
KUPS Bayang Bungo Indah
Program
Fasilitasi Rumah Produksi Sirup Pala sebagai Pengembangan Usaha (Model Produksi) Hasil Hutan Bukan Kayu di Sumatera Barat
Organisasi Penanggung Jawab
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
Rumah Sirup Pala, Rumah Penopang Ekonomi Perempuan KUPS Bayang Bungo Indah
Kelompok Bayang Bungo Indah merupakan kelompok usaha perempuan yang didirikan pada 2016 di Nagari Kapujan Koto Barapak, Sumatera Barat. Kelompok itu telah mengembangkan usaha pada pengelolaan hasil hutan bukan kayu setelah Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Nagari Kapujan Koto Barapak memperoleh akses legal pengelolaan perhutanan sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2018. Status mereka juga sudah berubah menjadi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dengan pengesahan secara berturut-turut pada 2019 dan 2021 tentang pembentukan KUPS dan pemanfaatan hutan kemasyarakatan.
Sejak 2017 hingga kini, fokus usaha kelompok usaha beranggotakan 68 perempuan ini adalah pada pada produksi sirup pala. Latar belakang produksi tersebut karena mereka melihat potensi pala di Nagari Kapujan Koto Barapak merupakan yang terbesar di wilayah itu, namun pengolahan dan pengelolaan pala belum optimal. Luas wilayah terpengaruh dari intervensi produksi yang telah dijalankan seluas 25,12 hektar. Produk sirup pala tersebut telah dipasarkan di dalam provinsi maupun di luar, seperti di Jakarta, melalui Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Barat maupun kerja sama dengan organisasi lain.
Dalam hal produksi sirup pala, KUPS Bayang Bungo Indah mengalami kendala dalam hal lokasi produksi. Selama ini rumah produksi yang digunakan sebagai lokasi pembuatan sirup pala berstatus sewa. Dengan status tersebut, mempersulit KUPS Bayang Bungo Indah untuk mengembangkan usaha kolektif mereka. Dengan naiknya biaya sewa rumah tiap tahunnya tentu mengurangi upaya KUPS Bayang Bungo Indah untuk mengumpulkan modal.
Oleh sebab itu KUPS Bayang Bungo Indah mengakses pendanaan Nusantara Fund untuk membangun rumah produksi. Bangunan rumah produksi itu akan menjadi aset bersama. Dengan pembangunan rumah produksi tentunya dapat mengurangi biaya produksi yang selama ini terpangkas oleh ongkos sewa, juga akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas produk dengan adanya penambahan modal produksi tersebut. Proses pencarian lokasi dilakukan secara partisipatif hingga diputuskan untuk membangun rumah produksi di Dusun Jambak Putih, Kampung Parit Rantang di atas tanah seluas 4,5 meter x 13 meter.. Peresmian bangunan sekaligus menjadi hari pertama penggunaan rumah produksi sirup pala dilaksanakan pada awal September 2024.
Dengan berbagai hambatan yang terjadi selama pembangunan, rumah produksi KUPS Bayang Bungo Indah telah memberikan dampak signifikan. Setelah KUPS Bayang Bungo Indah memiliki aset rumah produksi sendiri, produksi sirup pala mengalami peningkatan sebesar 20%. Ongkos produksi juga aman karena kini mereka sudah tidak perlu lagi menyisihkan sebagian pendapatan untuk membayar sewa rumah. Hasil program ini secara langsung memberikan manfaat kepada 68 orang perempuan anggota KUPS Bayang Bungo Indah. Dampak lebih luas, dengan mempertimbangkan keberadaan rumah produksi yang memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat Nagari Kapujan Koto Barapak, program ini berpeluang memberikan manfaat kepada setidaknya 1.803 orang.




