TOTAL DANA AGUSTUS 2023 - JULI 2024

$250,000

Institutional Support

TOTAL DANA OKTOBER 2024 - SEPTEMBER 2029

$5,000,000

General Support

TOTAL DUKUNGAN DANA $800,000

Agustus 2023 - September 2024 ( $300,000 )
Februari 2025 - Juli 2026 ( $500,000 )

Pendanaan Langsung ( Re-Granting )

TOTAL DUKUNGAN DANA 2023 - 2025

$550,000

Re-Granting - General Support

TOTAL DANA 2024 - 2026

$2,500,000

Re-Granting - Core Support - Endowment

Forum Peduli Kebenaran dan Keadilan Sambirejo (FPKKS)

Program

Mewujudkan Kedaulatan Petani melalui Penguatan Produksi dan Distribusi Komoditas Jagung

Organisasi Pendamping
KPA
Lokasi
Sragen, Jawa Tengah
Pendanaan Langsung
Rp100,000,000
Periode
Mulai
04/05/2024
Berakhir
30/10/2024
Target
Ekonomi berkeadilan dan berkelanjutan, selaras dengan prinsip-prinsip Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal, Pusat Pendidikan Rakyat
Status
Selesai

Bagikan ke :

Facebook
WhatsApp
X

Memutus Jerat Tengkulak dengan Pengadaan Bibit Jagung Kolektif: Forum Peduli Kebenaran dan Keadilan Sambirejo (FPKKS)

 

Sejak 1999, Forum Peduli Kebenaran dan Keadilan Sambirejo (FPKKS) memperjuangkan reforma agraria demi kedaulatan, kesejahteraan, dan keadilan untuk petani. Pada 2017, FPKKS bergabung dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) untuk memperkuat perjuangan mereka. FPKKS menaungi sembilan Organisasi Tani Lokal (OTL) dengan 971 anggota dari Desa Jetis, Musuk, Sambirejo, Sambi, Kadipiro, Dawung, Jambeyan, dan Sukorejo di Kecamatan Sambirejo, Sragen.

FPKKS menguasai lebih dari 300 hektare lahan, dimanfaatkan untuk pertanian jagung yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat Sambirejo. Sekali panen menghasilkan lebih dari 5 hingga 6 ton. Namun, kesejahteraan petani jagung masih jauh panggang dari api. Karena banyak petani yang terjerat tengkulak, terpaksa berhutang ke dan untuk membeli bibit harga tinggi dari tengkulak dan menjual panen harga murah sebagai pembayaran hutang. Baik harga bibit maupun harga jual panen ditentukan sepihak oleh tengkulak, biasanya jauh dari harga pasaran.

Dengan dukungan Pendanaan Langsung Nusantara Fund, FPKKS memperkuat produksi dan distribusi jagung di Sambirejo. FPKKS ingin memastikan petani memiliki kendali lebih besar atas sarana produksi dan mendapatkan keadilan dalam rantai distribusi. Dalam program ini, FPKKS membangun sistem pengadaan bibit jagung kolektif, dengan bekerja sama langsung dengan distributor bibit jagung sehingga harga bibit jadi jauh lebih murah.

Tengkulak telah lama menjadi perantara utama distribusi hasil pertanian di Sambirejo. Mereka menawarkan pinjaman kepada petani untuk membeli bibit, kebutuhan bertani, atau kebutuhan sehari-hari dengan syarat. Petani membayar hutang dengan hasil panen, tetapi harga beli ditentukan tengkulak jauh di bawah harga pasar. Sehingga tercipta siklus ketergantungan yang sulit diputus, membuat petani terus berhutang dan kehilangan kendali atas hasil panennya.

Masalah ini bukan sekadar urusan perut petani, tetapi juga mencerminkan ketimpangan struktural dalam sistem pertanian Indonesia. Minimnya akses petani kecil terhadap modal, informasi, dan rantai distribusi memperkuat posisi tengkulak sebagai pengendali pasar. Studi LPPM Universitas Gadjah Mada (2021) menunjukkan bahwa tengkulak menguasai lebih dari 60% distribusi hasil pertanian di pedesaan, menyebabkan keuntungan petani jauh lebih kecil dibandingkan harga jual di pasar akhir.

Serikat tani dan organisasi tani lokal (OTL) berperan penting dalam membangun solusi bagi petani kecil yang terjebak dalam sistem tengkulak. Dengan pendekatan kolektif, mereka punya kekuatan untuk menciptakan mekanisme alternatif untuk produksi, distribusi, dan pemasaran hasil pertanian. Pengorganisiran petani dalam serikat tani atau OTL dapat memperkuat posisi tawar, membuka akses ke sumber daya lebih murah, serta membangun jaringan distribusi.

Mekanisme alternatif inilah yang mulai dibangun oleh FPKKS dengan sistem pengadaan kolektif bibit jagung. Bibit jagung didistribusikan langsung kepada petani anggota dengan harga lebih rendah dibandingkan pasaran. Pembayaran sistem tempo juga diberlakukan, setelah petani mendapat hasil dari penjualan panen jagung. Hingga kini, lebih dari satu kuintal bibit jagung telah dibeli dan disalurkan ke 160 petani anggota FPKKS dengan cakupan lahan pertanian mencapai 65 hektare di Blok C dan D wilayah OTL Pakis Sukorejo, Desa Jambeyan.

Dengan sistem pembayaran tempo, petani tidak lagi bergantung pada hutang kepada tengkulak untuk memperoleh bibit. Mereka memiliki kebebasan lebih dalam menentukan pasar untuk hasil panennya, seperti ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang menawarkan harga lebih sesuai pasaran. Walau apa yang dilakukan FKPPS tak serta merta jadi panasea untuk menyelesaikan berbagai masalah, langkah ini membantu petani melepaskan diri dari jerat tengkulak dan membuka jalan bagi model distribusi dan produksi yang lebih berdaulat dan berkeadilan.

Scroll to Top