TOTAL DANA 2023 - 2027

$750,000

Re-Granting - General Support - Institutional Support

TOTAL DANA AGUSTUS 2023 - JULI 2024

$250,000

Institutional Support

TOTAL DANA OKTOBER 2024 - SEPTEMBER 2029

$5,000,000

General Support

TOTAL DUKUNGAN DANA $800,000

Agustus 2023 - September 2024 ( $300,000 )
Februari 2025 - Juli 2026 ( $500,000 )

Pendanaan Langsung ( Re-Granting )

TOTAL DUKUNGAN DANA 2023 - 2027

$1,050,000

Re-Granting - General Support

TOTAL DANA 2024 - 2026

$2,500,000

Re-Granting - Endowment
IMG-20250206-WA0011
Sumber Foto : Kelompok Masyarakat Uelincu Maju
Program

Pengakuan Wilayah Kelola Rakyat

Organisasi Penanggung Jawab
WALHI
Lokasi
Sulawesi Tengah
Pendanaan Langsung
Rp99,000,000
Periode
Mulai
01/12/2024
Berakhir
20/05/2025
Target
1. Peningkatan pemetaan Wilayah Adat, Wilayah Kelola Rakyat, dan Lokasi Prioritas Reforma Agraria, 2. Perlindungan, penguatan hak, dan pengakuan wilayah Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Perempuan, dan Generasi Muda
Status
Selesai

Bagikan ke :

Facebook
WhatsApp
X

Akses Pengakuan Hutan Sosial: Cara Masyarakat Uelincu Sulawesi Tengah Mempertahankan Wilayah Kelolanya

Selama bertahun-tahun, Masyarakat Desa Uelincu telah menggantungkan hidupnya di kawasan hutan melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu seperti pengolahan madu hutan, menyadap getah pinus, pengolahan rotan, damar, dan hasil hutan lainnya. Desa Uelincu memiliki luas wilayah sekitar 101,48 hektare yang dihuni oleh masyarakat sebanyak 422 orang. Uelincu juga memiliki kawasan hutan seluas 8.393,8 hektar dengan status Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang di dalamnya memiliki potensi sumber daya hutan yang sangat beragam seperti rotan, kemiri, madu dan getah pinus. Dari luasan tersebut, sekitar 70% atau seluas 5.819,89 hektare telah dikuasai oleh perusahaan pengolah kayu dan getah pinus serta pertambangan yang mana izin kelolanya tidak pernah didiskusikan dengan masyarakat.

Hal ini berdampak terhadap semakin menyempitnya ruang dan akses sumber daya hutan bagi masyarakat di wilayah kelolanya. Kondisi ini mendorong lahirnya inisiatif kolektif Masyarakat Desa Uelincu dengan dampingan Yayasan Panorama Alam Lestari (YPAL) untuk mendorong pengakuan wilayah kelola melalui skema izin perhutanan sosial sebagai area wilayah kelola rakyat yang terlegitimasi oleh negara untuk dapat mengakses sumber daya hutan yang ada didalamnya tanpa ada ancaman. Selain itu, inisiatif ini juga berupaya untuk membangun solidaritas berbasis lanskap bersama Desa Kuku dan Desa Panjoka yang telah lebih dahulu memperoleh izin Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan Hutan Desa (HD). Harapannya hal ini dapat berdampak terhadap perlindungan hutan sekaligus memperkuat ekonomi rakyat dari potensi sumber daya hutan seperti rotan, madu, dan hasil hutan bukan kayu lainnya yang dilakukan

Untuk mendukung hal tersebut, YPAL bersama Masyarakat Desa Uelincu telah melaksanakan serangkaian kegiatan seperti pelatihan manajemen kelompok, manajemen bisnis, pemetaan partisipatif, pembentukan komunitas hingga pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mendorong pengusulan perhutanan sosial di Desa Uelincu. Dampaknya, Masyarakat Uelincu berhasil melakukan pemetaan seluas 1.200 hektare dan mengalami peningkatan pengetahuan mengenai pemetaan partisipatif untuk menandai wilayah kelola rakyatnya, manajemen kelompok, manajemen usaha dan pemasaran serta Feminist Participatory Action Research (FPAR) yang fokus terhadap peran Perempuan di Desa.

Untuk keperluan pengelolaan, Masyarakat Desa Uelincu juga telah membentuk Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) pada Januari 2025. Dokumen berupa data spasial dan dokumen persyaratan lain juga telah dikoordinasikan dengan berbagai pihak dan telah diusulkan. Masyarakat Desa Uelincu, Desa Kuku, dan Desa Panjoka juga ikut hadir di Festival Wilayah Kelola Rakyat (WKR) pada 28 Mei 2025. Festival tersebut sekaligus menjadi ajang peluncuran Roadmap Perhutanan Sosial Kabupaten Poso 2025-2029. Festival WKR dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat sipil (OMS), dinas terkait, dan kelompok perhutanan sosial di Kabupaten Poso. Walaupun belum sepenuhnya menjamin hak-hak Masyarakat Uelincu, tetapi setidaknya sudah mampu menjamin untuk sementara penghidupan dan ruang hidup masyarakat yang selama ini terancam.

Scroll to Top