
Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Mantikole
Program
Peningkatan Kapasitas Masyarakat untuk Pengelolaan Hutan Desa secara berkelanjutan di Mantikole, Kabupaten Sigi
Organisasi Pendamping
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
Rehabilitasi Kawasan Hutan dan Pembangunan Model Produksi Kolektif di Hutan Desa Mantikole
Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Mantikole adalah komunitas lokal yang terletak di Desa Mantikole, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Komunitas ini didirikan dengan tujuan mengelola hutan desa secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa. Meskipun hak pengelolaan hutan desa seluas 531 hektar di Desa Mantikole telah diberikan oleh KLHK pada tahun 2021, LPHD Mantikole masih menghadapi berbagai keterbatasan untuk memaksimalkan pengelolaan wilayah mereka. Dengan dukungan Pendanaan Langsung Nusantara Fund, LPHD Mantikole dengan didampingi oleh Yayasan Merah Putih (YMP) Sulawesi Tengah mulai memfokuskan upayanya untuk rehabilitasi kawasan hutan dan membangun model ekonomi kolektif berbasis ekowisata dan agroforestri .
Proses rehabilitasi kawasan hutan dimulai dengan pemetaan partisipatif sumber daya hutan yang melibatkan anggota LPHD dan masyarakat setempat. Pemetaan ini tidak hanya mengidentifikasi potensi hutan, tetapi juga membantu perencanaan jangka panjang untuk pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan.
Rehabilitasi kawasan hutankemudian dilakukan LPHD Mantikole dengan penanaman 633 bibit pohon di sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Ompo areal Hutan Desa Mantikole, termasuk jenis-jenis pohon penting seperti nantu, petai, jengkol, dan nangka. Kegiatan ini bertujuan untuk memulihkan ekosistem hutan yang mengalami degradasi, sekaligus menciptakan potensi ekonomi melalui Hasil Hutan bukan Kayu (HHBK). Rehabilitasi kawasan hutan dengan penanaman bibit pohon dapat memperbaiki dan menjaga keberlanjutan air dan dan tanah karena; menguatkan struktur & meningkatkan kesuburan tanah, meningkatkan kandungan organik tanah, mengendalikan erosi, menambah daya serap air, dan pengayaan nutrisi seperti nitrogen. Selain itu, penanaman pohon ini juga diharapkan dapat menjaga keberlanjutan sistem tata air di desa Mantikole.
Selain rehabilitasi kawasan hutan, LPHD Mantikole juga memfokuskan pada pembangunan model produksi kolektif yang melibatkan masyarakat lokal. Model ini melibatkan KUPS Agroforestri dan KUPS Jasa Lingkungan. KUPS Agroforestri berfokus pada pengembangan tanaman produktif di bawah tegakan pohon hutan, seperti pengolahan tanaman buah dan hasil hutan non-kayu. Sedangkan KUPS Jasa Lingkungan bertujuan mengembangkan ekowisata di kawasan hutan desa, dengan memanfaatkan keindahan alam dan potensi wisata alam seperti air terjun dan hutan alami. Kedua kelompok usaha ini diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan dan berbasis komunitas.
Dengan kesepakatan bersama komunitas, dana Pendanaan Langsung Nusantara Fund juga dimanfaatkan untuk pelatihan manajemen organisasi bagi anggota LPHD. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota dalam mengelola organisasi dan usaha kolektif, sehingga pengelolaan hutan dan kegiatan usaha bisa berjalan dengan baik dan efisien. Selain itu, dana juga digunakan untuk patroli hutan secara reguler guna menjaga kawasan dari aktivitas perambahan ilegal yang berpotensi merusak hutan.
Program ini tidak hanya membawa manfaat bagi anggota LPHD Mantikole, tetapi juga bagi seluruh 1.278 jiwa masyarakat Desa Mantikole. Dengan berkembangnya agroforestri dan ekowisata diharapkan akan membuka peluang lapangan kerja baru bagi penduduk desa. Selain itu, pengelolaan hutan yang lebih baik akan memberikan dampak jangka panjang dalam menjaga kelestarian alam dan mengurangi risiko bencana lingkungan seperti banjir dan tanah longsor.
Melalui kegiatan ini, LPHD Mantikole menunjukkan bahwa pengelolaan hutan tidak hanya bisa melestarikan alam, tetapi juga menciptakan sumber penghidupan yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat. Pengembangan model produksi kolektif yang mereka bangun memberikan peluang ekonomi baru sekaligus memperkuat kemandirian komunitas dalam mengelola sumber penghidupan mereka. Melalui rehabilitasi kawasan hutan dan upaya pelestarian hutan, LPHD Mantikole juga berkontribusi dalam menjaga tutupan hutan yang berfungsi sebagai penyerap karbon dan penyangga ekosistem. Praktik agroforestri yang mereka kembangkan juga mendukung sistem pertanian yang lebih ramah lingkungan, mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia, dan membantu menjaga keragaman hayati di kawasan hutan.