Komunitas Masyarakat Adat Lambe Allu secara administratif negara berada di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Nanum, di dalam struktur AMAN, berada di bawah koordinasi Pengurus Wilayah AMAN Sulawesi Selatan. Topografi wilayah adat Lambe Allu beradari di pegunungqan dan dataran rendah dengan jumlah penduduknya sebanyak 2.444 jiwa yang tergabung dalam 626 KK. Masyarakat Adat Lambe Allu sangat merasa membutuhkan pemetaan wilayah adat, agar wilayah adat Lambe Allu secara formal tercatat di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.1 tahun 2023 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat.
Untuk melengkapi kebutuhan data wilayah adat, PW AMAN Sulawesi Selatan mengakses Pendanaan Langsung Nusantara Fund untuk kebutuhan pemetaan partisipatif. Data dari pemetaan tersebut di antaranya berisikan: peta wilayah adat yang memenuhi standar, data sosial wilayah adat, dan berita acara tata batas.
Bagi AMAN, peta wilayah adat menjadi sangat fundamental. Peta menjadi salah satu alat advokasi dalam penyelesaian konflik batas. Karena seperti diketahui, wilayah-wilayah adat menjadi sasaran empuk bagi perusahaan atau pemerintah untuk kepentingan mereka. Dengan peta wilayah adat, menjadi bukti bahwa area tersebut memang merupakan milik Masyarakat Adat.
“Kami berterima kasih kepada Pengurus Besar AMAN yang membawa program pendanaan langsung, sehingga kami bisa mendapatkan dukungan dari Nusantara Fund,” ujar Aco Bahri Mallilingan, dari komunitas Masyarakat Adat Lambe Allu.
Dengan selesainya pemetaan wilayah adat ini, Aco dan Masyarakat Adat Lambe Allu tidak lagi merasa khawatir akan diambil oleh pihak luar dan akan mampu mengelola potensi-potensi dari alam yang ada di wilayah adat Lambe Allu.
Sekalipun pemetaan wilayah adat yang dibutuhkan untuk pengakuan wilayah adat Lambe Allu telah selesai, namun Aco berharap program Pendanaan Langsung Nusantara Fund masih dapat terus dilanjutkan. Ia merasa bahwa masih memerlukan pemetaan lain untuk menggali berbagai potensi yang ada di wilayah adat Lambe Allu.
“Kami bisa mengembangkan berbagai potensi yang ada di wilayah adat Lambe Allu dan akhirnya bisa dikelola secara mandiri oleh Masyarakat Adat Lambe Allu,” sambungnya.
Dalam menajalankan program pemetaan wilayah adat tak hanya mengandalkan para pengurus saja, namun juga melibatkan pemuda adat dan perempuan adat di tingkat komunitas Masyarakat Adat Lambe Allu.
Partisipasi yang luas dari Masyarakat Adat ini menjadi satu prinsip dan nilai yang selalu dipegang oleh AMAN dalam menjalankan program pemetaan wilayah adat.