
Program
Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat Adat dan Lokal di Beting Aceh
Organisasi Penanggung Jawab
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
Nelayan Desa Suka Damai Riau Mengembangkan Pariwisata Berbasis Masyarakat Adat untuk Pengelolaan Pesisir Laut Berkelanjutan
Desa Suka Damai merupakan salah satu desa yang berada di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Pulau Rupat termasuk kategori pulau kecil di Indonesia. Sejak puluhan tahun Pulau Rupat dirusak oleh penambangan pasir laut, bahkan sempat diekspor sebelum akhirnya dihentikan pada tahun 2002. Penambangan pasir laut tersebut telah merusak ekosistem Pulau Rupat, seperti menyebabkan ekosistem mangrove dan padang lamun hingga hingga risiko menenggelamkan pulau-pulau kecil. Wilayah tangkapan nelayan juga berkurang drastis akibat penambangan tersebut hingga mengurangi pendapatan warga dari hasil melaut. Masyarakat setempat yang peduli dengan kelestarian Pulau Rupat, termasuk para nelayan, telah melakukan aksi penolakan sejak 2021. Aksi itu menuai hasil ketika Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan praktik penambangan pasir laut secara permanen pada 2023. Meski penambangan pasir laut berhasil dihentikan, tetapi masyarakat tetap khawatir jika perusahaan lain datang untuk menambang pasir laut mereka lagi.
Demi melindungi area tangkapan sekaligus menciptakan solusi ekonomi bagi nelayan, Kelompok Nelayan Tradisional Beting Aceh didorong untuk mengembangkan pariwisata berbasis Masyarakat Adat. Program tersebut dilaksanakan juga karena wilayah itu merupakan salah satu Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KPSN) dan Daerah (KPSD). Pendampingan dilakukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) berkolaborasi dengan Green Faith Indonesia. Kelompok Nelayan Tradisional Beting Aceh dilatih dengan tujuan peningkatan kapasitas masyarakat terkait pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil melalui sektor pariwisata berbasis Masyarakat Adat. Kegiatan tersebut melibatkan 23 peserta yang terdiri dari 15 laki-laki dan 8 perempuan. Dalam pelatihan tersebut masyarakat juga dibekali dengan pengetahuan terkait aturan dan kebijakan terkait pengelolaan di pulau kecil, pasir, dan laut serta kemampuan mengidentifikasi ancaman dan potensi di Pulau Rupat. Pelatihan dilaksanakan selama tiga bulan, sejak Desember 2024.
Dari pelatihan tersebut telah memberikan dampak dan perubahan pada kehidupan nelayah di Desa Suka Damai. Dampak ekonomi kolektif dapat dilihat ialah nelayan Desa Suka Damai memiliki strategi baru dalam mengelola yang berbasis kearifan dengan mengintegrasikan upaya peningkatan ekonomi baru dan pelestarian ekosistem laut Rupat Utara. Sementara dampak pendidikan rakyat, nelayan Desa Suka Damai mengalami peningkatan pengetahuan terkait pengelolaan wilayah pesisir, laut, dan pulau serta mengintegrasikannya sebagai peluang ekonomi kolektif yang melibatkan Masyarakat Adat secara langsung. Program ini berdampak secara aspek ekologis terhadap wilayah seluas 5.030 hektare dan aspek sosial terhadap 915 jiwa yang mendiami Pulau Rupat. Program juga berdampak sosial bagi 347 laki-laki, 339 perempuan, dan 229 generasi muda di Pulau Rupat.




