![S2W1065 [Yayasan Ekologi Nusantara Lestari (EKONESIA)] bersama dengan KTH Uempane Desa Pulu] S2W1065 [Yayasan Ekologi Nusantara Lestari (EKONESIA)] bersama dengan KTH Uempane Desa Pulu]](https://nusantarafund.org/wp-content/uploads/elementor/thumbs/S2W1065-Yayasan-Ekologi-Nusantara-Lestari-EKONESIA-bersama-dengan-KTH-Uempane-Desa-Pulu-r0zybbu39riuaqh4jp1vil3l97enji714ts8g7kwts.jpg)
Yayasan Ekologi Nusantara Lestari (EKONESIA) | Kelompok Tani Hutan (KTH) Uempane Desa Pulu
Program
Pengusulan Hutan Desa (HD) di wilayah Desa Pulu, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah
Organisasi Pendamping
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
Masyarakat Desa Pulu, Sigi, Sulawesi Tengah, menggantungkan hidupnya pada alam. Banyak masyarakat di Desa Pulu berprofesi sebagai petani dan pekebun. Wilayah Desa Pulu juga dikelilingi oleh hutan yang sangat luas, 2.317 hektar hutan lindung. Namun, kondisi geografis itu juga sering mendatangkan bencana, seperti gempa dan banjir bandang. Frekuensi terjadinya banjir bisa setahun sekali di wilayah itu.
Dengan didampingi Yayasan Ekologi Nusantara Lestari (Ekonesia), Masyarakat Desa Pulu menggunakan pendanaan dari Nusantara Fund untuk pengusulan Hutan Desa Pulu. Wilayah yang diusulkan sebagai hutan desa seluas 300 hektar. Nantinya, hutan desa itu akan dikelola bersama, tidak hanya sebagai pemulihan lingkungan dan upaya mitigasi bencana, melainkan juga untuk meningkatkan ekonomi kolektif melalui agroforestri.
Hal pertama yang dilakukan ialah ialah mengidentifikasi sekaligus mengkonsolidasikan pihak-pihak yang bisa diajak berkolaborasi dalam pengajuan hutan desa. Kegiatan tersebut juga termasuk untuk menggalang dukungan. Kedua, Masyarakat Desa Pulu juga melakukan pengumpulan data spasial dan identifikasi potensi di areal hutan. Dari kegiatan itu tersedia peta dan data-data hasil hutan bukan kayu, seperti rotan, enau, damar, bambu, dan tanaman obat-obatan. Mereka juga menemukan potensi yang dapat mendatangkan jasa lingkungan seperti sumber air panas dan sungai.
Kini, masyarakat Desa Pulu juga telah berhasil mendirikan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Pulu. Lembaga itulah yang nantinya bertanggung jawab pada pengelolaan hasil hutan. Pengelolaan hasil dari hutan desa nantinya akan bisa dirasakan langsung oleh 2000an masyarakat di Desa Pulu. Selain untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, pengelolaan hutan desa itu juga memungkinkan untuk memulihkan lahan hutan kritis yang berpotensi untuk mengirimkan bencana.