
Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan (AMMK)
Program
Pendididikan Kader Reforma Agraria Sejati, Desa Jambo Reuhat, Mukim Alue Dama Puteh
Organisasi Pendamping
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
Program Pendidikan Reforma Agraria AMMK: Perkuat Kedaulatan Tanah Masyarakat Jambo Reuhat
Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan (AMMK) terbentuk atas aspirasi masyarakat di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur di tengah konflik agraria berkepanjangan akibat ekspansi perusahaan sawit di wilayah mereka. Konflik ini mengancam keberlangsungan hidup masyarakat yang bergenerasi bergantung pada tanah sebagai sumber penghidupan utama. Melihat kondisi ini, AMMK dengan dukungan Pendanaan Langsung Nusantara Fund melakukan program pendidikan kader reforma agraria untuk memperkuat kapasitas dalam mempertahankan akses dan penguasaan atas tanah mereka.
Langkah awal dalam Program Pendidikan Kader Reforma Agraria Sejati adalah pelatihan reforma agraria diikuti oleh tokoh adat, perangkat desa, anggota kelompok tani, serta orang muda dari Desa Jambo Reuhat dan sekitarnya. Para peserta dibekali dengan pemahaman mendalam tentang undang-undang agraria berlaku, hak adat atas tanah, dan penguatan kapasitas organisasi rakyat & lembaga adat.
Pendalaman mengenai reforma agraria, perspektif hukum, dan strategi advokasi disampaikan dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), agar masyarakat memahami hak-hak mereka secara menyeluruh. Selain itu, dengan metode partisipatif, para peserta juga belajar membuat peta partisipatif wilayah adat mereka, sehingga mereka memiliki bukti kuat tentang batas-batas wilayah yang telah mereka kuasai secara turun-temurun.
Dengan pelatihan, mereka mampu mengekspresikan suara mereka dalam bentuk advokasi yang lebih kuat dan terorganisir. Termasuk audiensi dengan pemerintah lokal, dan penyusunan peta wilayah adat yang didokumentasikan secara resmi. pendidikan tentang hak agraria, advokasi, dan konsolidasi internal komunitas. Terbentuk juga poros baru, sebanyak 15 orang bersedia terlibat bergabung dalam payung “Perempuan Bangkit Bersama Peduli Lingkungan (PBBPL)”.
Ke depan, AMMK berikut kelompok tani anggota akan terus rutin mengadakan pertemuan berkala. Pertemuan ini menjadi ruang bagi anggota kelompok tani untuk berbagi informasi terbaru mengenai konflik agraria yang dihadapi, seperti penyerobotan lahan atau pembukaan lahan tanpa izin oleh perusahaan. Dalam pertemuan, setiap kelompok tani didorong untuk mengidentifikasi tantangan spesifik di lapangan dan menyusun strategi kolektif dalam merespons masalah tersebut.
Melalui pertemuan berkala, AMMK akan terus mendorong kerjasama dan kemitraan lebih baik antara organisasi rakyat, lembaga adat, dan pemangku kepentingan lainnya di tingkat lokal. Agar mampu menyatukan ragam perspektif masyarakat untuk mendukung pendekatan yang konsisten dan menyeluruh dalam perjuangan hak atas tanah mereka.
Selain kegiatan advokasi dan konsolidasi, sejumlah total 21.000 bibit (bibit kopi 10.000 batang – bibit pala 1500 batang – Bibit coklat 5000 batang – bibit pepaya 1500 batang – Bibit pete 2000 batang – Bibit lada 1000 batang) didistribusikan untuk merehabilitasi lahan kelompok tani serta wilayah hutan adat seluas 81 Ha.
AMMK juga mendistribusikan alat pertanian, seperti parang, cangkul, dan chainsaw mini agar para petani dalam pengelolaan lahan lebih mandiri dan produktif. Peralatan dan bibit didistribusikan untuk 200 orang dari 5 kelompok tani anggota AMMK (Kelompok Tani Sabee Na, Jambo Tani Na Mandiri, Jambo Tani Na Maju, Bangkit Sejarah, dan Perempuan Bangkit Bersama Peduli Lingkungan). Khusus untuk bibit lada dikelola Kelompok Perempuan Bangkit Bersama Peduli Lingkungan (PBBPL).
Melalui pelatihan reforma agraria, AMMK bukan hanya menanamkan kesadaran dan pemahaman bersama , tapi juga menunjukkan bahwa Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal harus terus memperkuat posisi mereka dan mengembangkan mekanisme dan strategi untuk melindungi hak mereka di bawah kerangka hukum dan kebijakan yang berlaku. Dukungan terhadap praktik pertanian berkelanjutan juga akan mendorong mereka untuk terus melanjutkan pengelolaan lahan berkelanjutan, bagi mereka dan bagi alam. Kombinasi antara pengetahuan agraria dan hukum serta prinsip dan praktik keberlanjutan akan jadi modal utama dalam memperjuangkan kedaulatan atas wilayah adat sembari tetap bergiat menjaga kelestarian lingkungan