
Pemetaan Wilayah Kelola Rakyat di Desa Uelincu. Sumber foto: Walhisulteng.org
Walhisulteng.org – Pada 16 Desember 2024, pertemuan digelar di Desa Uelincu, Kecamatan Pamona Barat, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Pertemuan ini dihadiri oleh masyarakat dan fasilitator dari Yayasan Panorama Alam Lestari (YPAL). Diskusi menjadi tegang ketika ditampilkan data bahwa wilayah desa nyaris seluruhnya dikepung dua izin konsesi perusahaan kayu.
Warga menunjukkan keterkejutan dan kekhawatiran atas informasi tersebut. Beta Laweangi, warga Desa Uelincu, secara langsung menyuarakan keresahan karena tidak mengetahui keberadaan perusahaan. Beberapa warga lain juga bereaksi dengan nada protes. Suasana yang tadinya tenang berubah menjadi ruang refleksi bersama untuk mempertanyakan masa depan desa mereka.
Respon warga sebagian menanyakan status kebun mereka yang sudah sejak lama berada dalam kawasan hutan. Yopy menjelaskan bahwa kebun yang telah lama dikelola tetap bisa dilindungi selama mengedepankan prinsip keberlanjutan. Ia juga menekankan bahwa hutan harus dipahami sebagai ruang hidup yang saling terhubung.
Pertemuan diakhiri dengan kesepakatan untuk mulai memetakan wilayah kelola secara partisipatif, menyusun dokumen legal, serta menjalin komunikasi dengan pemerintah dan lembaga terkait. Pelatihan-pelatihan akan difasilitasi oleh YPAL sebagai bagian dari penguatan kapasitas masyarakat. Bagi masyarakat Uelincu, ini menjadi titik awal perjuangan untuk masa depan ruang hidup mereka yang berkelanjutan.
“Jika kita ingin Uelincu tetap hidup dan mewariskan kebaikan kepada generasi akan datang, maka hari ini adalah waktunya bertindak. Bukan menunggu.” — Yopy, Direktur Yayasan Panorama Alam Lestari
Sumber: https://walhisulteng.org/uelincu-mendorong-pengakuan-negara-di-sudut-hutan-sulawesi-tengah/