![S2W1068 [Masyarakat Adat Dayak Krio Laman Congkong Baru] S2W1068 [Masyarakat Adat Dayak Krio Laman Congkong Baru]](https://nusantarafund.org/wp-content/uploads/elementor/thumbs/S2W1068-Masyarakat-Adat-Dayak-Krio-Laman-Congkong-Baru-r27m47rg0fyu39rqjtolsl4rcbpa0m9uu0i5jcls8g.jpg)
Masyarakat Adat Dayak Krio Laman Congkong Baru
Program
Pengajuan dan Pengawalan Penetapan Masyarakat Adat Dayak Krio Laman Congkong Baru
Organisasi Pendamping
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
Masyarakat Adat Krio Laman Congkong Baru: Benteng Ekpansi Izin HPH dan HTI
Sudah lama wilayah adat Krio Laman Congkong Baru menghadapi ekspansi izin HPH dan HTI di tanah mereka. Dengan pengambilan sepihak sumber daya oleh pihak luar dan potensi konflik internal, mereka terus berusaha untuk melindungi tanah adat mereka. Melalui pendokumentasian profil dan pemetaan wilayah adat, mereka memperjuangkan pengakuan formal atas wilayah adatnya. Kegiatan ini adalah momen membangun solidaritas, menyatukan suara masyarakat, dan mempertahankan kedaulatan atas tanah leluhur mereka.
Komunitas Masyarakat Adat Krio Laman Congkong Baru adalah sebuah komunitas yang berada di wilayah adat yang berfokus pada perlindungan wilayah adat dari ancaman ekspansi industri seperti Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hutan Tanaman Industri (HTI). Selain itu, komunitas ini juga menghadapi pencurian sumber daya alam oleh pihak yang bukan warga Congkong Baru. Menghadapinya, Masyarakat Adat bersama-sama memulai kegiatan pendokumentasian profil komunitas dan pemetaan wilayah adat.
Mereka mendokumentasikan profil komunitas secara detail, melakukan pemetaan partisipatif, dan menyusun dokumen untuk mendukung pengakuan formal wilayah adat. Proses ini tidak hanya melibatkan anggota komunitas, tetapi juga mendorong diskusi bersama untuk membangun pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya melindungi sumber daya alam dari ancaman ekspansi industri. Pemetaan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk generasi muda dan perempuan.
Pendokumentasian profil komunitas dilakukan dengan menggali narasi sejarah, adat istiadat, serta praktik pengelolaan lingkungan yang diwariskan turun-temurun. Selain itu, komunitas juga fokus pada pelatihan keterampilan bagi anggotanya untuk memanfaatkan teknologi dalam advokasi, seperti penggunaan GPS dan pembuatan peta digital. Hasil dari kegiatan ini mencakup tersusunnya dokumen profil komunitas, peta wilayah adat, dan rencana kerja serta peningkatan kapasitas masyarakat dalam advokasi dan pengorganisasian.