
Program
Penguatan Perjuangan Perempuan Pesisir dalam mempertahankan Ruang Hidup dari Ekspansi Pertambangan Melalui Skema Ekonomi Berkelanjutan
Organisasi Penanggung Jawab
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
Perjuangan Perempuan Pesisir Berantai Bangka Mempertahankan Ruang Hidup
Masyarakat Desa Batu Beriga merupakan kelompok masyarakat melayu yang tinggal disemenanjung timur Pulau Bangka. Mayoritas masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan tradisional dan memiliki tradisi yang dijaga secara turun temurun dalam mengolah sumber daya laut. Diantaranya adalah aturan “Panteng-Lareng” yaitu aturan tak tertulis mengenai tata cara masyarakat dalam hubungannya dengan alam dan peringatan “Taber laot” yaitu ritual adat guna untuk mengungkapkan rasa syukur terhadap laut yang telah memberi masyarakat penghidupan, keselamatan dan tolak bencana yang datang dari laut yang diperingati setiap satu tahun sekali.
Namun, upaya tersebut tidak menjamin ekosistem laut tetap terjaga. Karena sejak tahun 1995, kawasan tersebut telah dibebani izin perusahaan tambang timah di area seluas 5.000 hektare. Sejak saat itu hingga sekarang, perusahaan telah berkali-kali berupaya untuk melakukan aktivitas pertambangan namun gagal karena masyarakat konsisten menolak kehadiran tambang. