TOTAL DANA 2023 - 2027

$750,000

Re-Granting - General Support - Institutional Support

TOTAL DANA AGUSTUS 2023 - JULI 2024

$250,000

Institutional Support

TOTAL DANA OKTOBER 2024 - SEPTEMBER 2029

$5,000,000

General Support

TOTAL DUKUNGAN DANA $800,000

Agustus 2023 - September 2024 ( $300,000 )
Februari 2025 - Juli 2026 ( $500,000 )

Pendanaan Langsung ( Re-Granting )

TOTAL DUKUNGAN DANA 2023 - 2027

$1,050,000

Re-Granting - General Support

TOTAL DANA 2024 - 2026

$2,500,000

Re-Granting - Endowment
NF25_INF_DATA_KOM_S3057W1-SEBIAU_PEMBANGUNAN-KANDANG-02
Sumber Foto : Kelompok Tani Sebiau Jaya
Program

Peningkatan perekonomian melalui peternakan babi

Organisasi Penanggung Jawab
WALHI
Lokasi
Kalimantan Barat
Pendanaan Langsung
Rp68,365,000
Periode
Mulai
01/12/2024
Berakhir
31/03/2025
Target
4. Model produksi, distribusi, dan konsumsi yang berkeadilan dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Perempuan, dan Generasi Muda
Status
Selesai

Bagikan ke :

Facebook
WhatsApp
X

Ekonomi Kolektif Peternakan Babi Kelompok Tani Sebiau Jaya untuk Keberlangsungan Ritual Adat

Di Kampung Sanjan, Desa Sungai Mawang, Kabupaten Sanggau, Masyarakat Adat Dayak Sebiau terus menjaga keberlanjutan adat dan ritual yang telah diwariskan secara turun-temurun. Dalam setiap fase kehidupan, kelahiran, kematian, pernikahan, panen, hingga pengobatan tradisional, kehadiran hewan ternak seperti ayam, anjing, dan terutama babi menjadi bagian tak terpisahkan dari ritual adat. Dalam berladang misalnya proses perladangan, pesta panen, atau syukuran setelah panen yang dikenal dengan istilah nosu minu podi, atau lebih besar disebut gawai, kehadiran hewan ternak seperti ayam, anjing, dan terutama babi adalah satu keharusan utuhnya ritual adat.

Namun sejak tahun 2020, wabah sampar menyerang ternak babi, menyebabkan kematian massal babi ternak bahkan merambah menyerang populasi babi hutan. Dampaknya terasa hingga sekarang: kelangkaan babi di kampung dan harga yang tinggi mau tidak mau berimbas pada keberlangsungan ritual adat.

Kondisi ini memicu inisiatif kolektif. Kelompok Tani Sebiau Jaya, yang terdiri dari 24 anggota laki-laki dan perempuan, mengambil langkah untuk mengatasi krisis babi. Mereka memulai pengembangan peternakan babi sebagai cara untuk menjawab dua kebutuhan sekaligus: menjamin ketersediaan hewan untuk ritual adat dan membuka peluang ekonomi bagi komunitas Masyarakat Adat.

Langkah pertama dimulai dengan musyawarah. Kelompok sepakat menggunakan sebidang tanah milik salah satu anggotanya sebagai lokasi kandang. Pembangunan dilakukan secara gotong royong tanpa upah, sebuah bentuk kolaborasi yang mencerminkan kekuatan nilai kolektif komunitas Masyarakat Adat. Para Perempuan Adat turut terlibat aktif, mulai dari mengangkut pasir dan batako hingga menanam ubi kayu yang jadi pakan babi.

Pembangunan kandang berlangsung sejak Desember 2024 hingga awal Januari 2025. Setiap tahapan pengerjaan, dari pengecoran fondasi, pemasangan batako, pemasangan atap seng, hingga instalasi saluran pembuangan, dilakukan secara bertahap dan melibatkan seluruh anggota. Pada tanggal 12 Desember 2024, sebelum proses fisik dimulai, masyarakat melangsungkan ritual peremah poya sebagai bentuk penghormatan kepada roh penjaga tanah dan upaya perlindungan terhadap kandang dan ternak yang akan menghuni tempat tersebut. Bagi mereka, Ritual penghormatan wajib dilakukan untuk memastikan keberlanjutan usaha.

Sebanyak 22 ekor bibit babi akhirnya didatangkan. Namun, tidak semua berjalan lancar. Kandang permanen yang baru selesai ternyata belum ideal bagi kondisi ternak: bau semen masih menyengat, sirkulasi udara terbatas, dan hujan deras terus mengguyur kawasan. Dampaknya, kesehatan babi menurun, bahkan empat ekor mati hanya dalam beberapa hari. Dalam situasi ini, kelompok segera melakukan evaluasi. Mereka sepakat membangun kandang darurat berbahan kayu agar ternak lebih nyaman. Pada 7 Februari 2025, kandang baru selesai dibangun, dan keesokan harinya ternak dievakuasi ke tempat yang lebih aman.

Seluruh proses dilakukan dengan pendampingan dari Perkumpulan Tapakng Olupm Macatn Sangi’, organisasi lokal yang sejak 2010 telah mendampingi Masyarakat Adat Sebiau dalam pemetaan wilayah adat dan advokasi hutan adat. Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Peternakan Kabupaten Sanggau. Pada 12 Februari 2025, tim dari pemerintah daerah datang untuk mengecek kondisi kesehatan ternak, memberikan vitamin, dan memastikan bahwa sistem peternakan yang dibangun sesuai standar dasar kesehatan hewan.

Inisiatif Sebiau bukan hanya tentang membangun kandang atau membeli ternak. Lebih jauh, ia menjadi simbol dari kemampuan Masyarakat Adat dalam menjawab tantangan mereka sendiri dengan cara yang relevan dengan kebutuhan, budaya, dan kapasitas lokal. Selain itu, dengan menanam pakan sendiri seperti ubi kayu di lahan masing-masing, masyarakat berusaha memutus ketergantungan dari rantai pasok luar dan menjaga keberlanjutan sistem yang dibangun. Lebih jauh, keberhasilan Sebiau memunculkan semangat baru di kalangan masyarakat desa lainnya dua kelompok di Desa Sungai Mawang yang berjumlah 864 perempuan, 964 laki-laki, dan 608 generasi muda untuk terpacu membangun peternakan babi serupa.

Dalam proses pelaksanaan kegiatan, Masyarakat Adat juga mencatat beberapa pembelajaran penting. Salah satunya adalah pentingnya kerja sama antaranggota. Dalam catatan pelaporan, kelompok menekankan bahwa keberhasilan pembangunan kandang dan pengelolaan peternakan tidak mungkin tercapai tanpa kolaborasi yang baik, termasuk pengakuan terhadap peran perempuan dalam berbagai tahapan pekerjaan. Kesadaran ini memperkuat solidaritas internal komunitas dan memperbesar peluang keberlanjutan ke depan.

Keberadaan peternakan kolektif memastikan stabilitas akses Masyarakat Adat terhadap babi untuk kebutuhan ritual. Harga yang sebelumnya melonjak tajam dan pasokan yang tidak menentu kini bisa mulai diatasi secara bertahap. Bagi komunitas Masyarakat Adat Sebiau, kesadaran akan pentingnya menjaga keberlangsungan tradisi dan alam melalui praktik yang sesuai dengan konteks lokal menjadi modal sosial yang tak ternilai. Karena menjaga keberlangsungan ritual berarti menjaga keberlanjutan Masyarakat Adat itu sendiri.

Scroll to Top