Di wilayah adat Osing, khususnya di Kecamatan Glagah (Desa Kemiren, Desa Olehsari, Desa Kampunganyar dan Desa Glagah) dan Kecamatan Licin (Desa Banjar), keberadaan sumber mata air mengalami degradasi baik secara ekologis maupun budaya.
Banyak sumber kehilangan daya dukungnya karena alih fungsi lahan, menurunnya vegetasi alami, danhilangnya ritus adat yang selama ini menjadi bagian penting dalam merawat sumber secara spiritual dan sosial. Selain itu, pengetahuan masyarakat – terutama generasi muda – tentang nilai budaya dan ekologi sumber mulai terputus, memperlemah daya jaga komunitas atas wilayah adatnya. Hal ini diperparah dengan belum optimalnya peran negara dalam mendukung praktik konservasi berbasis komunitas.
“NGERUMAT SUMBER” melalui pendekatan integratif antara rehabilitasi ekologis dan revitalisasi budaya. Dengan melibatkan komunitas adat, khususnya generasi muda, program ini memulihkan fisik sumber mata air, menghidupkan kembali ritus adat, serta mendokumentasikan dan menyebarluaskan pengetahuan lokal. Dengan demikian, keberlanjutan konservasi tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga didukung oleh nilai-nilai budaya dan spiritualyang selama ini menjadi kekuatan uatama masyarakat adat Osing.







