TOTAL DANA 2025 - 2027

$500,000

Re-Granting - General Support

TOTAL DANA AGUSTUS 2023 - JULI 2024

$250,000

Institutional Support

TOTAL DANA OKTOBER 2024 - SEPTEMBER 2029

$5,000,000

General Support

TOTAL DUKUNGAN DANA $800,000

Agustus 2023 - September 2024 ( $300,000 )
Februari 2025 - Juli 2026 ( $500,000 )

Pendanaan Langsung ( Re-Granting )

TOTAL DUKUNGAN DANA 2023 - 2027

$1,050,000

Re-Granting - General Support

TOTAL DANA 2024 - 2026

$2,500,000

Re-Granting - Endowment

Bola Samroa : Pendidikan yang memutus rantai kawin kecil di Gowa

Pelatihan pembuatan pupuk organi
Para Pemuda di Komunitas Bola Sanroa tengah menyimak materi, Sumber Foto : Komunitas Bola Sanroa

Pondok kayu itu dibangun berbentuk rumah panggung dengan dua lantai. Bagian bawah dibiarkan terbuka tanpa dinding sehingga siapapun yang bertamu bisa langsung melihat pemandangan Sungai Tangka atau dalam bahasa lokal disebut Salo Tangka. Pada malam hari, suara aliran sungai terdengar jelas dari pondok. Ditambah dengan hawa dingin yang meliputi kawasan lembah di sekitar Gunung Bawakaraeng menjadikan suasana itu pas untuk semadi atau menjernihkan pikiran. Meja dan bangku kayu tersaji di samping kiri dari depan jalan masuk. Pondok itu tak memiliki pintu atau terbuka begitu saja. Di samping kanan tersedia sofa dan meja kecil. Di tempat itulah anak-anak muda itu sering nongkrong dan ngobrol jika sedang berkumpul di Bola Sanroa. Bagian belakang tersedia ruang dapur untuk memasak hidangan. Sementara itu, bagian atas difungsikan sebagai kamar yang mampu menampung belasan sampai dua puluhan orang.

“Bola Sanroa artinya rumah pengobatan atau tabib. Bola itu rumah, Sanroa itu tabib,” jelas Pendamping Program, Muhlis Paraja, terkait arti nama kelompok itu. “Rumah ini didirikan untuk mengobati, membantu para pemuda menemukan jati diri,” tambahnya lalu dibarengi tawa khas darinya.

Saat itu, beberapa pemuda telah berkumpul di pondok untuk menyambut kedatangan kami, Tim Dokumentasi Dana Nusantara. Ilham, pemuda berusia dua puluhan tahun yang membagikan lokasi pondok Bola Sanroa melalui chat Whatsapp juga berada di sana. Saat kami memasuki pondok, para pemuda itu bergerombol di sofa, asyik mengobrol dalam Bahasa Konjo.

“Mereka datang sendiri ke sini,” kisah Muhlis. “Saat itu saya sedang mengangkat batu kali untuk fondasi rumah ini. Satu demi satu mereka berdatangan.”

Kelompok Pemuda Bola Sanroa memiliki anggota yang berusia dari 17 sampai 26 tahun. Meski berlokasi di Desa Pao, Kecamatan Tombolopao, Gowa, para pemuda itu berasal dari empat kampung atau desa yang berbeda. Sejak belia, anak-anak muda itu telah bekerja di sawah sebagai petani, profesi yang mereka warisi dari orang tua.

Latar belakang pendidikan para pemuda itu kebanyakan tak lulus dari bangku sekolah dasar (SD). Selebihnya, lulusan sekolah menengah atas (SMA). Aras merupakan satu-satunya anggota yang pernah mengenyam pendidikan universitas di Makassar, meski akhirnya memutuskan dropout dan kembali ke kampung lantaran tak cocok dengan metode ajar di perguruan tinggi. Karena rendahnya pendidikan formal yang dimiliki, saat awal bergabung beberapa anggota Bola Sanroa buta aksara atau tak mampu baca tulis.

“Mereka saling berbagi,” ungkap Muhlis. “Itu Randi diajari baca tulis sama Ilham.”

