TOTAL DANA 2025 - 2027

$500,000

Re-Granting - General Support

TOTAL DANA AGUSTUS 2023 - JULI 2024

$250,000

Institutional Support

TOTAL DANA OKTOBER 2024 - SEPTEMBER 2029

$5,000,000

General Support

TOTAL DUKUNGAN DANA $800,000

Agustus 2023 - September 2024 ( $300,000 )
Februari 2025 - Juli 2026 ( $500,000 )

Pendanaan Langsung ( Re-Granting )

TOTAL DUKUNGAN DANA 2023 - 2027

$1,050,000

Re-Granting - General Support

TOTAL DANA 2024 - 2026

$2,500,000

Re-Granting - Endowment
S1061-WALHI Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Mantikole

Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Mantikole

Program

Peningkatan Kapasitas Masyarakat untuk Pengelolaan Hutan Desa secara berkelanjutan di Mantikole, Kabupaten Sigi

Organisasi Pendamping
WALHI
Lokasi
Sigi, Sulawesi Tengah
Pendanaan Langsung
Rp100,000,000
Periode
Mulai
01/02/2024
Berakhir
31/07/2024
Target
Rehabilitasi dan restorasi terhadap 3,5 juta hektar Wilayah Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal, Ekonomi berkeadilan dan berkelanjutan, selaras dengan prinsip-prinsip Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal
Status
Selesai

Bagikan ke :

Facebook
WhatsApp
X

Rehabilitasi Kawasan Hutan dan Pembangunan Model Produksi Kolektif di Hutan Desa Mantikole

Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Mantikole terletak di Desa Mantikole, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Komunitas ini didirikan dengan tujuan mengelola hutan desa secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa. Meskipun hak pengelolaan hutan desa seluas 531 hektar di Desa Mantikole telah diberikan oleh KLHK pada tahun 2021, LPHD Mantikole masih menghadapi berbagai keterbatasan untuk memaksimalkan pengelolaan wilayah.

Dengan dukungan Pendanaan Langsung Nusantara Fund, LPHD Mantikole dengan didampingi oleh Yayasan Merah Putih (YMP) Sulawesi Tengah mulai memfokuskan upayanya pada rehabilitasi kawasan hutan dan membangun model ekonomi kolektif berbasis ekowisata dan agroforestri. Proses rehabilitasi kawasan hutan dimulai dengan pemetaan partisipatif sumber daya hutan yang melibatkan anggota LPHD dan masyarakat setempat. Pemetaan tidak hanya mengidentifikasi potensi hutan, tetapi juga membantu perencanaan jangka panjang untuk pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan.

Rehabilitasi kawasan hutan dilakukan LPHD Mantikole dengan penanaman 633 bibit pohon di sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Ompo areal Hutan Desa Mantikole, termasuk jenis-jenis pohon penting seperti nantu, petai, jengkol, dan nangka. Kegiatan ini bertujuan untuk memulihkan ekosistem hutan yang  terdegradasi, sekaligus menciptakan potensi ekonomi melalui Hasil Hutan bukan Kayu (HHBK).

Rehabilitasi kawasan hutan dengan penanaman bibit pohon dapat memperbaiki dan menjaga keberlanjutan air dan dan tanah karena; menguatkan struktur & meningkatkan kesuburan tanah, meningkatkan kandungan organik tanah, mengendalikan erosi, menambah daya serap air, dan pengayaan nutrisi seperti nitrogen. Selain itu, penanaman pohon juga diharapkan dapat menjaga keberlanjutan sistem tata air di desa Mantikole.

Selain rehabilitasi kawasan hutan, LPHD Mantikole juga memfokuskan pada pembangunan model produksi kolektif. pada KUPS Agroforestri dan KUPS Jasa Lingkungan. KUPS Agroforestri berfokus pada pengembangan tanaman produktif di bawah tegakan pohon hutan, seperti pengolahan tanaman buah dan hasil hutan non-kayu. Sedangkan KUPS Jasa Lingkungan bertujuan mengembangkan ekowisata di kawasan hutan desa, dengan memanfaatkan keindahan alam dan potensi wisata alam seperti air terjun dan hutan alami. Kedua kelompok usaha ini diharapkan dapat menjadi pilar pembangunan ekonomi desa berbasis komunitas.

Dengan kesepakatan bersama komunitas, Pendanaan Langsung Nusantara Fund juga dimanfaatkan untuk pelatihan manajemen organisasi bagi anggota LPHD. Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota dalam mengelola organisasi dan usaha kolektif, sehingga pengelolaan hutan dan kegiatan usaha bisa berjalan dengan baik dan efisien. Selain itu, dana juga digunakan untuk patroli hutan secara reguler guna menjaga kawasan dari aktivitas perambahan ilegal yang berpotensi merusak hutan.

Program ini tidak hanya membawa manfaat bagi anggota LPHD Mantikole, tetapi juga bagi seluruh 1.278 jiwa masyarakat Desa Mantikole. Dengan berkembangnya agroforestri dan ekowisata diharapkan akan membuka peluang lapangan kerja baru bagi penduduk desa. Pengelolaan hutan yang lebih baik akan memberikan dampak jangka panjang dalam menjaga kelestarian alam dan mengurangi risiko bencana lingkungan seperti banjir dan tanah longsor.

LPHD Mantikole menunjukkan bahwa pengelolaan hutan tidak hanya bisa melestarikan alam, tetapi juga menciptakan sumber penghidupan berkelanjutan bagi masyarakat setempat. Pengembangan model produksi kolektif yang diterapkan memberikan peluang ekonomi baru sekaligus memperkuat kemandirian komunitas dalam mengelola sumber penghidupan. Melalui rehabilitasi kawasan hutan dan upaya pelestarian hutan, LPHD Mantikole juga berkontribusi dalam menjaga tutupan hutan sebagai penyerap karbon dan penyangga ekosistem. Praktik agroforestri yang mereka kembangkan juga mendukung sistem pertanian lebih ramah lingkungan, mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia, dan membantu menjaga keragaman hayati di kawasan hutan.

Scroll to Top