
KUPS Gula Palah HAKS & Inuk-inuk Beteras
Program
Mengembangkan Model Inisiatif Kemandirian Ekonomi Masyarakat Adat Dayak Seberuang Kampung Silit melalui Pengelolaan Potensi Sumber Daya Alam menuju Pembangunan Lestari dan Berkelanjutan.
Organisasi Pendamping
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
Hutan sebagai Nafas Kehidupan: Upaya Daulat dan Sejahtera Masyarakat Adat Dayak Seberuang
Bukan hanya sebagai sumber kehidupan, namun bagi Komunitas Adat Dayak Seberuang Kampung Silit, yang terletak di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, hutan sudah seperti menjadi nafas. Terdapat banyak warisan budaya adat Dayak Seberuang yang sudah diturunkan turun temurun oleh nenek moyang, melekat pada hutan. Memang, pengakuan atas Hutan Adat Dayak Seberuang Kampung Silit seluas 4.272 hektar sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2022. Namun, pengesahan bukan lantas secara otomatis membuat keberlangsungan ekologi dalam hutan terlindungi secara utuh, masih tetap dibutuhkan upaya cermat.
Masyarakat Adat Dayak Seberuang masih terus berupaya untuk menjaga kelestarian hutan serta menghindari ancaman eksternal seperti investasi ekstraktif eksploitatif skala besar yang merusak lingkungan. Salah satu upaya mereka adalah dengan cara membangun kemandirian ekonomi komunitas. Mereka membentuk Kelompok Usaha Gula Palah HAKS dan Kelompok Perempuan Inuk-Inuk Beteras yang bertujuan untuk memanfaatkan dan memaksimalkan potensi sumber penghidupan lokal, misal pohon aren.
Lewat dukungan Pendanaan Langsung Nusantara Fund, upaya pengelolaan sumber daya alam untuk penghidupan pun diperkuat. Dimulai dengan kegiatan pemetaan potensi pohon aren selama lima hari pada April 2024. Sembilan anggota Gula Palah berhasil mengidentifikasi 102 pohon aren di Kampung Silit, yang terbagi dalam kategori pohon produktif, remaja, dan non-produktif. Identifikasi aren mencakup berbagai lokasi di kampung, seperti Impres, Pegelang, dan Sungai Tertung. Data ini menjadi dasar penting untuk mengetahui potensi produksi gula aren di masa depan dan menentukan strategi pengembangan berkelanjutan.
Selain kegiatan pemetaan potensi pohon aren, diadakan juga pelatihan bersama gula aren selama tiga hari yang melibatkan sepuluh peserta dari Gula Palah dan Inuk-Inuk Beteras. Pertama-tama, peserta dilatih cara menyadap air nira dari pohon aren hingga proses pengolahan nira menjadi gula aren. Pelatihan memberikan keterampilan praktis mulai dari cara menyadap air nira dari pohon aren hingga proses pengolahan nira menjadi gula aren, dan pengetahuan tentang teknik pengemasan produk sesuai standar pasar. Dalam pelatihan pengolahan produk gula aren, peserta dilibatkan dalam praktik langsung pengolahan nira menjadi gula.
Tentang penggunaan media sosial untuk promosi produk agar pemasaran produk bisa dilakukan dengan lebih luas juga diperkenalkan. Akun Instagram @kupskampungsilit digunakan untuk memperkenalkan produk lokal seperti gula aren dan serbuk jahe. Meskipun menghadapi tantangan akses internet yang terbatas, promosi daring tentu akan meningkatkan keterbacaan produk-produk berkualitas asli Kampung Silit di ruang publik, tetapi juga dapat memperluas jaringan distribusi produk, baik di tingkat lokal maupun regional.
Rangkaian pelatihan adalah untuk memastikan penguasaan keterampilan teknis dari hulu ke hilir, seperti cara meningkatkan produktivitas serta kualitas gula aren dan memperluas jangkauan pasar. Hasilnya, kualitas gula aren jadi lebih baik, produk jadi lebih kompetitif di pasar, dan dapat dijual dengan harga lebih tinggi. Produk gula aren jadi lebih bernilai, pada gilirannya ini akan menyokong perekonomian masyarakat Kampung Silit.
Sebagai upaya pengembangan usaha, rumah produksi juga didirikan pada Juli 2024 dengan ukuran 4×6 meter. Bangunan ini menjadi pusat produksi gula aren dan serbuk jahe. Sebelumnya, produksi dilakukan di tempat-tempat terbuka. Rumah produksi ini memberikan ruang yang layak bagi Gula Palah untuk mengelola produk dengan lebih efisien dan terorganisir.
Tak berhenti disana, modal usaha juga diberikan kepada unit Kelompok Perempuan Inuk-Inuk Beteras pada Maret 2024 untuk mengembangkan produksi serbuk jahe. Modal usaha memungkinkan kelompok perempuan memulai usaha secara mandiri, dari pengolahan hingga pemasaran produk serbuk jahe. Dengan modal usaha, kelompok ini mampu meningkatkan kapasitas produksi minuman serbuk jahe siap saji. Pengolahan jahe yang sebelumnya hanya dilakukan untuk konsumsi sendiri, kini dapat dipasarkan di luar kampung.
Pada April hingga Agustus 2024, Gula Palah HAKS dan Inuk-Inuk Beteras berhasil mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB), memungkinkan mereka memasarkan produk secara legal.
Melalui berbagai kegiatan seperti pengelolaan hutan berkelanjutan dan pengembangan usaha kolektif berbasis sumber penghidupan lokal, adalah upaya Masyarakat Adat Dayak Seberuang untuk berdaulat sembari menjaga kelestarian hutan adat. Masyarakat Adat Dayak Seberuang tak hanya menjaga tanah nenek moyang beserta seluruh sumber penghidupannya, namun juga berdaulat dan sejahtera dari sumber penghidupan yang ada di sekelilingnya.