Pembuatan Pupuk Organik Cair, Sumber Foto : Komunitas Bola Sanroa

Perjalanan Baru

Bola Sanroa masuk dalam pendanaan langsung alokasi solidaritas Dana Nusantara tahun 2025. Inisiatif yang mereka pilih ialah pertanian alami dengan kegiatan berupa produksi pupuk organik cair (POC) dan biogas. Inisiatif itu dipilih karena masifnya ketergantungan petani di wilayah Gowa terhadap pupuk dan pestisida kimia. Menurut Muhlis, inisiatif produksi POC bertujuan memenuhi kebutuhan para pemuda Bola Sanroa terkait nutrisi tanaman mereka. Mereka memang sudah memproduksi POC dalam skala kecil. Tersedia setengah galon air berukuran 19 liter berisikan pupuk cair. Namun, POC itu belum digunakan secara langsung kepada tanaman di sawah para pemuda itu.

“Mereka takut tanaman mereka mati jika menggunakan pupuk cair itu,” kata Muhlis.

“Akhirnya, diuji coba dulu pada tanaman tomat di sana,” tambahnya sembari menunjuk ke arah belakang pondok. Uji coba itu sangat penting dilakukan, yaitu untuk meyakinkan para pemuda yang selama ini menjadi pelaku langsung pengguna pupuk kimia.

Gowa merupakan wilayah pertanian di Sulawesi Selatan. Mayoritas masyarakat di wilayah itu berprofesi sebagai petani. Hasil pertanian yang dihasilkan meliputi padi, jagung, kentang, berbagai macam sayuran, dan buah-buahan. Wilayah yang dikepung pegunungan itu memberikan tanah yang subur bagi masyarakat setempat. Banyak sungai dan sumber mata air mengalir di wilayah itu sehingga mempermudah akses irigasi sawah.

Pesatnya produksi pertanian itu diincar oleh industri pupuk dan pestisida kimia. Sales-sales dari bermacam merk berdatangan untuk menawarkan promo. Bagi petani yang kadung bergantung kepada pupuk dan pestisida kimia, tawaran itu terlalu menggiurkan untuk ditampik. Apalagi, program pupuk subsidi juga sering tidak jelas.

“Sales-sales itu menawarkan promo besar-besaran di sini. Ada yang tawarannya produk gratis untuk sekali masa tanam,” jelas Muhlis. “Biasanya mereka akan pasang spanduk atau banner di sawah yang menerima promosi.”

“Saya jujur, saya juga pelaku. Saya tanam cabe, 8 bungkus. Saya menyiapkan modal 20 juta,” kata Muhlis soal pengalamannya menggunakan pupuk dan pestisida kimia. Ia menjelaskan selain godaan yang besar langsung dari industri pupuk dan pestisida kimia ialah produk itu menjanjikan hasil instan dengan panen berlimpah dibanding dengan pupuk organik. Dalam sekali panen, Muhlis menuturkan jika mujur ia dapat meraup pendapatan kotor sampai Rp300 juta. Sementara untuk masa fermentasi pupuk organik membutuhkan waktu 2 bulan. Oleh karena itu, dalam pendidikan pertanian alami di Bola Sanroa ia melakukan pendekatan bertahap melalui praktik langsung supaya para petani muda itu bisa memahaminya dengan baik.

“Tahapan setelah kandang jadi, kami akan tanam 1 bungkus dulu.” terang Muhlis. “Karena ketakutan saya, jangan sampai saya paksakan mereka organik, akhirnya gagal. Lalu mereka bilang ‘gantikan uangku’.” Kata Muhlis yang dibarengi dengan tawa terkekeh.

Sementara itu, produksi biogas yang diupayakan Bola Sanroa masih dalam tahap pembangunan kandang ternak. Pada perencanaan, awalnya pembangunan kandang sapi akan dibangun pada Bulan September 2025. Namun, karena kesibukan mereka di sawah, pembangunan kandang terpaksa diundur sampai Oktober 2025.

