Siapa kami
Tentang Dana Nusantara
Inisiatif bersama AMAN – KPA – WALHI untuk mendukung berbagai upaya dan inisiatif dari Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Perempuan, dan Generasi Muda dalam memperjuangkan hak-hak dan meningkatkan kualitas hidup dengan tata kelola sumber daya alam, sumber agraria, dan lingkungan hidup yang mandiri, berkeadilan sosial dan berkelanjutan.
Mekanisme administratif yang diterapkan pada Pendanaan Langsung Dana Nusantara didesain sangat sederhana, namun tetap berpegang pada standar akuntabilitas untuk mempermudah akses. Dalam skema Pendanaan Langsung Dana Nusantara, penerima pendanaan langsung bukanlah objek program namun sebagai subjek kunci yang merancang dan mengimplementasikan upaya dan inisiatif dalam menjawab permasalahan, urgensi, kebutuhan, dan situasi unik masing-masing, sehingga pendanaan ini bermanfaat secara langsung hingga tingkat tapak.
Visi
Membangun mekanisme pendanaan langsung yang kuat untuk mendukung berbagai inisiatif Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Perempuan, dan Generasi Muda dalam memecahkan tantangan pengakuan hak tenurial, dan mengelola tanah, air, wilayah, lingkungan hidup dan sumber-sumber agraria lainnya.
Serta meningkatkan kontribusi dalam pengurangan emisi terkait deforestasi dan degradasi hutan, meningkatkan stok karbon, dan mendorong ekonomi berbasis komunitas untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Misi
Mempromosikan dan menerapkan dukungan pendanaan langsung yang sederhana namun kuat untuk mendukung inisiatif Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Perempuan, dan Generasi Muda.
Mengembangkan kuantitas dan kualitas sumber daya individu/kelompok Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Perempuan, dan Generasi Muda di Indonesia.
Membangun dan memperkuat kekuatan kolektif ekonomi, sosial dan politik Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Perempuan, dan Generasi Muda di Indonesia.
Mendesak dan mengembalikan peran negara untuk mengakui dan melindungi Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Perempuan, dan Generasi Muda dalam mengurus lingkungan hidup, sumber daya alam dan agraria.
Menginisiasi kemandirian ekonomi melalui pengembangan dan pengelolaan beragam sumber daya untuk mencapai resiliensi pendanaan organisasi.
Target Utama Dana Nusantara
Pendanaan Langsung untuk Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Perempuan, dan Generasi Muda untuk melindungi dan memperkuat hak-hak mereka. Peningkatan pemetaan Wilayah Adat, Wilayah Kelola Rakyat, dan Lokasi Prioritas Reforma Agraria hingga mencapai 20 juta hektar. Memperkuat perlindungan dan pengakuan hingga mencapai 7,8 juta hektar wilayah.
Berikut upaya kolektif untuk memulihkan 3,5 juta hektar tanah dan ekosistem yang penting. Serta penerapan model produksi, distribusi, dan konsumsi yang adil serta berkelanjutan. Dan pusat-pusat Pendidikan Rakyat untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola tanah serta sumber daya alam.
Berbasis Masyarakat
Mendukung langsung inisiatif Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Perempuan, dan Generasi Muda dalam upaya mereka untuk mencegah kerusakan, melindungi dan memperbaiki lingkungan, tanah, hutan dan sumber daya.
Akuntabilitas
Proses sederhana untuk mengakses dana dengan tetap berpegang pada standar akuntabilitas nasional dan internasional. Termasuk bantuan teknis penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas pelaporan teknis untuk memastikan akuntabilitas.
Kesetaraan
Pendanaan langsung merupakan sarana untuk mencapai penguatan semua pihak terkait, saling menguatkan antara lembaga pengelola dan penerima dana.
Fleksibilitas
Dana lebih mudah diakses dari segi proses, kecepatan, penggunaan, pemantauan dan pelaporan. Keterikatan langsung antara Dana Nusantara dengan masyarakat penerima dana memungkinkan hal ini dilakukan.
Inklusif dan Transparan
Transparan dalam hal penentuan prioritas sasaran, wilayah, keadaan darurat, penerima dana dan pelaksanaan proyek.
Penghormatan atas HAM
Setiap kegiatan harus berorientasi pada perlindungan, pemajuan dan pemenuhan kebebasan dasar dan hak asasi Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Perempuan, dan Generasi Muda serta Hak Asasi Manusia yang terkandung dalam Undang- Undang Hak Asasi Manusia dan Deklarasi PBB, baik sebagai individu maupun sebagai sebuah kelompok.
