TOTAL DANA AGUSTUS 2023 - JULI 2024

$250,000

Institutional Support

TOTAL DANA OKTOBER 2024 - SEPTEMBER 2029

$5,000,000

General Support

TOTAL DUKUNGAN DANA $800,000

Agustus 2023 - September 2024 ( $300,000 )
Februari 2025 - Juli 2026 ( $500,000 )

Pendanaan Langsung ( Re-Granting )

TOTAL DUKUNGAN DANA 2023 - 2025

$550,000

Re-Granting - General Support

TOTAL DANA 2024 - 2026

$2,500,000

Re-Granting - Core Support - Endowment
S1066-WALHI Lembaga Masyarakat Desa Sekitar Hutan (LMDH) Lestari Rinjani

Lembaga Masyarakat Desa Sekitar Hutan (LMDH) Lestari Rinjani

Program

Pemetaan Wilayah Kelola Rakyat, Pendaftaran Lahan Prioritas Reforma Agraria dengan Skema Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria serta Penguatan Organisasi Kelompok Tani dengan Membangun Pusat Pendidikan/Pelatihan

Organisasi Pendamping
WALHI
Lokasi
Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat
Pendanaan Langsung
Rp50,400,000
Periode
Mulai
01/02/2024
Berakhir
31/07/2024
Target
Pemetaan Wilayah Adat, Wilayah Kelola Rakyat, dan Lokasi Prioritas Reforma Agraria, Hak & Pengakuan atas Wilayah Adat, Wilayah Kelola Rakyat, serta Lokasi Prioritas Reforma Agraria Sejati, Ekonomi berkeadilan dan berkelanjutan, selaras dengan prinsip-prinsip Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal, Pusat Pendidikan Rakyat
Status
Selesai

Bagikan ke :

Facebook
WhatsApp
X

Kepastian Hukum dan Agroforestri: Upaya LMDH Lestari Rinjani dalam Membangun Masa Depan Desa

Lembaga Masyarakat Desa Sekitar Hutan (LMDH) Lestari Rinjani adalah komunitas di Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Sejak tahun 1980, setelah berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU), lahan seluas total 182 hektar di desa tersebut telah digarap oleh masyarakat tanpa ada kepastian hukum dari pemerintah.

Selama bertahun-tahun, LMDH Lestari Rinjani bersama WALHI NTB berupaya memperjuangkan hak pengelolaan lahan yang digarap 520 KK dari 14 Dusun di Desa Karang Sidemen tersebut melalui skema redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Secara khusus dari total luas lahan TORA yang diajukan, pengajuan peruntukan wilayah kelola adalah seluas 150 Ha dan wilayah konservasi atau perlindungan seluas 32 Ha.

Pemetaan partisipatif untuk 150 Ha wilayah kelola adalah salah satu upaya LMDH Lestari Rinjani dengan pendampingan WALHI NTB dalam mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang dikelola oleh masyarakat. Dengan dukungan Pendanaan Langsung dari Nusantara Fund, rangkaian program dimulai pada Februari 2024 dan berlangsung hingga Juli 2024.

Masyarakat berperan aktif dalam proses untuk memastikan bahwa setiap petani mengetahui batas lahan mereka dengan jelas serta potensi apa saja di lahan. Bukan hanya warga, pemetaan di areal tersebut juga melibatkan ATR/BPN Lombok Tengah, Kanwil BPN, Pemerintah Desa, Bapinpol, dan Bapin TNI. Hasilnya, peta persil 150 Ha wilayah kelola Desa Karang Sidemen. Dalam agenda yang sama dilakukan juga pendataan IP4T (Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah) dan potensi garapan di masing-masing lahan penggarap TORA. Dalam pendataan, ditemukan bahwa di lahan garapan ada 25 komoditi tanaman buah-buahan dan 21 jenis pohon tanaman konservasi atau pelindung yang telah ditanam warga secara mandiri.

Tanaman buah-buahan yang telah ditanam diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi anggota komunitas, sementara pohon konservasi akan memberikan dampak jangka panjang dalam menjaga stabilitas ekosistem. Penanaman pohon konservasi secara tidak langsung membantu menjaga stabilitas ekosistem dengan mencegah erosi tanah, mempertahankan kesuburan tanah, dan mengatur siklus air di wilayah tersebut. Pohon-pohon ini juga menyediakan habitat bagi berbagai spesies, menjaga keanekaragaman hayati, dan membantu menyerap karbon, semuanya penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

LMDH Lestari Rinjani dengan dampingan WALHI NTB juga membangun Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) sebagai sarana bagi anggota LMDH untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan lahan secara berkelanjutan. Pusdiklat menyediakan pelatihan terkait teknik agroforestri, konservasi, serta cara pemanfaatan sumber daya alam tanpa merusak lingkungan.

Pelatihan tidak hanya mengajarkan keterampilan teknis, tetapi juga memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dalam pengelolaan lahan pertanian kepada kepada 520 KK yang tergabung dalam LMDH Lestari Rinjani. Selain perubahan kesadaran, pusdiklat juga diharapkan dapat memompa semangat masyarakat untuk terus menerapkan pengetahuan yang mereka dapatkan dalam praktik-praktik pengelolaan hutan berkelanjutan.

Audiensi dengan ATR/BPN Lombok Tengah serta Gugus Tugas Reforma Agraria di tingkat provinsi dan nasional juga dilakukan untuk mempertegas status tanah yang diajukan oleh masyarakat dan mensosialisasikan peta persil wilayah kelola Desa Karang Sidemen. Harapannya, setelah redistribusi disetujui, anggota komunitas akan mendapatkan hak kepemilikan sah atas lahan yang mereka kelola selama bertahun-tahun.

Dalam audiensi juga diutarakan bahwa dengan pengakuan kepemilikan sah atas tanah Desa Sidemen akan memberikan rasa aman kepada para petani dalam mengelola lahan mereka secara produktif, sekaligus membuka peluang bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi mereka. Hingga saat ini, pengajuan TORA masih dalam proses pembahasan oleh GTRA provinsi NTB. Meski demikian, berbagai langkah strategis telah diambil oleh LMDH Lestari Rinjani dan WALHI NTB untuk memastikan bahwa suara masyarakat Karang Sidemen didengar.

Scroll to Top