![S2A1007 [Komunitas Adat Sungai Cabang PD AMAN Kotawaringin Barat] S2A1007 [Komunitas Adat Sungai Cabang PD AMAN Kotawaringin Barat]](https://nusantarafund.org/wp-content/uploads/elementor/thumbs/S2A1007-Komunitas-Adat-Sungai-Cabang-PD-AMAN-Kotawaringin-Barat-r0zt6d5efeblp358lqsqv9e93n2gvnwidccks1tt80.jpg)
Program
Pelatihan Paralegal 6 Komunitas Masyarakat Adat Anggota AMAN Kotawaringin Barat dan Peningkatan Kapasitas Sekolah Adat
Organisasi Penanggung Jawab
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
Kuatkan Barisan Hadapi Kriminalisasi: Pelatihan Paralegal dan Sekolah Adat Neya di Kotawaringin Barat
Enam komunitas Masyarakat Adat di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, terus berjuang mempertahankan hak dan wilayah adat mereka di tengah ancaman ekspansi perusahaan serta kebijakan pemerintah yang sering kali memicu konflik dan membatasi akses terhadap sumber daya alam. Komunitas-komunitas tersebut meliputi Komunitas Adat Sungai Cabang di Desa Sungai Cabang, Komunitas Adat Sungai Batu di Desa Kubu, Komunitas Adat Sekayu Darat di Desa Tempayung, Komunitas Adat Sabuai di Desa Sabuai Timur, Komunitas Adat Rungun di Desa Rungun, dan Komunitas Adat Arut di Desa Pangkut.
Masyarakat Adat di Kotawaringin Barat rentan menghadapi kriminalisasi oleh perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi di wilayah adat mereka. Dari tuduhan pencurian hingga kriminalisasi peladang menghantui mereka, sedikit banyak ini akibat minimnya pemahaman hukum di tingkat komunitas.
Selain itu, proyek strategis nasional dan penetapan sebagian wilayah adat sebagai hutan lindung semakin mempersempit ruang hidup masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada pertanian, perladangan, perkebunan, dan berburu. Ancaman lainnya datang dari ekspansi masif industri pertambangan dan perkebunan yang bukan hanya merusak wilayah adat tapi juga menghilangkan situs-situs budaya bersejarah, yang merupakan bagian dari identitas komunitas adat.
Enam komunitas ini pun ambil sikap. Komunitas-komunitas Masyarakat Adat Kotawaringin Barat menginisiasi program pendidikan hukum berbasis masyarakat melalui Pelatihan Paralegal dan Penguatan Sekolah Adat untuk memperkuat kapasitas dalam mempertahankan hak-hak dan wilayah adatnya.
Pelatihan paralegal dilaksanakan pada Mei–Juni 2024 di enam lokasi, dengan total 154 peserta. Program ini mendapat dukungan penuh dari Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kotawaringin Barat, yang turut memberikan pendampingan dalam advokasi hukum dan perlindungan hak adat.
Tujuan utama pelatihan ini adalah mencetak paralegal-paralegal komunitas yang mampu memberikan pendampingan awal terhadap permasalahan hukum serta menjadi penghubung antara komunitas dan lembaga advokasi. Selain itu, dengan melek hukum, Masyarakat Adat akan lebih kuat dalam menghadapi potensi kriminalisasi yang sering dijadikan alat untuk melemahkan gerakan mereka. Dengan metode partisipatif seperti diskusi, simulasi, dan pemutaran film dokumenter kasus-kasus hukum, pelatihan ini tidak hanya membekali peserta dengan teori, tetapi juga membangun jejaring yang lebih kuat antara komunitas adat dan lembaga advokasi.
Melalui musyawarah bersama, delapan paralegal komunitas terpilih untuk mendapatkan pelatihan lanjutan guna memperkuat kapasitas mereka dalam menangani kasus-kasus hukum yang sering dihadapi Masyarakat Adat. Pasca pelatihan, diskusi hukum di tingkat komunitas juga semakin aktif, mencerminkan meningkatnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat adat.
Selain pendidikan paralegal, komunitas Masyarakat Adat Kotawaringin Barat juga memperkuat Sekolah Adat Neya sebagai benteng pertahanan budaya dan pengetahuan lokal. Berbagai langkah diambil untuk meningkatkan kualitas pendidikan adat, seperti peningkatan fasilitas belajar-mengajar, penambahan jumlah pengajar, dan pengembangan metode pembelajaran. Pasca penguatan, Sekolah Adat Neya kini semakin menarik minat masyarakat, yang tercermin dari bertambahnya jumlah peserta didik.
Inisiatif pendidikan hukum dan penguatan sekolah adat ini telah menciptakan ruang diskusi yang lebih luas serta membangun solidaritas antar-komunitas. Enam komunitas Masyarakat Adat di Kotawaringin Barat kini semakin intens berbagi informasi dan pengalaman, yang menjadi modal berharga dalam merumuskan strategi advokasi untuk menghadapi tantangan di wilayah adat mereka ke depan.




