Langkah Strategis Menuju Kedaulatan Wilayah
Masyarakat adat dan komunitas lokal berada di garis depan untuk melindungi dan memperkuat hak-hak mereka. Dengan pemetaan yang terus berkembang, wilayah adat dan kelola rakyat akan diperluas hingga 20 juta hektar, serta memperjuangkan pengakuan dan perlindungan 7,8 juta hektar wilayah berharga.
Selain itu, upaya dilakukan untuk memulihkan 3,5 juta hektar tanah yang rusak, menghidupkan kembali ekosistem yang penting. Model produksi, distribusi, dan konsumsi yang adil serta berkelanjutan akan diterapkan , didukung oleh pusat-pusat Pendidikan Rakyat untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola tanah serta sumber daya alam.
Prinsip Utama
Berbasis Masyarakat
Akuntabilitas
Kesetaraan
Fleksibilitas
Inklusif dan Transparan
Penghormatan atas HAM
Perlindungan dan Pemulihan Ekosistem
Selamatkan Bumi dari Dampak Perubahan Iklim
Bergabunglah dalam upaya melindungi dan memulihkan ekosistem kritis! Dengan memperjuangkan pengakuan dan perlindungan wilayah adat serta merehabilitasi jutaan hektar lahan, keseimbangan alam dapat dikembalikan dan dampak perubahan iklim dikurangi. Bersama, selamatkan bumi!
Produksi dan Konsumsi Berkelanjutan
Mendukung Keseimbangan Alam dan Keadilan Sosial
Dukung transisi menuju model produksi dan konsumsi yang adil dan ramah lingkungan! Setiap langkah dalam kehidupan sehari-hari dapat membawa dampak besar bagi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Peningkatan Kapasitas dan Pendidikan Iklim
Persiapkan Komunitas Hadapi Perubahan Iklim
Ayo, tingkatkan pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi tantangan iklim! Dengan membentuk pusat-pusat pendidikan yang memberdayakan komunitas lokal, masa depan yang lebih baik dapat dipersiapkan, menjaga sumber daya alam, dan menghadapi perubahan iklim secara cerdas.
Langkah dan Penerapan Berkelanjutan
Pemetaan
Pemetaan Wilayah Adat, Wilayah Kelola Rakyat, dan Lokasi Prioritas Reforma Agraria hingga mencapai 20 juta hektar, dengan memperluas dari yang saat ini sudah dipetakan.
Hak dan Pengakuan
Memperkuat perlindungan, pengakuan, dan hak atas Wilayah Adat, Wilayah Kelola Rakyat, serta Lokasi Prioritas Reforma Agraria Sejati sebesar 7,8 juta hektar dari total 28 juta hektar yang telah diakui dan dilindungi oleh pemerintah.
Rehabilitasi dan Restorasi
Melakukan rehabilitasi dan restorasi terhadap 3,5 juta hektar Wilayah Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal untuk memastikan keberlanjutan ekosistem.
Ekonomi
Mewujudkan berbagai model produksi, distribusi, dan konsumsi yang berkeadilan dan berkelanjutan, selaras dengan prinsip-prinsip Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal.
Pendidikan
Membentuk pusat-pusat Pendidikan Rakyat untuk revitalisasi, inovasi, dan kolaborasi dalam meningkatkan kapasitas serta pengetahuan Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal dalam mempertahankan, melindungi, dan mengelola tanah, wilayah, serta sumber daya mereka.