“Sebelum membangun kandang ini kami undang Pak Dusing untuk melakukan ritual,” kisahnya, “supaya semua urusan lancar.”

Saat berkunjung, mereka mengajak kami ke lokasi pembangunan kandang sapi dan produksi biogas. Jaraknya kira-kira 200 meter dari pondok Bola Sanroa. Kandang itu berukuran 9 x 5 meter dengan dua lantai, lebih luas daripada perencanaan awal. Bahan material yang digunakan ialah kayu pinus yang disediakan oleh para anggota dari Kampung Bulu-Bulu. Dengan begitu pada malam hari yang dingin atau musim hujan, bangunan itu akan tetap hangat karena kayu pinus akan membantu menjaga kelembapan dalam ruangan. Kandang itu akan memiliki banyak ruang, kira-kira empat sampai lima ruangan. Bagian bawah terdiri dari ruang produksi pakan ternak fermentasi dan ruang ternak yang mampu menyimpan 4 ekor sapi dewasa. Lantai kedua rencananya dibuat sebagai ruang istirahat atau kamar. Menariknya, mereka belajar tentang pembangunan kandang sapi dan produksi biogas itu secara otodidak melalui tayangan di suatu saluran Youtube.

Pengerjaan kandang dilakukan secara gotong-royong oleh para pemuda itu sendiri. Ada yang bertugas mengangkut pasir dan mengaduk adonan semen. Anggota termuda, Dili, ikut membantu mengangkut pasir. Akbar, pemuda dari Bulu-Bulu, terlihat mengukur bagian lantai. Hari itu mereka menyemen lantai dan mengecor tiang bagian ruang ternak. Adonan semen dimasukkan ke dalam pipa paralon yang digunakan sebagai cetakan cor. Dalam pipa paralon sudah diisi besi cor ukuran 10 guna memperkuat tiang.

“Mereka terbiasa bekerja bersama. Energi mereka masih banyak. Sampai tidak kuat saya mengikuti mereka,” kata Muhlis. Lalu, ia menceritakan bahwa anak-anak muda itu pula yang meratakan tanah area pembangunan kandang ternak sapi. Kandang itu dibangun di lahan dengan kemiringan yang cukup terjal. Di lahan miring itu tanahnya berbatu dan semak belukar yang cukup tinggi. Beberapa pohon sengaja dibiarkan untuk menjadi payung alami atau dimanfaatkan hasilnya saat musim berbuah.

“Malam-malam mereka mengerjakannya. Itu kalau tidak saya usir, pasti mereka masih lanjut,” ungkap Muhlis terkait kerja meratakan tanah di lahan pembangunan kandang.

Kandang itu rencananya akan dijadikan pusat pendidikan bagi pemuda Bola Sanroa terkait pengelolaan ternak sapi dan produksi biogas. Kotoran-kotoran ternak sapi yang selama ini hanya dibuat kompos atau dibuang begitu saja akan mereka olah lagi menjadi energi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik di pusat pendidikan. Kandang itu akan menjadi awal mula bagi praktik baik anak-anak muda Bola Sanroa selanjutnya terkait pertanian alami. Mereka juga terbuka bagi pihak mana pun. Bagi masyarakat yang berminat untuk belajar pengelolaan ternak yang baik sekaligus tentang biogas boleh bergabung untuk belajar bersama. Kata Muhlis, keberadaan bangunan itu memang telah menarik perhatian masyarakat sekitar. Meskipun saat itu masih berupa kerangka, tetapi desain, konsep, bahkan ukuran bangunan yang cukup besar untuk sebuah kandang pedesaan merupakan hal baru di wilayah itu. Karena itu mereka berencana menjadikan kandang itu sebagai wisata berkonsep peternakan dan produksi energi terbarukan untuk keperluan rumah tangga. Juga, harapan ke depan kandang itu menjadi sentral terkait pembelajaran praktik pertanian hayati di wilayah itu. Para pemuda Bola Sanroa akan menyimpan pupuk dan pestisida hayati di sana, sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya secara cuma-cuma.

