Program
Peningkatan Nilai Ekonomi Produk Wilayah Kelola Rakyat Porang
Organisasi Penanggung Jawab
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
Penguatan Ekonomi Aliansi Tani Mandiri Melalui Pengolahan Porang di Kabupaten Manggarai Barat, NTT
Desa Wae Sano berada di Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Sebagian masyarakatnya menggantungkan hidupnya sebagai petani porang dan beternak. Bentang alam Desa Wae Sano juga menyatu dengan sistem sosial-budaya Masyarakat Adat Manggarai yang masih terpelihara melalui keberadaan rumah adat, compang, natas, lingko, dan struktur kepemimpinan adat. Dengan demikian, ruang hidup masyarakat tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga mengandung nilai ekologis, sosial, budaya, dan spiritual yang menjadi fondasi keberlanjutan kehidupan masyarakatnya.
Di tengah potensi tersebut, masyarakat Desa Wae Sano menghadapi tantangan mengenai rencana pengembangan proyek geothermal di lahan produktif masyarakat yang menimbulkan kekhawatiran akan menurunnya kualitas lingkungan, berkurangnya sumber mata air, rusaknya lahan pertanian, serta terganggunya sistem kehidupan sosial dan budaya masyarakat. Di sisi lain, petani juga masih menghadapi persoalan rendahnya nilai ekonomi hasil pertanian karena sebagian besar komoditas dijual dalam bentuk bahan mentah dengan harga yang sangat rendah. Kondisi ini menyebabkan kesejahteraan petani belum meningkat secara optimal meskipun desa memiliki sumber daya alam yang melimpah dan potensi produksi pertanian yang besar. Oleh karena itu, penguatan ekonomi berbasis hasil pertanian lokal menjadi strategi penting untuk memperkuat daya tahan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan wilayah kelola rakyat.
Untuk menangani persoalan tersebut, pada tahun 2020 masyarakat kemudian membentuk Aliansi Tani Mandiri (ATM) sebagai wadah untuk memperjuangkan hak-hak petani sekaligus membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Hingga saat ini, ATM telah memiliki sekitar 40 anggota dan aktif mengadvokasi perlindungan ruang hidup dari ancaman eksploitasi geothermal. Selain itu, mereka juga mulai mengembangkan inisiatif peningkatan nilai tambah hasil pertanian, khususnya komoditas porang. Potensi produksi porang mencapai ratusan ton setiap musim panen dan hampir setiap petani memiliki kebun porang sehingga porang dianggap sebagai komoditas yang berpotensi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat apabila diolah menjadi produk olahan yang memiliki nilai jual lebih tinggi.
Sebagai upaya mewujudkan hal tersebut, mereka mendorong inisiatif pengembangan usaha pengolahan porang dengan membangun rumah produksi, mengadakan mesin pencacah dan mesin pengering porang, serta berencana membuat pelatihan mengenai pengelolaan usaha, dan penggunaan teknologi pengolahan. Pengolahan porang ini berpotensi menyimpan nilai ekonomi dari peningkatan nilai jual porang dari sekitar Rp6.000 per kg porang basah menjadi Rp80.000–Rp100.000 per kg porang kering.
