TOTAL DANA 2023 - 2027

$750,000

Re-Granting - General Support - Institutional Support

TOTAL DANA AGUSTUS 2023 - JULI 2024

$250,000

Institutional Support

TOTAL DANA OKTOBER 2024 - SEPTEMBER 2029

$5,000,000

General Support

TOTAL DUKUNGAN DANA $800,000

Agustus 2023 - September 2024 ( $300,000 )
Februari 2025 - Juli 2026 ( $500,000 )

Pendanaan Langsung ( Re-Granting )

TOTAL DUKUNGAN DANA 2023 - 2027

$1,050,000

Re-Granting - General Support

TOTAL DANA 2024 - 2026

$2,500,000

Re-Granting - Endowment

Dana Darurat
Yayasan Solidaritas Dana Nusantara

Pada tanggal 30 Juli 2024, Board Dana Nusantara yang terdiri dari para pimpinan organisasi pendiri yaitu Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) telah menyepakati pengalokasian untuk Dana Darurat sebesar 3% dari setiap dukungan pendanaan yang diperoleh Dana Nusantara. Keputusan ini di dasari oleh fakta semakin meningkatnya jumlah kasus dan konflik yang menimpa aktor-aktor Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Perempuan, dan Generasi Muda dalam memperjuangkan hak-haknya serta mempertahankan ruang hidup dan sumber penghidupan, serta sumber-sumber agraria.

Dana darurat merupakan skema pendanaan yang dirancang untuk menanggapi situasi krisis secara cepat dan fleksibel, terutama ketika Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Buruh, Perempuan, Aktivis dan kelompok pembela hak atas tanah lainnya menghadapi ancaman langsung seperti konflik agraria, kekerasan, kriminalisasi, penggusuran, atau bencana ekologis. Berbeda dengan pendanaan program biasa yang melalui proses panjang, dana darurat dapat diakses dalam waktu singkat untuk memastikan kebutuhan mendesak seperti bantuan hukum, evakuasi, layanan medis, hingga logistik dasar dapat segera terpenuhi tanpa perlu terbebani prosedur administratif.

Dana Darurat ini didistribusikan ke Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) dengan mengikuti standar pengelolaan dana dan mekanisme yang telah berlaku, termasuk untuk peruntukannya mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh KNPA. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bertindak sebagai tuan rumah (host) dalam hal ini.

SIAPA KNPA

Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) adalah koalisi organisasi masyarakat sipil yang beranggotakan 21 organisasi berkedudukan di Jakarta yang bergiat pada isu konflik perampasan lahan, ekslusi rakyat dari ruang hidupnya oleh hukum dan dimotivasi oleh kapital. Sejak tahun 2016, KPA dan KNPA menginisiasi terbentuknya sistem tanggap darurat agraria untuk pembela hak atas tanah. Sistem ini bisa diakses untuk para pembela hak atas tanah, apakah dari organisasi anggota KNPA atau bagian dari komunitas kolektif, khususnya yang mengalami situasi darurat agraria (konflik agraria, juga termasuk bencana ekologis) di wilayahnya

Organisasi masyarakat sipil yang tergabung di dalam Komite Nasional Pembaruan Agraria:

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) | Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) | Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) | Solidaritas Perempuan (SP) | Bina Desa | Indonesia Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) | Rimbawan Muda Indonesia (RMI) | Serikat Petani Indonesia (SPI) | Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) | Aliansi Petani Indonesia (API) | Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) | Sajogyo Institute (Sains) | Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) | Yayasan PUSAKA | Lokataru Foundation | Komisi untuk Orang Hilang & Tindak Kekerasan (KontraS) | Sawit Watch (SW) | Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM) | Perkumpulan HuMa Indonesia | Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK-Indonesia) | Jaringan Advokasi Tambang (JATAM)

Pada periode 1 Agustus 2024 – 30 Juli 2025, Unit Pengelola Dana Nusantara telah mendistribusikan Dana Darurat sebesar Rp. 121.860.000 (seratus dua puluh satu juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah) atau setara dengan USD 8,124, dan pada periode 1 Agustus 2025 – 30 Juli 2026 telah didistribusikan sebesar Rp. 1.035.000.000 (satu miliar tiga puluh lima juta rupiah) atau setara dengan USD 69,000.

Penggunaan Dana Darurat tersebut difokuskan untuk mendukung inisiatif seperti: (1) Bantuan hukum dan investigasi lapangan selama situasi darurat; (2) Evakuasi korban konflik dan kekerasan agraria yang berisiko dan membutuhkan tempat yang aman; (3) Perawatan medis dan kebutuhan kemanusiaan lainnya bagi korban yang menderita cedera fisik atau psikologis; (4) Dukungan langsung kepada keluarga korban, baik finansial maupun non-finansial, selama situasi darurat (misalnya, kriminalisasi, evakuasi, atau kehilangan nyawa); (5) Konsolidasi dan penguatan komunitas di tingkat akar rumput selama situasi darurat di daerah konflik agraria; dan (6) Dukungan logistik dan penyembuhan trauma bagi masyarakat yang terkena dampak penggusuran atau kekerasan agraria, termasuk pasokan makanan pokok; kebutuhan dapur umum; air bersih; tenda; kebutuhan khusus untuk bayi, anak-anak, perempuan, dan kebutuhan medis.