“Di atas itu kan nanti dibuat kamar. Lalu di belakang sana sudah ada lahan parkir untuk mobil. Tinggal membangun tangki penyimpan kotoran ternak yang akan diolah menjadi biogas,” jelasnya.

“Kata mereka [masyarakat], kandang itu kayak vila,” tambahnya.

Kehidupan di kampung itu masih kental kekeluargaannya. Saat melihat pembangunan kandang itu, masyarakat setempat menyumbang bahan-bahan material. Itu menjadi bukti bahwa masyarakat mendukung kerja-kerja yang dilakukan oleh anak-anak muda Bola Sanroa.

Pembangunan Kandang Ternak, Sumber Foto : Komunitas Bola Sanroa

Pendidikan di Bola Sanroa

Muhlis mengaku selektif terhadap anak-anak muda yang berminat gabung dengan Bola Sanroa. Bukannya tidak ingin mengembangkan kelompok pemuda itu, tetapi Muhlis ingin menjaga kekompakan yang sudah terjalin erat. Muhlis selalu melihat motif di balik keinginan para pemuda untuk bergabung, apakah orang muda itu ingin menjadi lebih baik dan berguna bagi kelompoknya atau sekadar memenuhi kepentingan pribadi. Demikian juga terkait latar belakang pendidikan. Karena anggota Bola Sanroa banyak yang tidak lulus SD, Muhlis menetapkan batasan tingkat pendidikan bagi siapa pun yang ingin bergabung.

“Bukannya memilah atau melarang anak-anak sarjana bergabung dengan kelompokku. Karena ketika sarjana masuk, mereka merasa minder.” Muhlis memang cukup dikenal di wilayah Gowa. Sebagai mantan Ketua Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Gowa, Muhlis cukup terpandang di wilayahnya. Banyak orang berusaha mendekatinya.

“Ada ruangmu. Saya bilang ke adik-adik sarjana itu ‘jangan dulu kau gabung di kelompokku karena kau akan jadi bos di sana’. Mereka akan agak otoriter, karena mereka bangga dengan status sarjana mereka dan jadi mengatur,” jelas Muhlis.

Dalam hal pendidikan, Muhlis memang tipe orang yang keras. Ia selalu blak-blakan, suka bicara terus terang. Ia tak segan menunjukkan kesalahan seorang pemuda di hadapan kawan-kawannya. Ia juga memakai kata-kata kasar dan sering mengolok para pemuda itu. Singkatnya, ia memakai cara-cara yang justru dihindari oleh pendidikan modern atau masyarakat urban dalam hal pendidikan kepada anak muda. Namun, kekerasan itu hanya berbentuk verbal. Muhlis mengaku tidak sekali pun pernah melakukan kekerasan fisik kepada para pemuda Bola Sanroa.

“Kalau saya tidak keras, mereka tidak akan jadi orang,” ucapnya sungguh-sungguh.

Pembelaan Muhlis terkait cara pendidikannya memang berdasar. Misalnya, kepada para pemuda dari Kampung Bulu-Bulu, Muhlis mengaku memperlakukan mereka lebih keras dibanding dengan pemuda dari kampung lain. Pasalnya, selama ini para pemuda dari Bulu-Bulu menghadapi kasus perampasan lahan dan ruang hidup, baik oleh kebijakan pemerintah setempat maupun kepentingan korporat. Dengan pendidikan yang secara penyampaian dilakukan secara keras akan membiasakan pemuda Bulu-Bulu itu untuk memahami apa itu kekerasan dan bagaimana cara menghadapinya. Mental mereka dibentuk di pendidikan Bola Sanroa, sehingga saat mereka menghadapi kekerasan di kehidupan nyata mereka takkan gagap lagi.

Saat awal bergabung, para pemuda Bulu-Bulu terlihat menarik diri, berkumpul dengan sesama para pemuda Bulu-Bulu yang lain dan lebih pendiam. Mereka merupakan anak-anak muda korban diskriminasi sosial. Mereka sering diolok orang-orang desa lain dengan sebutan “orang hutan” karena kampung mereka memang berada di dalam hutan adat. Tak jarang juga, mereka diolok primitif. Karena saking seringnya menerima diskriminasi, para pemuda itu terkucilkan dan rendah diri.

