Program
Rehabilitasi Lahan Wilayah Adat Komunitas Adat Semende Ulu Nasal
Organisasi Penanggung Jawab
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
Rehabilitasi Lahan Kritis Wilayah Adat Semende Ulu Nasal Bengkulu dengan Menanam Pohon Gaharu
Luas wilayah adat Semende Ulu Nasal Bengkulu berdasarkan peta wilayah adat adalah 8.212,71 hektare. Sayangnya, saat ini lebih dari 10% wilayahnya berada dalam kondisi kritis karena adanya izin konsesi perkebunan kelapa sawit. Kondisi tersebut mengakibatkan adanya kerusakan varietas tanaman endemik di wilayah adat yang berlangsung cukup lama. Selanjutnya, untuk mencegah kondisi tersebut berlanjut maka Masyarakat Adat Semende Ulu Nasal menolak penguasaan lahan yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan sawit dan ingin merebut kembali bagian dari wilayah adatnya.
Setelah bertahun-tahun berjuang, tahun 2025 Masyarakat Adat Semende Ulu Nasal kemudian berhasil mendapatkan kembali hak atas lahannya seluas 400 hektare yang masuk dalam konsesi perkebunan sawit yang disepakati oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Setelah mendapatkan hak atas tanah, Masyarakat Adat melakukan rehabilitasi dan restorasi lahan di daerah-daerah penyangga sekaligus lahan kritis bekas area perkebunan sawit tersebut melalui penanaman tanaman endemik pohon gaharu sebanyak 2000 pohon.
Tujuan inisiatif ini adalah untuk mengembalikan fungsi lindung dan memulihkan kembali wilayah adatnya. Inisiatif ini juga dibarengi dengan pembangunan rumah pembibitan sebagai pusat produksi bibit pohon secara berkelanjutan. Selain itu, rumah pembibitan juga dimanfaatkan sebagai pusat aktivitas sekolah adat Masyarakat Adat Semende Ulu Nasal melalui pembelajaran mengenai pengumpulan dan penanaman kembali tanaman obat tradisional sebagai upaya pelestarian pengetahuan lokal Masyarakat Adat. Pengumpulan tanaman obat ini juga sebagai bagian dari pemulihan lingkungan dan sebagai sarana pendidikan berbasis praktik di sekolah adat.
Dampaknya, Masyarakat Adat Semende Ulu Nasal yang berada di Desa Muara Dua Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Bengkulu memiliki pengetahuan untuk memulihkan wilayah adatnya yang rusak akibat konsesi perkebunan sawit, meningkatnya pemahaman dan soliditas Masyarakat Adat mengenai pentingnya menjaga lahan dan sumber air dengan cara menanam yang berdampak langsung terhadap pelestarian lingkungan di desa Muara Dua Nasal.