Target Utama Dana Nusantara
Pendanaan Langsung untuk Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Perempuan, dan Generasi Muda untuk melindungi dan memperkuat hak-hak mereka. Peningkatan pemetaan Wilayah Adat, Wilayah Kelola Rakyat, dan Lokasi Prioritas Reforma Agraria hingga mencapai 20 juta hektar. Memperkuat perlindungan dan pengakuan hingga mencapai 7,8 juta hektar wilayah.
Berikut upaya kolektif untuk memulihkan 3,5 juta hektar tanah dan ekosistem yang penting. Serta penerapan model produksi, distribusi, dan konsumsi yang adil serta berkelanjutan. Dan pusat-pusat Pendidikan Rakyat untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola tanah serta sumber daya alam.
Prinsip Utama
Berbasis Masyarakat
Akuntabilitas
Kesetaraan
Fleksibilitas
Inklusif dan Transparan
Penghormatan atas HAM
Perlindungan dan Pemulihan Ekosistem
Bersama Selamatkan Bumi
Bergabung dalam upaya melindungi dan memulihkan ekosistem kritis! Dengan memperjuangkan pengakuan dan perlindungan Wilayah Adat serta merehabilitasi jutaan hektar lahan kritis, keseimbangan alam dapat dikembalikan. Bersama, selamatkan bumi!
Produksi dan Konsumsi Berkelanjutan
Dukung Keseimbangan Alam dan Keadilan Sosial!
Dukung transisi menuju model produksi dan konsumsi yang adil dan ramah lingkungan! Setiap langkah kolektif adalah untuk kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Penguatan Kapasitas dan Pendidikan
Bersiap Hadapi Krisis Iklim!
Ayo, tingkatkan pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi tantangan iklim! Dengan membentuk pusat-pusat pendidikan rakyat masa depan yang lebih baik dapat dipersiapkan, menjaga sumber daya alam, dan menghadapi perubahan iklim secara cerdas.
5 Target Utama
Dana Nusantara
Pemetaan
Pemetaan Wilayah Adat, Wilayah Kelola Rakyat, dan Lokasi Prioritas Reforma Agraria hingga mencapai 20 juta hektar, dengan memperluas dari yang saat ini sudah dipetakan.
Hak dan Pengakuan
Memperkuat perlindungan, pengakuan, dan hak atas Wilayah Adat, Wilayah Kelola Rakyat, serta Lokasi Prioritas Reforma Agraria Sejati sebesar 7,8 juta hektar dari total 28 juta hektar yang telah diakui dan dilindungi oleh pemerintah.
Rehabilitasi dan Restorasi
Melakukan rehabilitasi dan restorasi terhadap 3,5 juta hektar Wilayah Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Perempuan, dan Generasi Muda untuk memastikan keberlanjutan ekosistem.
Ekonomi
Mewujudkan berbagai model produksi, distribusi, dan konsumsi yang berkeadilan dan berkelanjutan, selaras dengan prinsip-prinsip Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Perempuan, dan Generasi Muda.
Pendidikan
Membentuk pusat-pusat Pendidikan Rakyat untuk revitalisasi, inovasi, dan kolaborasi dalam meningkatkan kapasitas serta pengetahuan Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Perempuan, dan Generasi Muda dalam mempertahankan, melindungi, dan mengelola tanah, wilayah, serta sumber daya mereka.