Namun hari ini, kondisi itu berubah drastis. Saat pengerjaan kandang, para pemuda Bulu-Bulu mampu bergaul dengan pemuda dari kampung lain. Wajah mereka ceria dan terlihat sering bercanda dengan kawan-kawannya. Mereka saling berbagi peran dalam kerja gotong-royong itu. Ada yang mengukur luas ruang kandang, ada yang memotong besi beton. Pemuda lainnya ikut membantu mengangkut pasir dari bawah, lalu di atas ada pemuda yang bertugas mengaduk adonan semen dan pasir.

“Aku kan duren, jadi ya bebas.” Seru Randi setelah mencurahkan pasir dari gerobak sorong.

Duren ialah singkatan dari duda keren. Randi memang pemuda yang pernah melakukan kawin kecil atau perkawinan usia anak. Ia menikah pada usia 15 tahun dan telah memiliki seorang anak. Kini, ketika usianya 21 tahun, ia telah bercerai. Istrinya meninggalkannya, kembali ke orang tua, dengan membawa anak mereka.

“Ya begitu cara Randi bergaul dengan kawannya,” kata Muhlis menanggapi candaan Randi.

Menurut Muhlis, kawin kecil banyak terjadi di wilayah Gowa. Dalam penelusuran Tim Dana Nusantara, pemerintah hanya memiliki data tentang proporsi perempuan usia 20-24 tahun yang berstatus kawin atau hidup bersama sebelum usia 18 tahun menurut provinsi tahun 2024. Data itu disajikan dalam bentuk persentase dan secara provinsi. Artinya, tidak tersedia data terkait kawin kecil secara spesifik atau berdasarkan wilayah kabupaten, kecamatan, dan desa. Data itu juga tidak menggambarkan data perkawinan usia anak untuk jenis kelamin laki-laki. Namun, Muhlis mengaku selalu mendapatkan informasi. Sampai akhir Oktober 2025, ia memperoleh informasi ada 6 kasus kawin kecil di wilayah Gowa pada bulan itu.

Para Pemuda berkumpul untuk sesi dokumentasi , Sumber Foto : Dana Nusantara

Trauma Mendalam

Saat malam hari, kami mengadakan sesi dokumentasi. Subjek pendokumentasian adalah anak-anak muda Bola Sanroa. Dokumentasi itu termasuk dalam kerangka pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pembelajaran (MEL) Dana Nusantara terkait program-program yang diupayakan oleh Mitra Utama. Tujuannya, kami ingin mengetahui atau memperoleh informasi pelaksanaan program langsung dari pelaku, yaitu anak-anak muda Bola Sanroa.

Ada beberapa pertanyaan yang kami berikan selama sesi dokumentasi. Pertanyaan-pertanyaan yang diberikan terkait motivasi mereka bergabung di Bola Sanroa, kegiatan-kegiatan selama pelaksanaan program, tantangan yang dihadapi, sampai dengan harapan dan rencana-rencana di masa mendatang yang ingin mereka capai di Bola Sanroa, juga perspektif mereka tentang kawin kecil. Kami bahkan juga menanyakan pandangan pribadi para pemuda itu terkait pendidikan dan karakter Muhlis sebagai pendamping mereka.

Dalam sesi dokumentasi dan MEL saat itu, Muhlis sedari awal telah menginformasikan kepada kami bahwa ia akan berlaku pasif supaya pertanyaan-pertanyaan yang kami berikan bisa dijawab langsung oleh para pemuda Bola Sanroa. Muhlis hanya akan memberikan bantuan untuk menerjemahkan maksud para pemuda itu. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa para anggota Bola Sanroa kebanyakan tidak lulus SD dan dalam keseharian mereka berkomunikasi dengan bahasa daerah. Sewaktu dokumentasi dilakukan memang ada beberapa pemuda yang terlihat gagap atau bingung saat menjawab. Kebingungan mereka bukan kebingungan atas pertanyaan yang diberikan atau bingung dengan apa yang mereka kerjakan selama ini. Melainkan, kebingungan untuk menyampaikan maksud dalam Bahasa Indonesia.

