TOTAL DANA AGUSTUS 2023 - JULI 2024

$250,000

Institutional Support

TOTAL DANA OKTOBER 2024 - SEPTEMBER 2029

$5,000,000

General Support

TOTAL DANA 2023 - 2024

$300,000

Re-Granting

TOTAL DANA 2023 - 2025

$500,000

Re-Granting - General Support

TOTAL DANA 2024 - 2026

$2,500,000

Re-Granting - Core Support - Endowment

Pendampingan Perlindungan Wilayah Kelola Rakyat (WKR) pada Organisasi Perempuan Adat (ORPA), Distrik Kemtuk, Jayapura

Organisasi Perempuan Adat Papua (ORPA) Namblong merupakan komunitas yang menghimpun 29 kelompok kerja kelompok tani perempuan yang tersebar di 32 kampung di wilayah adat suku Namblong di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua. ORPA beranggotakan kelompok tani yang terhimpit pembangunan pemerintah yakni program transmigrasi pemerintah pada rentang tahun 1978 – 1980 dimana masyarakat terpaksa menyerahkan tanah adat. Sejak tahun 2011, tanah adat di wilayah Namblong semakin tergerus dengan hadirnya PT. Permata Nusa Mandiri, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mendapat ijin konsesi seluas 32.920 hektar di Tengah-tengah perkampungan yang di antaranya berada di Distrik Namblong.

Namblong sendiri adalah nama suku yang hidup di Lembah Grime, terletak di sebelah utara pulau Papua sekitar 59 lm ke arah barat Jayapura ibukota Papua, yang tersebar di 3 distrik: Distrik Nimboran 13 kampung dan 1 kelurahan, Distrik Nimbokrang 6 kampung pribumi 3 kampung pendatang, dan Distrik Namblong 8 kampung pribumi 1 kampung transmigran. Wilayah Suku Namblong adalah lembah hutan tropis yang kaya tumbuhan dan satwa, sehingga konsesi bukan hanya menjadi ancaman terhadap tanah adat dan wilayah yang selama ini dikelola oleh Suku Namblong namun juga ancaman terhadap kelestarian lingkungan.

Menjawab situasi tersebut, ORPA terus berupaya untuk melakukan advokasi terhadap hak rakyat atas pengelolaan tanah di area konsesi perkebunan. Jika selama ini, aktivitas yang dilakukan ORPA lebih pada aspek litigasi dan aktivitas kampanye publik, Pendanaan Langsung Nusantara Fund yang diterima ORPA dimanfaatkan untuk pendampingan perlindungan Wilayah Kelola Rakyat (WKR) dengan Walhi Papua bertindak sebagai pendamping.

Pelaksanaan program dibagi menjadi 3 tahap, yakni tahap pra implementasi dilakukan pada 17 – 19 Desember 2022. Pada tahap ini, WALHI Papua bersama dengan ORPA berdiskusi untuk membangun kesepakatan mengenai bentuk dan waktu implementasi program. Tahap kedua, yakni implementasi program termasuk pelaksanaan focus group discussion pada 23 Desember 2022, yang dilanjutkan dengan pengadaan bibit dan peralatan pada tanggal 26 – 30 Desember 2022. Penyerahan bibit dan peralatan kepada ORPA pada 31 Desember 2022, dan distribusi kepada kelompok tani perempuan pada tanggal 5 – 7 Januari 2023. Diskusi dan evaluasi bersama terkait implementasi program dilakukan di tahap ketiga pada 15 Januari 2023.

Sebanyak 125 buah peralatan pertanian (parang, skop, sepatu boot, kaos kaki, batu gosok dan wangkil) berikut 164 bibit (64 bibit mahkota dewa dan 100 bibit kakao) diserahkan kepada 31 orang perempuan dari dua kelompok tani perempuan di Distrik Kemtuk dan Distrik Gresi.

Penerima bibit dan peralatan disepakati bersama dalam musyawarah antara delapan kelompok tani perempuan yang diorganisir oleh ORPA. Selain anggrek, mahkota dewa dan melinjo adalah tanaman yang menjadi bahan baku untuk membuat Noken. Dan bibit tersebut ditanam di kebun masing-masing anggota dan juga pekarangan rumahnya sehingga perempuan Namblong tidak lagi berjalan jauh untuk mengumpulkan bahan noken agar dapat dijual untuk kehidupan sehari-hari.

“Pengambilan bahan baku noken semakin hari semakin jauh karena penebangan hutan yang terus terjadi di wilayah kami“
Rosita Tecuari
Ketua Organisasi Perempuan Adat Papua (ORPA) Suku Namblong

Pembuatan noken dapat dianyam di kala waktu senggang di rumah. Juga Perempuan di Namblong kini dapat mengajarkan anak-anak mudanya untuk kembali ke kebun dan melestarikan noken sebagai tradisi budaya dari para leluhurnya. Selain Suku Namblong, di Papua sendiri ada 250 suku yang memiliki ragam tradisi pembuatan Noken dari beragam bahan bakunya. Mahkota Dewa dan Melinjo sendiri telah lama digunakan untuk obat-obatan dan sayuran. Dan Noken telah ditetapkan sejak tahun 2012 sebagai warisan budaya dunia tak benda oleh UNESCO.

Pendanaan langsung yang didistribusikan dalam bentuk peralatan dan bibit dimanfaatkan untuk perluasan dan pengembangan pengelolaan wilayah kelola rakyat. Hasil dari penanaman ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi perempuan tani untuk upaya peningkatan perekonomian kelompok sembari tetap teguh menjaga tanah adatnya dari upaya ekspansi perusahaan perkebunan kelapa sawit.

TENTANG PROGRAM

Program:

Pendampingan Perlindungan  Wilayah Kelola Rakyat (WKR) pada Organisasi Perempuan Adat (ORPA), Distrik Kemtuk, Jayapura

Aktivitas:

Identifikasi Potensi WKR; Pertemuan Kampung; Pengadaan Peralatan & Bibit

Lokasi:

Wilayah Adat Namblong (Distrik Kemtuk; Distrik Gresi), Kab. Jayapura – Papua

Pelaksanaan:

01 s/d 31 Desember 2022

Pendamping:

WALHI Papua

Masyarakat Adat & Komunitas Lokal:

Organisasi Perempuan Adat Papua (ORPA) Namblong.

Keyword:

Perempuan Adat; Wilayah Kelola Rakyat; Pengetahuan Tradisional; Tanah Adat; Hutan Tropis

Pendanaan Langsung:

Rp35.000.000,-

Target Jangka Panjang Nusantara Fund:

Pembangunan model produksi, distribusi dan konsumsi yang berkeadilan dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip MAKL. 

Scroll to Top