TOTAL DANA 2023 - 2027

$750,000

Re-Granting - General Support - Institutional Support

TOTAL DANA AGUSTUS 2023 - JULI 2024

$250,000

Institutional Support

TOTAL DANA OKTOBER 2024 - SEPTEMBER 2029

$5,000,000

General Support

TOTAL DUKUNGAN DANA $800,000

Agustus 2023 - September 2024 ( $300,000 )
Februari 2025 - Juli 2026 ( $500,000 )

Pendanaan Langsung ( Re-Granting )

TOTAL DUKUNGAN DANA 2023 - 2027

$1,050,000

Re-Granting - General Support

TOTAL DANA 2024 - 2026

$2,500,000

Re-Granting - Endowment

Simahiyang: “Sebelum Ada Desa, Masyarakat Adat Ada Dulu” 

“Sebelum ada desa, Masyarakat Adat ada dulu.” Seorang pengurus PD AMAN Simahiyang mengucapkan kalimat itu ketika menjelaskan bagaimana wilayah adat yang dikenal masyarakat sejak lama kini dapat berada dalam beberapa wilayah administrasi desa. Dangiang misalnya, wilayah yang dahulu dikenal sebagai satu kampung adat kini terpencar ke dalam tiga desa. 

Dari 13 komunitas yang tergabung dalam PD AMAN Simahiyang, enam disebut telah dipetakan. Di Pulo dan Ciburuy, pemetaan diawali dengan musyawarah bersama tokoh adat, pemuda, masyarakat, dan pemerintah setempat. Tokoh adat menunjukkan batas yang mereka kenali. Anak-anak muda kemudian menyusurinya di lapangan, mencatat titik geografis sekaligus menghimpun keterangan tentang sejarah dan penanda wilayah.

Titik dan batas yang selama ini dikenal masyarakat dapat dicatat dan diperiksa bersama. Peta tidak membentuk wilayah adat, melainkan mendokumentasikan wilayah yang telah lebih dahulu dikenal oleh masyarakatnya. Pemetaan mencatat wilayah adat Pulo seluas 364,24 hektare dan Ciburuy 362,94 hektare. Setelah diperiksa dan disepakati bersama, peta menjadi dokumentasi batas wilayah adat dan digunakan dalam proses registrasi.

Namun kehidupan masyarakat adat bukan melulu soal titik garis batas wilayah. Pengetahuan juga harus diteruskan, melalui sekolah adat. Calung menjadi salah satu medianya. Di balik kawih dan tabuhan, ada pesan-pesan moral yang ikut diajarkan. Seorang pengurus PD AMAN Simahiyang kerap mengingatkan anak-anak bahwa bermain calung bukan perkara kawih, bernyanyi, atau menabuh saja. “Ada muatan-muatan atau pesan-pesan moral,” katanya. Sekolah adat menggunakan praktik semacam ini untuk mengenalkan kembali pengetahuan dan nilai adat kepada generasi muda.

Di Sancang, kolam-kolam ikan memperlihatkan inisiatif lain yang berawal dari kebutuhan komunitas. Mereka membentuk Kelompok Usaha Masyarakat Adat (KUMA) untuk membudidayakan ikan mas dan nila. Mereka membangun kolam, mengatur pemeliharaan dan pembibitan, lalu membesarkan ikan hingga siap dipanen. Kelompok tersebut telah beberapa kali memanen ikan.

Scroll to Top