Yang menarik ialah saat para pemuda ditanya tentang kawin kecil. Mereka menjawab bahwa mereka senang bergabung di Bola Sanroa. Alasannya, mereka tidak hanya memperoleh tempat untuk berkreasi dan berjumpa dengan para pemuda dari kampung lain. Dengan bergabung di Bola Sanroa, mereka merasa telah menjauhi godaan-godaan untuk kawin kecil dan menikmati masa muda mereka.

Di Gowa, atau mungkin di Sulawesi Selatan pada umumnya, godaan untuk melakukan kawin kecil sangat besar. Godaan itu berasal dari lingkungan, pergaulan dengan kawan, dan dari keluarga. Apalagi, dalam masyarakat Bugis-Makassar juga ada budaya Siri’, yang berkaitan dengan kehormatan, harga diri, dan martabat, yang secara tidak langsung semakin memperkuat alasan kawin kecil di sosial.

Misalnya, saat kami berkunjung ke sawah Taufik, secara kebetulan pamannya juga datang. Entah mengapa, kemudian Paman Taufik berkata kepada Taufik dalam Bahasa Konjo. Muhlis menerjemahkannya kepada kami bahwa Paman Taufik meminta Taufik berbicara kepada orang tuanya untuk segera dikawinkan.

Semakin malam, sesi dokumentasi yang kami selenggarakan semakin mendalam, sampai menyentuh ke pengalaman pribadi pemuda Bola Sanroa. Saat giliran Randi, kami memodifikasi pertanyaan kawin kecil semakin dalam. Kami telah berkata bahwa ia boleh tidak menjawab jika merasa pertanyaan itu menyinggungnya atau jawaban itu bersifat privat. Kami juga telah meminta izin kepada Randi untuk mempublikasikan pengalaman pribadinya terkait kawin kecil di wahana publikasi Dana Nusantara. Hal yang sama juga kami lakukan kepada Muhlis sebagai pendamping program.

“Dikenalkan sama paman,” kisah Randi. Randi menceritakan bahwa pamannya yang mengenalkan ia dengan perempuan yang akan menjadi istrinya. Saat itu, usia istrinya selisih satu tahun lebih muda dari Randi, 14 tahun. Tak butuh waktu lama, Paman Randi mengajak Randi berkunjung ke rumah perempuan muda itu untuk berbicara dengan orang tuanya.

“Waktu itu orang tuanya juga ingin kami segera menikah, karena malu anak perempuannya sudah dewasa,” jelas Randi.

“Orang tua harus jual ternak sapi untuk pernikahan kami,” terang Randi soal upaya orang tuanya untuk membiayai perkawinannya. Waktu itu keluarganya membayar panai sebesar 50 juta rupiah.

Setelah kawin, Randi tidak menganggur. Pada usia yang sangat muda, remaja berusia 15 tahun bernama Randi harus bekerja untuk menghidupi keluarga barunya. Ia mengolah sawah yang sudah menjadi jatahnya, menjual hasil panen, dan menabung untuk membangun rumah serta kebutuhan keluarganya. Namun, menikah di usia anak memiliki banyak tantangan, terutama terkait pengelolaan emosi dalam berumah tangga. Istrinya menghendaki kehidupan yang berkecukupan dan selalu mempermasalahkan ekonomi mereka. Pertengkaran demi pertengkaran menghampiri biduk rumah tangga mereka. Hingga akhirnya, istrinya memutuskan pergi meninggalkan Randi dan kembali ke rumah orang tua. Saat itu, istrinya tengah mengandung.

“Sadis.” Randi menggambarkan perasaannya saat itu.

“Maksudnya, ia frustasi saat ditinggal istri.” Tegas Muhlis menjelaskan maksud Randi.

“Akhirnya saya kembalikan ia [istri] kepada orang tuanya lagi secara baik-baik. Sama saat saya memintanya untuk menikah,” kisah Randi.

