
DPMD Kukar hadiri FGD AMAN Kaltim dan perwakilan masyarakat adat desa Kedang Ipil di Hotel Grand Fatma. Sumber Foto: Jen/Kaltimtoday.co
Kaltimtoday.co – AMAN Kaltim mengggelar FGD untuk menggutarakan aspirasi Masyarakat Adat Kedang Ipil di Kecamatan Kota Bangun Darat. Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Grand Fatma pada Jumat, 28 Februari 2025 ini juga dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara dan Camat Kota Bangun Darat.
Masyarakat Adat Kedang Ipil telah menyelesaikan semua dokumen pendukung pengakuan sejak 2023, termasuk pemetaan wilayah adat, penyusunan studi etnografi, dan struktur adat. Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli, menyatakan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh proses pengakuan tersebut. Ia menyebut pengakuan ini penting untuk perlindungan hukum serta penghormatan terhadap tradisi dan budaya masyarakat adat.
FGD ini sekaligus untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur, tanpa mengurangi hak Masyarakat Adat. Kolaborasi antara pemerintah, komunitas adat, dan pendamping seperti AMAN Kaltim diharapkan dapat mempercepat terbitnya SK pengakuan.
“Kami ingin masyarakat adat di Kukar, termasuk Kedang Ipil, merasa didukung dan dilindungi. Ini bentuk tanggung jawab kami menjaga warisan budaya dan hak adat yang ada di wilayah kita.” — Yusran Darma, Sekretaris DPMD Kukar
Sumber: https://kaltimtoday.co/pemkab-kukar-perkuat-sinergi-percepatan-pengakuan-masyarakat-adat-kedang-ipil