![S2W1063 [Kelompok Perempuan Pelestari Bukit Kayangan] S2W1063 [Kelompok Perempuan Pelestari Bukit Kayangan]](https://nusantarafund.org/wp-content/uploads/elementor/thumbs/S2W1063-Kelompok-Perempuan-Pelestari-Bukit-Kayangan-r27m2kjm1vprru5r5m33xi2px1t5joqrlvekax1l4g.jpg)
Kelompok Perempuan Pelestari Bukit Kayangan
Program
Pemulihan Kualitas Produksi Kebun Kopi Masyarakat Dusun Kulik Sialang Akibat Dampak Krisis Ikim dan Ekspansi Korporasi Perkebunan Sawit Skala Besar
Organisasi Pendamping
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
Kopi Pelestari Bukit Kayangan untuk Kedaulatan Ekonomi Desa Muara Dua, Bengkulu
Kelompok Perempuan Pelestari Bukit Kayangan merupakan komunitas petani kopi perempuan yang tinggal di Desa Muara Dua, Kec. Nasal, Bengkulu. Luas wilayah desa ialah 22.050,51 hektar dengan komposisi 73% wilayah desa merupakan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Kumbas seluas 2.856 hektar dan Taman Nasional (TN) Bukit Barisan Selatan seluas 15.581,14 hektar. Wilayah permukiman dan lahan pertanian seluas 3.613,37 hektar atau hanya 4% dari total wilayah. Ketinggian Desa Muara Dua ada di 1.200 mdpl. Kondisi geografis dan iklim itu mempengaruhi penghidupan dan profesi mayoritas warga di Desa Muara Dua. Masyarakat banyak yang berprofesi sebagai pekebun kopi.
Masalahnya, sejak tahun 2011 mereka menghadapi ancaman dari ekspansi bisnis sawit skala besar. Perusahaan sawit telah menguasai 51% dari wilayah Desa Muara atau kira-kira 1.846,62 hektar. Bukan hanya Desa Muara yang menghadapi masalah ini, banyak masyarakat yang harus kehilangan hak atas tanah mereka akibat ekspansi sawit, terutama di 7 desa di Kecamatan Nasal. Tidak hanya itu, dampak perubahan iklim juga dirasakan, seperti debit air semakin berkurang, udara terasa semakin memanas, sampai dengan menurunnya hasil panen kopi. Kelompok Perempuan Pelestari Bukit Kayangan memanfaatkan Pendanaan Langsung Nusantara Fund untuk memulihkan kebun kopi kerusakan yang dipicu ekspansi wilayah perkebunan sawit dan serangan hama. Sebagai informasi, kelompok ini sebelumnya telah berhasil membebaskan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang sebelumnya diberikan kepada perusahaan sawit.
Kegiatan pertama yang dilakukan ialah mengidentifikasi kondisi lahan pertanian dan pola pertanian yang akan diimplementasikan. Bila ditotal, luas lahan kebun kopi anggota komunitas mencapai 500 hektar dan itu berdampingan langsung dengan lahan kebun sawit. Selain itu juga diadakan pelatihan terkait pengelolaan kebun kopi untuk menghasilkan biji kopi berkualitas. Anggota Kelompok Perempuan Pelestari Bukit Kayangan belajar banyak tentang perawatan pohon kopi mulai dari pengendalian hama yang ramah lingkungan hingga penggunaan pupuk organik dan bahaya penggunaan pupuk kimia.
Mereka juga memperoleh pelatihan terkait pengetahuan cara beradaptasi dengan perubahan iklim, seperti pemilihan varietas kopi yang lebih tahan terhadap perubahan cuaca ekstrem. Sedang dalam kelas identifikasi pasar, mereka mempelajari cara mengolah kopi agar memiliki nilai jual lebih tinggi, seperti pengeringan biji kopi yang lebih efisien dan pengemasan.
Kopi bermerek “Kopi Pelestari Bukit Kayangan” sekarang telah dipasarkan langsung ke beberapa kota besar. Pemasaran langsung ini juga diharapkan akan jadi permulaan untuk memutus rantai ketergantungan masyarakat terhadap tengkulak, sehingga petani dapat menikmati keuntungan yang lebih adil. Dengan rangkaian kegiatan tersebut, Kelompok Perempuan Pelestari Bukit Kayangan tidak hanya berupaya meningkatkan nilai jual kopi untuk kesejahteraan ekonomi, melainkan juga memperoleh pengetahuan baru terkait adaptasi terhadap perubahan iklim.