Kini, anaknya sudah lahir. Namun, Randi mengatakan ia tak pernah menjenguk, meski sangat menginginkannya. Ia mengaku malu. Entah, apakah rasa malu itu karena ia merasa gagal mempertahankan keluarga atau malu seorang bapak yang tidak mendampingi anaknya selama masa kandungan sampai kelahiran, Randi tidak menjelaskannya secara rinci.

Saat ditanya bagaimana pandangan orang tua Randi tentang perkawinannya, Randi menjawab orang tuanya menyesal telah membuatnya kawin kecil. Matanya, yang sedari lama berkaca-kaca, tak mampu lagi membendung air mata. Ia mengusap sudut matanya. Lalu, saat ditanya rencananya ke depan untuk membangun rumah tangga dengan perempuan lain, ia menggeleng.

“Sakit.” Randi menegaskan bahwa ia tak mau disakiti atau merasa sakit lagi.

Pemandangan itu agak mengejutkan kami. Karena sejak pertemuan pertama, kami melihat Randi sebagai pemuda yang ramah, supel, lucu, dan senantiasa bergembira. Kawan-kawannya, anggota Bola Sanroa yang lain, juga mengaku baru pertama mengetahui kisah sedih Randi. Mereka mengenal Randi lebih sebagai seorang duda muda yang selalu ceria dan usil meski ditinggal istri dan anaknya. Kenyataannya, selama ini Randi menyimpan lukanya seorang diri.

Putra (memakai hoodie putih dan bertopi) dan Taufik (berkaus hitam) bersama para petani setempat, Sumber Foto : Dana Nusantara

Anak Bukan Beban

“Terkait pernikahan anak di masyarakat, khususnya skala kecil di Gowa, orang tua ini salah menganggap anak sebagai beban, menjadi malu, menjadi Siri’ ketika ada anak mudanya tidak dikawinkan. Jadi orang tua ini berupaya, mencari uang, mengumpulkan, banting tulang siang malam untuk menikahkan anaknya.” Jelas Muhlis terkait perspektif masyarakat.

Muhlis menyampaikan bahwa dalam pandangan masyarakat mengawinkan anak sama dengan solusi untuk terlepas dari beban menghidupi anak. Anak yang sudah dikawinkan tentunya akan mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya. Sehingga baik orang tua mempelai laki-laki maupun orang tua mempelai perempuan sudah tidak memikirkan lagi untuk menanggung kebutuhan anak itu.

Lingkungan juga mempengaruhi keputusan orang tua untuk mengawinkan anaknya. Candaan-candaan antar tetangga untuk mengawinkan anaknya karena tetangganya telah mengawinkan anak mereka secara tidak langsung menjadi pemicu. Para orang tua itu lalu merasa malu, tersinggung, karena anak mereka belum dikawinkan seperti anak tetangga. Akhirnya, para orang tua memaksakan kehendak kepada anak dan menjual harta benda, sawah, ternak, maupun kebun, untuk membiayai perkawinan anak mereka. Namun, mereka sama sekali tidak menyiapkan diri jika perkawinan itu berakhir gagal.

“Sudah menikah, bermasalah. Anak stres satu, orang tua stres tiga. Karena habis harta [mereka],” tutur Muhlis.

Ditambah lagi dengan tradisi uang panai, mahar, mas kawin. Uang panai yang berlaku di kalangan masyarakat memicu persaingan antar keluarga. Maksudnya ialah jika keluarga A memperoleh atau memberikan panai sebesar 50 juta rupiah, maka keluarga-keluarga lain di sekitarnya setidaknya harus menyamai atau bahkan menerima atau memberikan panai lebih dari itu. Memang ada proses negosiasi antar keluarga dalam penetapan panai, tetapi tiap keluarga memiliki standar sendiri. Dengan adanya standar tak tertulis seperti itu, bagi pasangan yang tak mampu melunasi panai terkadang memutuskan untuk kawin lari.

Gagalnya perkawinan berimbas pada kesehatan mental si anak. Menurut Muhlis, ia pernah menjumpai anak yang gagal perkawinan mengalami gangguan jiwa. Bahkan, ada yang bunuh diri. Kondisi mental seperti itu juga pernah dialami oleh Randi, tepatnya setelah ditinggal pergi istri dan anaknya.

