TOTAL DANA 2025 - 2027

$500,000

Re-Granting - General Support

TOTAL DANA AGUSTUS 2023 - JULI 2024

$250,000

Institutional Support

TOTAL DANA OKTOBER 2024 - SEPTEMBER 2029

$5,000,000

General Support

TOTAL DUKUNGAN DANA $800,000

Agustus 2023 - September 2024 ( $300,000 )
Februari 2025 - Juli 2026 ( $500,000 )

Pendanaan Langsung ( Re-Granting )

TOTAL DUKUNGAN DANA 2023 - 2027

$1,050,000

Re-Granting - General Support

TOTAL DANA 2024 - 2026

$2,500,000

Re-Granting - Endowment
S2A1004 [Kelompok Peternak Kambing Uwairatu Masyarakat Adat Pamboang]
Sumber Foto : Masyarakat Adat Pamboang

Masyarakat Adat Pamboang

Program

Mendorong Pemanfaatan Wilayah Adat Masyarakat Adat Pamboang melalui Pengembangan Usaha Peternakan Kambing dan Pembangunan Fasilitas Pendidikan Baruga

Organisasi Pendamping
AMAN
Lokasi
Majene, Sulawesi Barat
Pendanaan Langsung
Rp99,900,000
Periode
Mulai
01/05/2024
Berakhir
30/09/2024
Target
Rehabilitasi dan restorasi terhadap 3,5 juta hektar Wilayah Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal, Ekonomi berkeadilan dan berkelanjutan, selaras dengan prinsip-prinsip Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal, Pusat Pendidikan Rakyat
Status
Selesai

Bagikan ke :

Facebook
WhatsApp
X

Berdaulat, Mandiri, dan Bermartabat di Tanah Adat: Peternakan Kambing dan Baruga Masyarakat Adat Pamboang

 

Masyarakat Adat Pamboang di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, telah memperoleh pengakuan hukum melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat. Produk hukum ini menjadi landasan bagi pengakuan resmi Masyarakat Adat di Kabupaten Majene melalui Surat Keputusan Bupati. Namun, pengakuan ini tidak beriring dengan pengakuan atas Wilayah Adat. Masyarakat Adat Pamboang menghadapi ancaman penguasaan wilayah adat oleh pihak swasta secara masif.

Ancaman tersebut datang dari industri ekstraktif yang terus mempersempit ruang hidup Masyarakat Adat Pamboang. Saat ini, terdapat empat perusahaan tambang galian C dan satu perusahaan pembuatan aspal yang beroperasi di wilayah adat mereka. Keberadaan perusahaan-perusahaan ini telah menyebabkan degradasi lingkungan, berkurangnya lahan produktif, serta hilangnya sumber penghidupan masyarakat setempat.

Merespons situasi ini, Masyarakat Adat Pamboang, termasuk pemuda dan perempuan adat, menginisiasi perlindungan wilayah adat melalui perbaikan tata kelola lahan. Mereka mengembangkan usaha ekonomi kolektif berbasis peternakan kambing, merehabilitasi wilayah adat, serta memperkuat pendidikan komunitas melalui pembangunan Baruga. Upaya ini memberi manfaat langsung kepada seluruh anggota Masyarakat Adat Pamboang, yang terdiri dari 873 laki-laki dan 919 perempuan, termasuk 484 pemuda.

Untuk pengelolaan tanah adat dengan lebih baik dan memperkuat perekonomian, Masyarakat Adat Pamboang membangun peternakan kambing secara kolektif. Kandang yang memadai telah didirikan, dan pelatihan pengelolaan ternak dilakukan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat. Saat ini, Kelompok Peternak Kambing Uwairatu telah mengembangbiakkan 15 ekor kambing sebagai langkah awal usaha kolektif Masyarakat Adat Pamboang.

Selain beternak, mereka juga menanam lebih dari 1.200 pohon Indigofera (tarum) dan Gamal di lahan seluas 5 hektare. Langkah ini tidak hanya berfungsi untuk merehabilitasi wilayah adat yang terdampak aktivitas tambang, tetapi juga memastikan pasokan pakan ternak yang stabil. Kegiatan penanaman untuk diawali dengan mengidentifikasi lahan-lahan yang yang dikelola masyarakat yang ada di wilayah adat Pamboang, kemudian disusul dengan melakukan pembibitan tanaman pakan ternak di pusat pembibitan. Ketika sudah cukup kuat, barulah bibit-bibit ini ditanam di lahan-lahan yang sudah diinventarisir.

Tanaman Tarum dan Gamal ini dipilih karena mudah dirawat, mampu tumbuh di lahan kurang subur, dan memiliki kandungan protein tinggi yang ideal untuk pakan kambing. Selain itu, tanaman tarum juga memiliki nilai ekonomi sebagai bahan pewarna alami, membuka peluang usaha tambahan bagi masyarakat.

Selain peternakan, Masyarakat Adat Pamboang mendirikan Baruga sebagai ruang diskusi, pembelajaran, dan pusat informasi komunitas. Baruga digunakan untuk mengadakan pertemuan formal maupun informal guna membahas isu-isu strategis, seperti dampak kerusakan lingkungan akibat pertambangan, perlindungan wilayah adat, pendidikan politik, pengawalan implementasi Perda Masyarakat Adat di Kabupaten Majene. dan pengembangan usaha. Baruga juga memiliki perpustakaan yang menyediakan bacaan bagi masyarakat, terutama generasi muda, guna memperkuat pengetahuan dan kesadaran kritis mereka terhadap hak-hak adat dan lingkungan.

Baruga sebagai pusat penguatan komunitas adalah sarana untuk memastikan perjuangan mereka dalam gerakan Masyarakat Adat untuk berdaulat, mandiri, dan bermartabat di tanah adat tetap kuat dan solid. Berikut penguatan ekonomi kolektif berbasis peternakan, Masyarakat Adat Pamboang berharap semakin banyak warga yang memilih menjaga tanah leluhur mereka daripada menyerahkannya kepada industri ekstraktif yang merusak lingkungan

Scroll to Top