
Ssri.org – Stanford Social Innovation Review (SSIR) mempublikasikan artikel panjang yang mengulas gerakan global pemulihan hak tanah untuk Masyarakat Adat, komunitas lokal, dan masyarakat Afro-keturunan sebagai strategi utama mitigasi perubahan iklim dan perlindungan hutan tropis.
Artikel juga menyoroti sejumlah mekanisme pendanaan langsung yang dipimpin komunitas, seperti Nusantara Fund (Indonesia), Jaguatá Fund (Brasil), Congo Basin Fund (Afrika Tengah), Mesoamerican Territorial Fund (Amerika Tengah), IPAS Fund (Asia), dan CLARIFI oleh RRI. Nusantara Fund didirikan oleh AMAN, KPA, dan WALHI pada 2022 untuk mendukung komunitas adat, petani, dan masyarakat lokal di Indonesia.
Berbagai inisiatif pendanaan ini diklaim memberi komunitas akses langsung terhadap dana, memperkuat hak kolektif, dan mendorong model pembangunan ekonomi dan lingkungan yang berkeadilan. Artikel juga menyoroti pentingnya membangun aliansi dengan pemerintah nasional, sektor swasta, dan aktor filantropi untuk memperkuat kebijakan pengakuan hak atas tanah.
Artikel ini juga merekomendasikan agar pendanaan iklim diarahkan secara langsung ke komunitas, memperkuat infrastruktur pendanaan kolektif, serta mendukung perlindungan terhadap pembela lingkungan. SSIR menekankan bahwa gerakan hak atas tanah tidak hanya menyelamatkan hutan dan iklim, tetapi juga membangun model perubahan sistemik yang dapat diterapkan di berbagai sektor pembangunan lainnya.
Sumber: https://ssir.org/articles/entry/movement-to-restore-indigenous-land-rights