Pada Agustus – Desember 2025, Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) telah menerima lima pengajuan Dana Darurat dari lima kabupaten terdiri dari Kabupaten Toba, Kabupaten Dairi, Kabupaten Takalar, Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bengkulu Selatan. Konflik agraria di lokasi tersebut terjadi antara masyarakat dengan perusahaan kehutanan dan perkebunan. Adapun luas konflik yang ditangani adalah seluas 20.575 hektare. Sementara jumlah Petani, Masyarakat Adat dan Perempuan yang menerima manfaat secara langsung dari dukungan ini sebanyak 54 orang (48 laki-laki dan 6 perempuan). Selain itu, dukungan ini juga berdampak terhadap 7.823 orang (4.034 laki-laki dan 3.789 perempuan) yang ada disekitar wilayah konflik.

Selain itu, untuk merespon bencana ekologis (banjir bandang dan tanah longsor) yang terjadi pada akhir November 2025 di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Komite Persetujuan Dana Nusantara bersepakat untuk mengalokasikan sebagian saldo regranting tahun 2025. Sebesar Rp. 663.185.500 (enam ratus enam puluh tiga juta seratus delapan puluh lima ribu lima ratus rupiah) atau setara dengan USD 44,212 telah didistribusikan melalui KNPA pada akhir Desember 2025. Pendanaan tersebut bersumber dari saldo regranting KPA sebesar Rp. 429.735.000, saldo regranting AMAN sebesar Rp. 219.945.000, dan saldo regranting WALHI sebesar Rp. 13.505.500. Saldo regranting AMAN lainnya sebesar Rp. 219.945.000 (dua ratus sembilan belas juta sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah) atau setara dengan USD 14,663 didistribusikan langsung ke rekening Emergency Response AMAN.

Pada pertengahan Januari 2026, Unit Pengelola Dana Nusantara kembali mendistribusikan pendanaan untuk respon bencana Sumatera sebesar Rp. 750.000.000 atau setara dengan USD 50,000 yang bersumber dari dukungan pendanaan atas persetujuan Waverley Street Foundation. Distribusi dilakukan pada tanggal 19 Januari 2026 secara langsung sebesar Rp. 200.000.000 ke rekening Emergency Response AMAN, sebesar Rp. 200.000.000 ke rekening Emergency Response KPA, sebesar Rp. 200.000.000 ke rekening Emergency Response WALHI, dan sebesar Rp. 150.000.000 ke rekening Dana Darurat KNPA.

Di AMAN, pendistribusian dana darurat respon bencana Sumatera tersebut telah disalurkan kepada 11 Masyarakat Adat yang berada di Sumatera Utara meliputi Kenegerian Lumban Toruan, Kenegerian Janji Angkola, Kenegerian Siunggas, Sitolu Ompu, Simardangiang, Aekgodang Tornauli, Pansur Batu, Sibalanga, Bius Batuna godang Siatas Sitono, Huta Siambaton Napa dan Sitahuis. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk dukungan untuk kebutuhan bahan pokok dan air bersih.

Sementara itu, KPA mendistribusikan dana darurat untuk respon bencana Sumatera bersama WALHI dan bekerjasama dengan Relawan Gerakan Solidaritas Lumbung Agraria (GESLA). Relawan ini fokus pada tanggap darurat dan pemulihan pascabencana yang telah ada sejak masa covid-19 pada tahun 2019. Dukungan dana tersebut kemudaian disalurkan KPA bersama GESLA kepada 39 Desa binaan KPA dengan jumlah penerima dukungan sebanyak 2.938 Kepala Keluarga yang tersebar di Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Adapun dukungan tersebut disalurkan dalam bentuk bantuan pangan, pakaian, obat-obatan, sanitasi, tenda posko, kelistrikan, ATK sekolah, buku bacaan, kitab suci dan pendampingan trauma healing bagi anak.

Dengan demikian di sepanjang pertengahan tahun 2024 hingga awal 2026, jumlah keseluruhan distribusi dana darurat telah didistribusikan sebesar Rp. 2.789.990.500 (USD185,999) yang disalurkan melalui KNPA dimana pemanfaatan dananya masih berlangsung dan untuk merespon bencana sumatera yang disalurkan melalui masing-masing organisasi pendiri AMAN, KPA dan WALHI yang telah didistribusikan sepenuhnya.

Scroll to Top