![S2A1007 [Komunitas Adat Sungai Cabang PD AMAN Kotawaringin Barat] S2A1007 [Komunitas Adat Sungai Cabang PD AMAN Kotawaringin Barat]](https://nusantarafund.org/wp-content/uploads/elementor/thumbs/S2A1007-Komunitas-Adat-Sungai-Cabang-PD-AMAN-Kotawaringin-Barat-r0zt6d5efeblp358lqsqv9e93n2gvnwidccks1tt80.jpg)
Komunitas Adat Sungai Cabang | PD AMAN Kotawaringin Barat
Program
Pelatihan Paralegal 6 Komunitas Masyarakat Adat Anggota AMAN Kotawaringin Barat dan Peningkatan Kapasitas Sekolah Adat
Organisasi Pendamping
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
Selamat Tinggal Kriminalisasi: Pelatihan Paralegal dan Sekolah Adat Neya
Dahulu, Masyarakat Adat Kotawaringin Barat seringkali menjadi korban ketidakadilan hukum akibat minimnya pengetahuan hukum, kini Komunitas Adat Kotaringin Barat di Kalimantan Tengah telah memiliki 8 paralegal yang telah siap untuk menjadi garda hukum terdepan bagi Masyarakat Adat! Tak berhenti disitu, Sekolah Adat Neya juga menambah daya pikatnya agar anak-anak dan kaum muda untuk belajar dan melestarikan adat setelah melengkapi berbagai fasilitas pembelajaran.
Komunitas Adat Kotawaringin Barat di Kalimantan Tengah kaya akan tradisi dan kearifan lokal, komunitas ini tersebar di beberapa desa seperti Sungai Cabang, Tempayung, Rungun, Sabuai, Kubu, dan Pangkut. Namun, kasus kriminalisasi, konflik lahan, serta kebakaran hutan dan lahan terus menghantui mereka. Dari tuduhan pencurian hingga kriminalisasi peladang, masyarakat kerap menjadi korban ketidakadilan hukum. Melihat kondisi ini, mereka menginisiasi program Pelatihan Paralegal untuk memperkuat pengetahuan hukum serta Peningkatan Kapasitas Sekolah Adat untuk melestarikan warisan budaya mereka
Program ini bertujuan menciptakan paralegal-paralegal di tingkat komunitas yang mampu memberikan pertolongan pertama pada masalah hukum dan menjadi penghubung antara komunitas dan lembaga advokasi. Pelatihan dilakukan di enam komunitas dengan pendekatan partisipatif seperti diskusi, simulasi, dan pemutaran film dokumenter kasus-kasus hukum. Selain itu, peningkatan kapasitas Sekolah Adat Neya difokuskan pada pengadaan alat bantu mengajar, tambahan tenaga pengajar, serta pengembangan aktivitas belajar-mengajar. Fasilitas sekolah adat kini menjadi pusat pembelajaran berbasis budaya sekaligus media pemberdayaan generasi muda adat.
Kini, delapan paralegal siap memberikan pendampingan awal dalam kasus-kasus hukum yang sering kali melibatkan konflik lahan, kriminalisasi peladang, dan ancaman dari perusahaan tambang serta perkebunan. Pelatihan juga membangun jejaring antara komunitas adat dengan lembaga advokasi jika terjadi ancaman kriminalisasi. Kesadaran hukum di kalangan masyarakat adat meningkat secara signifikan, ditandai dengan semakin aktifnya diskusi-diskusi hukum di komunitas.
Aktivitas belajar-mengajar di sekolah adat kini lebih dinamis dan menarik dengan pengadaan dan peningkatan fasilitas hingga, Sekolah Adat Neya berhasil menarik lebih banyak murid untuk lebih mengenal adat istiadat setempat. Para pengajar juga mendapatkan dukungan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tidak hanya mengajarkan nilai-nilai adat tetapi juga memampukan siswa untuk ikut menjaga serta melestarikan adat.