“Seperti ingin mati,” ungkap Randi. “Perasaan itu muncul karena ada anak, juga ditinggal istri. Percuma hidup kalau cuman sendiri.”

“Jarang ada lelaki yang berani mengungkapkan seperti itu [Randi],” tutur Muhlis.

Menurut Muhlis, banyak lelaki menderita sampai memutuskan bunuh diri karena tingginya tekanan budaya dan nilai adat terhadapnya. Juga tekanan dari masyarakat tentang peran pemimpin keluarga. Prinsip yang berbunyi bahwa lelaki pantang untuk menangis, pantang baginya untuk malu justru menjadi pembunuh dari dalam. Kegagalan mengelola emosi itu sama saja dengan gagal menemukan katarsis dalam musibah. Para lelaki menyembunyikan kesedihan mereka dari publik. Dari luar mereka terlihat sehat, tetapi dari dalam mereka sangat rapuh.

“Saya selalu ingin keluar dari rumah karena tidak tega kepada orang tua,” kata Randi.

Secara hukum, perkawinan usia anak tidak tercatat dalam catatan sipil. Karena itu, anak yang terlahir dari perkawinan itu juga digolongkan sebagai anak dari non-perkawinan. Anak itu tetap bisa memiliki akta kelahiran, karena memang sudah menjadi haknya, tetapi hanya mencantumkan nama ibu sementara nama ayah dikosongkan. Meski demikian, praktik lapangan kadang menunjukkan hal berbeda. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkadang menolak mengurus administrasi (akta) si anak dengan alasan perkawinan tidak resmi atau alasan moral.

Untuk menyelesaikan persoalan kawin kecil di wilayahnya, Muhlis melakukan pendekatan dua arah, yaitu kepada si anak dan orang tua. Pendekatan kepada si anak ia lakukan seperti di Bola Sanroa, mengajak si anak untuk memperdalam pemahaman. Sementara pendekatan kepada orang tua untuk mengubah perspektif mereka terkait anak. Muhlis mendorong para orang tua untuk membantu anak mematangkan karakter dan pekerjaan daripada buru-buru memaksa anak untuk kawin. Pendekatannya juga berdasarkan nilai dan ajaran-ajaran adat, yang selaras dengan organisasinya, AMAN.

“Jadi visi-misi AMAN adalah mandiri secara ekonomi, bermartabat secara budaya, dan berdaulat secara politik memang bisa dikaitkan dengan pernikahan dini. Berbicara tentang berbudaya dan beradat adalah menciptakan pemimpin yang beradat, berbudaya, dan mandiri karena harus lahir dari bibit dan bobot.” jelas Muhlis.

Menurut Muhlis, AMAN secara organisasi telah mengupayakan lahirnya generasi calon-calon pemimpin yang menjunjung nilai-nilai adat dengan cara melakukan pendidikan untuk menghapus buta aksara dan mencegah perkawinan usia anak di Masyarakat Adat. Upaya itu juga untuk menguatkan kelembagaan adat sebagai pintu masuk untuk mengubah Masyarakat Adat. AMAN mengupayakan advokasi di tingkat kampung-kampung adat untuk mengubah persepsi pemangku adat dengan memberikan pemahaman bahwa nilai atau tradisi adat itu bersifat universal, mengikuti zaman. Karena itu juga AMAN mendukung perubahan yang memajukan generasi muda di Bola Sanroa dan mendorong praktik pertanian alami serta pemanfaatan kotoran ternak untuk biogas.

Kondisi kandang ternak setelah badai, Sumber Foto : Komunitas Bola Sanroa

*Kabar terkini, kandang yang sudah dibangun oleh para pemuda Bola Sanroa roboh karena angin kencang pada Selasa, 20 Januari 2026. Ternak yang dipelihara di kandang itu berhasil diselamatkan.Para anggota Bola Sanroa kini tengah berencana untuk berswadaya dan membangun kembali kandang tersebut.

Scroll to Top