
Dana nusantara ini ditujukan sebagai stimulus untuk masyarakat adat dan komunitas lokal (MAKL) agar semakin berdaya dalam merawat lahan2 dan pemulihan lahan berkelanjutan. Pendanaan langsung bagi MAKL ini dikelola oleh Walhi, AMAN, dan KPA. Dana Nusantara juga berperan dalam mempromosikan pengakuan dan perlindungan wilayah kelola rakyat sebagai model pengelolaan sumber daya alam yang berorientasi pada pemulihan ekosistem dan upaya kolektif untuk mengurangi dampak krisis iklim dan bencana ekologis.
Sebagaimana kita tahu, bencana ekologis sangat banyak terjadi di Indonesia. Menurut Mongabay, bencana ekologis merupakan suatu peristiwa alam atau bencana karena keikutsertaan manusia secara sistemik, destruktif, dan masif yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup, kerugian ekonomi, konflik agraria, pelanggaran HAM, hingga korban jiwa.
Sumber : https://www.bundatraveler.com/dana-nusantara/