
Sosialisasi program penguatan wilayah adat Se’seng. Sumber Foto: Dokumentasi AMAN
AMAN.or.id – Pengurus Daerah AMAN Toraya bersama Masyarakat Adat Se’seng meluncurkan program Penguatan Wilayah Adat Se’seng melalui kegiatan rehabilitasi wilayah adat dan penanaman pangan lokal. Program ini disosialisasikan pada 20 Juni 2025 di Gereja Jemaat Buttu Limbong, wilayah adat Se’seng, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, dan dihadiri oleh peserta didik Sekolah Adat Bai Pokki’ Se’seng.
Ketua Pelaksana Harian AMAN Daerah Toraya, Romba Marannu Sombolinggi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendidikan lingkungan dan pewarisan nilai-nilai adat kepada generasi muda. Ia menyatakan bahwa pendidikan kampung mencakup etika adat, sejarah asal-usul, pengenalan pangan lokal, tanaman obat, serta kearifan lokal lainnya.
Tridianus Kala Pongmanapa, Ketua Masyarakat Adat Se’seng, menyampaikan kekhawatiran atas kerusakan ekosistem lokal dan hilangnya nilai-nilai adat. Ia menyatakan bahwa sebagian wilayah adat telah ditetapkan sebagai kawasan hutan negara, yang menyebabkan masyarakat tidak dapat mengakses sumber daya. Ia mengutip Putusan MK No. 35/PUU-X/2012 dan UU No. 32 Tahun 2009 sebagai dasar hukum pengakuan atas wilayah adat dan peran masyarakat dalam perlindungan lingkungan.
“Sejak dulu, leluhur kami hidup dalam falsafah Tallu Lolona tiga pucuk kehidupan: manusia, tumbuhan, dan hewan. Ketiganya hidup setara dalam ikatan yang saling menjaga. Kini, semuanya berubah. Pohon-pohon lokal menghilang, pangan lokal langka, bahkan perlakuan secara adat sebelum masuk hutan pun nyaris hilang. Ini tanda-tanda bahwa hubungan manusia dengan alam sedang rusak.” – Tridianus Kala Pongmanapa, Ketua Masyarakat Adat Se’seng
Sumber: https://aman.or.id/news/read/2128