TOTAL DANA 2023 - 2027

$750,000

Re-Granting - General Support - Institutional Support

TOTAL DANA AGUSTUS 2023 - JULI 2024

$250,000

Institutional Support

TOTAL DANA OKTOBER 2024 - SEPTEMBER 2029

$5,000,000

General Support

TOTAL DUKUNGAN DANA $800,000

Agustus 2023 - September 2024 ( $300,000 )
Februari 2025 - Juli 2026 ( $500,000 )

Pendanaan Langsung ( Re-Granting )

TOTAL DUKUNGAN DANA 2023 - 2027

$1,050,000

Re-Granting - General Support

TOTAL DANA 2024 - 2026

$2,500,000

Re-Granting - Endowment
Program

Pemetaan Partisipatif Desa Adat Pengotan & Penguatan Ekonomi Desa Adat Les- Penuktukan

Organisasi Penanggung Jawab
AMAN
Lokasi
Bali
Pendanaan Langsung
100,000,000
Periode
Mulai
01/06/2025
Berakhir
31/08/2025
Target
1. Peningkatan pemetaan Wilayah Adat, Wilayah Kelola Rakyat, dan Lokasi Prioritas Reforma Agraria, 2. Perlindungan, penguatan hak, dan pengakuan wilayah Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Perempuan, dan Generasi Muda, 4. Model produksi, distribusi, dan konsumsi yang berkeadilan dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Perempuan, dan Generasi Muda, 5. Pusat-Pusat Pendidikan Rakyat
Status
Selesai

Bagikan ke :

Facebook
WhatsApp
X

Peta Sebagai Solusi Menyelesaikan Konflik dan Perlindungan Wilayah Adat Desa Adat Pengotan Bali

Desa Adat Pengotan merupakan salah satu desa Bali Aga (Bali mula/asli) yang terletak di Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Masyarakat Adat ini menggantungkan hidupnya sebagai petani dan peternak sapi, babi, unggas dan lainnya yang dikelola secara tradisional. Untuk pengolahan lahan pertanian, Masyarakat Adat mengolah lahan untuk sawah abian/tegalan yaitu sistem pertanian di Bali yang disebut Subak dimana menanam di lahan kering perbukitan yang biasanya menanam tanaman musiman atau tahunan bukan padi, menanam jeruk dan sayur mayur. Namun, dalam pengelolaan wilayah adatnya, Masyarakat Adat masih menghadapi konflik wilayah yang disebabkan oleh belum adanya peta yang menunjukkan tata batas wilayah adatnya.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Masyarakat Adat Pengotan mendorong inisiatif untuk melakukan pemetaan partisipatif di Desa Adat Pengotan yang kemudian berhasil memetakan wilayah adat seluas 1.110,87 hektare. Dampaknya, Masyarakat Adat Pengotan menjadi lebih memahami batas wilayah adat, ruang kelola, serta fungsi sosial dan budaya yang ada di Desa Adat Pengotan.

Selain itu, Masyarakat Adat juga mengalami peningkatan kesadaran kolektif terhadap pentingnya menjaga dan mempertahankan wilayah adat sebagai sumber kehidupan dan identitas bersama, serta adanya kesadaran untuk memahami peta spasial sebagai bagian dari perencanaan Desa Adat dan juga mencegah konflik tata batas, termasuk menyusun upaya mempertahankan hak-hak atas wilayah adat.

Dalam proses pemetaan, Masyarakat Adat telah melibatkan berbagai unsur seperti tokoh adat, perempuan, dan pemuda, yang berhasil mendorong terbangunnya partisipasi aktif dan rasa memiliki terhadap wilayah adat. Diskusi dan musyawarah yang dilakukan selama pemetaan juga memperkuat komunikasi dan kesepahaman antarwarga dalam melihat dan mengelola ruang wilayah adat.

Selain itu, tersedianya peta wilayah adat hasil pemetaan partisipatif memberikan rasa aman dan percaya diri masyarakat adat. Peta yang dihasilkan mulai dipandang sebagai alat untuk perencanaan desa adat, penyelesaian potensi konflik wilayah, serta upaya advokasi pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat dimasa depan.

Scroll to Top