
Kompas.id – Beberapa tahun yang lalu, petani di Kabupaten Ciamis, Garut, Tasikmalaya, dan Pangandaran, Jawa Barat, mulai mengakui keberadaan perempuan yang setara dengan laki-laki. Hal ini membuka ruang bagi perempuan untuk berorganisasi, belajar, hingga menerima hak atas tanah.
”Mimpi besar kami adalah mengenyam pendidikan untuk menyejahterakan serta membimbing anak kami,” – Petani dari Ciamis dan juga alumnus ARAS, Siti Suryani (32).
Dahulu, perempuan tidak selalu punya tempat di forum musyawarah masyarakat. Ruang diskusi dan organisasi tani lokal didominasi laki-laki. Kehadiran perempuan di forum itu belum dianggap signifikan. Mereka akhirnya memilih duduk di belakang tanpa berpartisipasi secara bermakna.
Kondisi perlahan berubah saat isu kesetaraan jender dibicarakan di organisasi tani yang tergabung di Serikat Petani Pasundan (SPP). Anggota SPP adalah petani-petani di Kabupaten Ciamis, Garut, Tasikmalaya, dan Pangandaran. Isu kesetaraan jender dibicarakan sekitar tahun 2016 atau setelah musyawarah nasional Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Adapun SPP merupakan organisasi binaan KPA.
Isu kesetaraan jender tidak langsung bisa diterima masyarakat. Budaya patriarki masih kental. Ajaran agama juga turut menentukan peran setiap jender.
Butuh waktu bertahun-tahun sampai akhirnya ruang aktualisasi bagi perempuan terbuka. Deputi Hukum SPP Erni Kartini mengatakan, sertifikat masyarakat atas tanah pun kini dibagi atas nama suami dan istri. Jika ada anak, sertifikat akan dibagi tiga untuk bapak, ibu, dan anak.
Sebanyak 54 perempuan petani dari SPP mengikuti Akademi Reforma Agraria Sejati (ARAS) pada akhir Desember 2022. ARAS adalah program pendidikan untuk menyiapkan para petani perempuan menjadi kader reforma agraria. Program pendidikan ini bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan hukum reforma agraria, hak atas sumber agraria, serta membangun kepercayaan diri. Para alumni akan disebar ke berbagai provinsi untuk mendukung organisasi tani yang mengalami kekurangan kader.
Alumni ARAS, Indah Permatasari dan Siti Suryani, menyampaikan bahwa pendidikan tersebut memberikan pemahaman baru tentang pentingnya perjuangan hak atas tanah. Tantangan seperti izin keluarga dan stigma sosial terhadap perempuan yang aktif di luar rumah masih dihadapi oleh sebagian peserta.
Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, menyampaikan bahwa ARAS akan dikembangkan menjadi institusi pendidikan yang dikelola swadaya oleh petani. Institut tersebut dinamai ARAS Siti Halimah dan akan dibangun di Kabupaten Ciamis.
Program ARAS dan pembangunan ARAS Siti Halimah didanai melalui Dana Nusantara. Dana ini merupakan inisiatif bersama KPA, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), yang disalurkan langsung kepada komunitas masyarakat adat atau lokal. Dana digunakan antara lain untuk pemulihan lahan dan pembangunan pusat pendidikan rakyat.
”Sebagian dana digunakan untuk ARAS, lalu sisa dananya dimasukkan ke koperasi warga untuk membangun ARAS Siti Halimah. Prinsipnya, Dana Nusantara adalah sistem pendukung agar tidak menghilangkan modal sosial masyarakat yang sudah ada,” ucap Dewi.
Sumber : https://www.kompas.id/baca/humaniora/2023/05/17/perempuan-tak-lagi-sekadar-kasur-dapur-dan-sumur






