TOTAL DANA 2025 - 2027

$500,000

Re-Granting - General Support

TOTAL DANA AGUSTUS 2023 - JULI 2024

$250,000

Institutional Support

TOTAL DANA OKTOBER 2024 - SEPTEMBER 2029

$5,000,000

General Support

TOTAL DUKUNGAN DANA $800,000

Agustus 2023 - September 2024 ( $300,000 )
Februari 2025 - Juli 2026 ( $500,000 )

Pendanaan Langsung ( Re-Granting )

TOTAL DUKUNGAN DANA 2023 - 2027

$1,050,000

Re-Granting - General Support

TOTAL DANA 2024 - 2026

$2,500,000

Re-Granting - Endowment
S2A1007 [Komunitas Adat Sungai Cabang PD AMAN Kotawaringin Barat]
Sumber Foto : PD AMAN Kotawaringin Barat
Program

Pelatihan Paralegal 6 Komunitas Masyarakat Adat Anggota AMAN Kotawaringin Barat dan Peningkatan Kapasitas Sekolah Adat

Organisasi Penanggung Jawab
Lokasi
Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah
Pendanaan Langsung
Rp99,000,000
Periode
Mulai
25/05/2024
Berakhir
10/06/2024
Target
Hak & Pengakuan atas Wilayah Adat, Wilayah Kelola Rakyat, serta Lokasi Prioritas Reforma Agraria Sejati, Ekonomi berkeadilan dan berkelanjutan, selaras dengan prinsip-prinsip Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal
Status
Selesai

Bagikan ke :

Facebook
WhatsApp
X

Kuatkan Barisan Hadapi Kriminalisasi: Pelatihan Paralegal dan Sekolah Adat Neya di Kotawaringin Barat

Enam komunitas Masyarakat Adat di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, terus berjuang mempertahankan hak dan wilayah adat mereka di tengah ancaman ekspansi perusahaan serta kebijakan pemerintah yang sering kali memicu konflik dan membatasi akses terhadap sumber daya alam. Komunitas-komunitas tersebut meliputi Komunitas Adat Sungai Cabang di Desa Sungai Cabang, Komunitas Adat Sungai Batu di Desa Kubu, Komunitas Adat Sekayu Darat di Desa Tempayung, Komunitas Adat Sabuai di Desa Sabuai Timur, Komunitas Adat Rungun di Desa Rungun, dan Komunitas Adat Arut di Desa Pangkut.

Masyarakat Adat di Kotawaringin Barat rentan menghadapi kriminalisasi oleh perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi di wilayah adat mereka. Dari tuduhan pencurian hingga kriminalisasi peladang menghantui mereka, sedikit banyak ini akibat minimnya pemahaman hukum di tingkat komunitas.

Selain itu, proyek strategis nasional dan penetapan sebagian wilayah adat sebagai hutan lindung semakin mempersempit ruang hidup masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada pertanian, perladangan, perkebunan, dan berburu. Ancaman lainnya datang dari ekspansi masif industri pertambangan dan perkebunan yang bukan hanya merusak wilayah adat tapi juga menghilangkan situs-situs budaya bersejarah, yang merupakan bagian dari identitas komunitas adat.

Enam komunitas ini pun ambil sikap. Komunitas-komunitas Masyarakat Adat Kotawaringin Barat menginisiasi program pendidikan hukum berbasis masyarakat melalui Pelatihan Paralegal dan Penguatan Sekolah Adat untuk memperkuat kapasitas dalam mempertahankan hak-hak dan wilayah adatnya.

Pelatihan paralegal dilaksanakan pada Mei–Juni 2024 di enam lokasi, dengan total 154 peserta. Program ini mendapat dukungan penuh dari Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kotawaringin Barat, yang turut memberikan pendampingan dalam advokasi hukum dan perlindungan hak adat.

Tujuan utama pelatihan ini adalah mencetak paralegal-paralegal komunitas yang mampu memberikan pendampingan awal terhadap permasalahan hukum serta menjadi penghubung antara komunitas dan lembaga advokasi. Selain itu, dengan melek hukum, Masyarakat Adat akan lebih kuat dalam menghadapi potensi kriminalisasi yang sering dijadikan alat untuk melemahkan gerakan mereka. Dengan metode partisipatif seperti diskusi, simulasi, dan pemutaran film dokumenter kasus-kasus hukum, pelatihan ini tidak hanya membekali peserta dengan teori, tetapi juga membangun jejaring yang lebih kuat antara komunitas adat dan lembaga advokasi.

Melalui musyawarah bersama, delapan paralegal komunitas terpilih untuk mendapatkan pelatihan lanjutan guna memperkuat kapasitas mereka dalam menangani kasus-kasus hukum yang sering dihadapi Masyarakat Adat. Pasca pelatihan, diskusi hukum di tingkat komunitas juga semakin aktif, mencerminkan meningkatnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat adat.

Selain pendidikan paralegal, komunitas Masyarakat Adat Kotawaringin Barat juga memperkuat Sekolah Adat Neya sebagai benteng pertahanan budaya dan pengetahuan lokal. Berbagai langkah diambil untuk meningkatkan kualitas pendidikan adat, seperti peningkatan fasilitas belajar-mengajar, penambahan jumlah pengajar, dan pengembangan metode pembelajaran. Pasca penguatan, Sekolah Adat Neya kini semakin menarik minat masyarakat, yang tercermin dari bertambahnya jumlah peserta didik.

Inisiatif pendidikan hukum dan penguatan sekolah adat ini telah menciptakan ruang diskusi yang lebih luas serta membangun solidaritas antar-komunitas. Enam komunitas Masyarakat Adat di Kotawaringin Barat kini semakin intens berbagi informasi dan pengalaman, yang menjadi modal berharga dalam merumuskan strategi advokasi untuk menghadapi tantangan di wilayah adat mereka ke depan.

Scroll to Top