TOTAL DANA 2023 - 2027

$750,000

Re-Granting - General Support - Institutional Support

TOTAL DANA AGUSTUS 2023 - JULI 2024

$250,000

Institutional Support

TOTAL DANA OKTOBER 2024 - SEPTEMBER 2029

$5,000,000

General Support

TOTAL DUKUNGAN DANA $800,000

Agustus 2023 - September 2024 ( $300,000 )
Februari 2025 - Juli 2026 ( $500,000 )

Pendanaan Langsung ( Re-Granting )

TOTAL DUKUNGAN DANA 2023 - 2027

$1,050,000

Re-Granting - General Support

TOTAL DANA 2024 - 2026

$2,500,000

Re-Granting - Endowment
NF25_INF_DATA_KOM_S3A012-AMAN-KAPUAS-HULU_SEKOLAH-ADAT-01
Sumber Foto : Masyarakat Adat Menua Engkrejai Sungai Luar Sungai Long
Program

Perlindungan dan Pemeliharaan Kawasan Situs Budaya Bekas Kaki Keling di Pulau Rukam Sungai Luar

Organisasi Penanggung Jawab
AMAN
Lokasi
Kalimantan Barat
Pendanaan Langsung
Rp100,000,000
Periode
Mulai
01/12/2024
Berakhir
30/04/2025
Target
2. Perlindungan, penguatan hak, dan pengakuan wilayah Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Perempuan, dan Generasi Muda, 3. Rehabilitasi dan restorasi wilayah Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Perempuan, dan Generasi Muda
Status
Selesai

Bagikan ke :

Facebook
WhatsApp
X

Melindungi Jejak Leluhur : Masyarakat Adat Menua Engkrejai  Memelihara Pengetahuan Adat dan Perlindungan Wilayah di Kabupaten Kapuas Hulu 

Masyarakat Adat Menua Engkrejai merupakan salah satu Masyarakat Adat yang masih tetap tinggal di rumah panjang yang merupakan cirikan khas Dayak Iban yang tinggal di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Komunitas ini masih mempertahankan nilai adat, tradisi, ritual adat, termasuk keberadaan situs leluhur yang ada di wilayah adatnya. Namun, situs ini belum di kukuhkan dan belum terpelihara.

Pada tahun 2019 hingga 2024, Masyarakat Adat Menua Engkrejai menemukan suatu situs peninggalan leluhur di wilayah adatnya. Kawasan situs tersebut dihuni oleh leluhur mereka atau orang kayangan (orang panggau dalam bahasa Iban). Di kawasan situs tersebut terdapat jejak bekas telapak kaki Keling (disebut Bekau Kaki Keling). Keling bagi Masyarakat Adat Menua Engkrejai adalah orang kayangan yang dipercayai sebagai leluhurnya. Bekau kaki Keling pertama kali ditemukan oleh salah satu anggota Masyarakat Adat pada sekitar tahun 1999 dan 2004 ketika mencari ikan di sungai. Bekas telapak kaki Keling tersebut ditemukan di atas sebuah batu yang berada di sungai. Namun, tidak semua tempat ditinggalkan bekas kaki Keling. Itulah mengapa situs Bekau Kaki Keling di Engkrejai dianggap sangat berharga menurut Masyarakat Adat Dayak Iban.  Zaman dahulu Keling juga dipercaya oleh Masyarakat Adat Menua Engkrejai sebagai orang paling kuat di Dayak Iban. Juga pada masa hidupnya Keling merupakan orang yang sangat berpengaruh dalam kehidupan Masyarakat Adat Menua Engkrejai yang mengajarkan banyak cara kehidupan dan kebaikan.

Masyarakat Adat meyakini bahwa kawasan ini harus dilindungi dan dipelihara mengingat situs ini sangat langka dan belum di temukan di tempat lain. Bagi Masyarakat Adat Dayak Iban situs ini sangat sakral. Oleh karena itu perlu adanya ritual adat pengukuhan situs di wilayah adat Menua Engkrejai agar tetap berfungsi sebagaimana tradisi Masyarakat Adat Menua Engkrejai.

Pengukuhan Bekau Kaki Keling dilakukan melalui ritual adat Sengekelan. Proses pengukuhan Situs Bekau Kaki Keling ini dilakukan melalui 4 kali ritual adat sengkelan. Ritual adat sengkelan untuk pengukuhan bekas kaki keling dilaksanakan pada Februari 2025 turut mengundang Masyarakat Adat dari komunitas-komunitas yang ada di Kecamatan Batang Lupar. Saat ritual dilaksanakan semua orang yang turut hadir dalam ritual harus pakai baju adat, tenun atau syal. Dimulai pada malam hari sebelum ritual inti dilakukan, pagi hari esoknya, ritual inti di lokasi Bekau Kaki Keling, dan setelah pulang dari ritual inti.

Terdapat tiga bahan pokok yang digunakan dalam ritual ini diantaranya: pulut yang dimasukkan dalam bambu, renai atau beras pulut yang dipanggang seperti pop corn, tumpe dari beras yang ditumbuk dan dihasilkan dibentuk seperti bulan.

Selain itu juga ada telur yang disesuaikan jumlah piring yang digunakan (tidak boleh genap harus ganjil 3-9). Jumlah piring disesuaikan dengan jenis ritual yang akan dilaksanakan. Pada pengukuhan situs menggunakan 9 piring karena ada leluhur yang dipercaya datang. Ayam 5 ekor yang diambil darahnya dioleskan ke bulu ayam dan ditaruh di sesaji dan babi 2 ekor.

Pengukuhan Situs Bekau Kaki Keling selain untuk melindungi sejarah dan tradisi, hal ini juga untuk melindungi ekosistem yang berada di sekitar lokasi tersebut. Masyarakat Adat menyepakati bahwa selain sungai tempat batu bekas kaki keling berada, wilayah hutan yang berjarak 50 meter mengelilingi sungai juga dilindungi.

Terbukti setelah pengukuhan situs dilakukan melalui ritual adat, bekas kaki keling yang sebelumnya susah ditemukan sekarang tidak pernah hilang lagi. Melalui pengukuhan ini, masyarakat dapat menjaga tradisi dan kepercayaan leluhur, serta berkomitmen untuk melindungi ekosistem di wilayah adatnya.

Disisi lain dukungan Dana Nusantara juga menghasilkan penguatan pengelolaan dan operasional pendidkan di tiga Sekolah Adat di Kabupaten Kapuas Hulu yang dimiliki oleh Masyarakat Adat Banua Tamao Ketamanggungan Tamambaloh Desa Tamao Kecamatan Embaloh Hulu, Masyarakat Adat Hengkung Kayaan Medalaam Ketemenggungan Kayaan Medalaam Kecamatan Putussibau Utara, Masyarakat Adat Nanga Danoen Ketemenggungan Suku Dayak Kalis Desa Nanga Danau Kecamatan Kalis. Program diperkirakan berdampak sosial pada setidaknya 430 generasi muda di 3 kecamatan seluas 15 ribu hektar di Kabupaten Kapuas Hulu. Seluruh materi pendidikan ini sebagai upaya memastikan kelangsungan budaya sekaligus perlindungan bagi lingkungan dan wilayah adat.

Scroll to Top