa membantu menyelesaikan masalah hukum di kampungnya.

“Harapan besar kami adalah, ada 1 pengacara untuk 1 komunitas adat yang siap membela masyarakat adatnya, dan bila ada kader sarjana hukum anggota komunitas yang ingin menjadi pengacara, kami siap membantu fasilitasi dengan syarat dia siap jadi pembela bagi masyarakat adatnya,” tegasnya. (DANANG/Y)

Artikel ini pertama kali diterbitkan pada halaman borneonews.co.id dengan judul “Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kobar Beri Pendidikan Hukum bagi Masyarakat Adat di 6 Desa” pada tanggal 27 Juni 2024. Artikel asli dapat diakses pada https://www.borneonews.co.id/berita/345637-aliansi-masyarakat-adat-nusantara-kobar-beri-pendidikan-hukum-bagi-masyarakat-adat-di-6-desa

Scroll to Top