![S2A1006 [Kasepuhan Cirompang Kasepuhan Cicarucub] S2A1006 [Kasepuhan Cirompang Kasepuhan Cicarucub]](https://nusantarafund.org/wp-content/uploads/elementor/thumbs/S2A1006-Kasepuhan-Cirompang-Kasepuhan-Cicarucub-r0zswt4gy18nnt0yem3aio7jom64mfyr21kv4rzwhc.jpg)
Kasepuhan Cirompang | Kasepuhan Cicarucub
Program
Pengolahan Keripik Pisang dan Singkong Kelompok Usaha Masyarakat Adat Kasepuhan Cirompang dan Pemetaan Partisifatip Wilayah Adat Kasepuhan Cicarub
Organisasi Pendamping
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
Dapur Ambu dan Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat untuk Lindungi Tanah Leluhur Kasepuhan Cirompang dan Cicarucub
Kasepuhan Cirompang memulai program Kelompok Usaha Masyarakat Adat (KUMA) untuk memproduksi keripik singkong dan pisang dan meningkatkan nilai jual lewat merek “Dapur Ambu” dan berhasil melakukan inovasi rasa dan perluasan pasar. Sementara itu, Kasepuhan Cicarucub melakukan program pemetaan partisipatif wilayah adat dalam upaya melindungi tanah leluhur dari ekspansi tambang emas.
Kasepuhan Cirompang dan Cicarucub di Kabupaten Lebak, Banten, adalah komunitas masyarakat adat yang kaya akan kearifan lokal. Kasepuhan Cirompang dikenal dengan tradisi gotong royong yang masih kental, sementara Kasepuhan Cicarucub memiliki hutan adat yang luas namun menghadapi dampak dari aktivitas tambang emas ilegal. Kedua kasepuhan ini memiliki visi yang sama, yakni menciptakan kedaulatan ekonomi melalui pengembangan usaha kreatif dan melindungi wilayah adat untuk diwariskan kepada generasi mendatang.
Sebagai bagian dari upaya kedaulatan ekonomi, Kasepuhan Cirompang memulai program Kelompok Usaha Masyarakat Adat (KUMA) untuk memproduksi keripik singkong dan pisang. Perempuan adat di Kasepuhan Cirompang, menemukan strategi baru untuk meningkatkan nilai jual produk lokal dan perluasan pasar. Melalui inovasi ragam rasa keripik dan merek kolektif “Dapur Ambu,”. Semua dalam rangka menuju menuju model ekonomi niyang adil dan berkelanjutan.
Di sisi lain, Kasepuhan Cicarucub melaksanakan program pemetaan partisipatif wilayah adat untuk melindungi tanah leluhur dari ekspansi tambang emas. Kegiatan ini melibatkan perempuan, pemuda, dan tokoh adat, memastikan semua suara komunitas terwakili dalam prosesnya. Sementara itu, pemetaan wilayah adat di Kasepuhan Cicarucub menjadi langkah penting dalam melindungi wilayah mereka dari dampak aktivitas tambang yang merusak sekaligus melawan deforestasi serta perusakan lingkungan.