Program
Pengembangan ekonomi masyarakat berbasis pelestarian lingkungan melalui budidaya tanaman kopi arabika dan pemanfaatan hasil tanaman aren di kelurahan Kumelembuay, Tomohon
Organisasi Penanggung Jawab
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
Penataan Tata Produksi Kopi Arabika untuk Ekonomi Kolektif yang Adil dan Berkelanjutan oleh Petani Muda KTH Ma’asering di Kumelembuay Kota Tomohon
Di Kelurahan Kumelembuay, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, Kelompok Tani Hutan (KTH) Ma’asering mulai membenahi pengelolaan kopi arabika mereka dari hulu ke hilir. Kelompok tani yang beranggotakan 385 petani ini kemudian memulai pelatihan serta membangun pusat pembibitan dan pusat belajar untuk memperkuat posisi tawar petani kopi.
Kumelembuay sendiri berada di sisi timur Tomohon dan bertetangga langsung dengan kawasan lindung Mahawu. Penduduk Kumelembuay sebagian besar berprofesi sebagai petani, sekitar 70% dari 1311 jiwa total penduduk. Untuk komoditas pertanian terbagi jadi tanaman hortikultura (terutama sayur mayur) kurang lebih 90 Ha, aren 25 Ha, dan kopi 10 Ha. Pendapatan masyarakat Kumelembuay tidak menentu akibat dari tidak stabilnya harga sayur mayur. Inilah yang ditengarai jadi penyebab semakin masifnya pembukaan dan alih fungsi lahan Kumelembuay menjadi pertanian hortikultura.
Daerah yang sebelumnya ditanami tanaman aren, kopi, atau pepohonan di kawasan penyangga (daerah resapan air) telah berubah menjadi bedengan-bedengan sayur mayur. Selain itu penggunaan pupuk kimia dan pestisida yang jamak dilakukan di pertanian sayur mayur pun berdampak buruk bagi kesuburan tanah dan kesehatan manusia.
Terkait kopi, Kumelembuay yang berada di wilayah pegunungan ketinggian 850 sampai 1500 MDPL memang secara geografis merupakan tempat yang sangat cocok untuk tanaman kopi. Pada awal tahun 2024 ada beberapa kelompok masyarakat di Kumelembuay mulai mengembangkan kopi jenis baru, bekerja sama dengan sebuah perusahaan. Namun, ini bukan tanpa harga, masyarakat wajib tanda tangan kontrak dengan perusahaan untuk mendapatkan bantuan bibit kopi.
Kontrak itu menetapkan pembelian hasil panen dan penentuan harga oleh perusahaan. Kendala juga dihadapi di lapangan, dimana budidaya kopi belum mengikuti standar yang baik; akses bibit terbatas; dan pengetahuan pemasaran masih tipis. Seluruh situasi ini mau tidak mau menekan ruang gerak petani kopi di hulu dan mempersempit pilihan di hilir.
Tidak ingin situasi terus berlarut, KTH Ma’asering bergerak di rentang Desember 2024 hingga April 2025. Persiapan dimulai dengan musyawarah dan pembentukan kelompok belajar bersama yang dihadiri oleh Konsorsium Ekologi dan Ekonomi Kerakyatan Sulut, unsur-unsur KTH Ma’asering berikut petani muda yang direncanakan jadi penggerak utama dalam kelompok belajar bersama.
Dalam musyawarah dicapai kesepakatan terkait rencana kerja dan poin-poin pelaksanaan teknis, dan peraturan kelompok. Kepengurusan KTH Ma’asering resmi dikukuhkan langsung oleh pemerintah Kelurahan Kumelembuay dalam agenda tersebut. Kelompok belajar yang beranggotakan 25 orang petani muda (bagian dari anggota KTH Maasering) pun turut terbentuk.
Pusat pendidikan “Daseng KTH Ma’asering” kemudian menyusul dibangun bertahap pada Januari s/d Februari 2025. Daseng ini akan menjadi tempat berkumpul, belajar, dan menyimpan dokumentasi. Sebagian besar kegiatan dalam rangkaian kegiatan selanjutnya berlangsung di sini, dari diskusi, pelatihan, hingga penyusunan rencana tindak lanjut.
Pada waktu bersamaan, kelompok menyiapkan sarana pendukung pembibitan kopi arabika. Tahap pertama adalah membuat tempat penyemaian (green house) kemudian menyemai 30 kg biji kopi arabika. Sebanyak kurang lebih 30.000 benih kopi arabika sudah bertumbuh dengan baik. Dari jumlah tersebut, sekitar 8.000 benih sudah dipindah tanam ke polybag, sisanya masih dalam proses pindah tanam.
Untuk mempercepat proses pindah tanam, anggota kelompok bersepakat untuk melakukan Kerja bakti mingguan untuk pengisian tanah ke polybag, dan setiap anggota kelompok wajib hadir. Saat ini sebagian dari anggota kelompok telah mempersiapkan lahan untuk penanaman benih kopi arabika tersebut.
Pembibitan kopi secara mandiri yang dapat diakses gratis oleh anggota kelompok, adalah upaya untuk menutup celah paling dasar di hulu yang seringkali melemahkan posisi tawar petani. Kemandirian benih kopi mengurangi ketergantungan pada perusahaan, sekaligus dapat mengurangi modal operasional dalam budidaya kopi.
Pelatihan kopi dijalankan secara berlapis. Pada 1 Maret 2025, kelompok mengadakan pelatihan kelas untuk teknik budidaya, produksi, dan strategi pemasaran kopi arabika. Materi mengulas tahapan budidaya yang baik, standar produksi, dan pengenalan jalur pemasaran.
Selain penekanan pada teknik budidaya, pelatihan membuka wawasan mengenai hilirisasi kopi, pemasaran hingga peluang pasar global. Pelatihan ini juga membangun semangat seluruh anggota kelompok untuk mengembangkan tanaman kopi arabika. Dua pekan kemudian, pada 23 Maret, kelompok melakukan praktek budidaya di kebun kopi. Praktek lapangan menegaskan kembali teknik yang telah dipelajari di pelatihan kelas.
Memang rangkaian upaya KTH) Ma’asering belum sampai pada hasil panen, namun Kelompok Tani Hutan Ma’asering sudah mulai membuka jalur dalam memperkuat posisi tawar petani. Program berdampak sosial di Kelurahan Kumelembuay seluas 330 hektar dengan penduduk sebanyak 415 perempuan, 470 laki-laki, termasuk 295 generasi muda. Kelompok Tani Hutan Ma’asering ke depan berencana untuk menitikberatkan tindak lanjut pada hal yang operasional dan realistis. Pemeliharaan bibit diteruskan hingga siap tanam dan terus disalurkan. Di sisi lain, edukasi tentang pentingnya pertanian berkelanjutan dalam kelompok belajar bersama untuk memperkuat kemampuan petani khususnya kelompok petani muda terus dilangsungkan. Edukasi ini penting untuk memperkuat keyakinan petani bahwa kesadaran bahwa perbaikan ekonomi bisa berjalan seiring perbaikan tata kelola lahan yang mengedepankan kelestarian lingkungan.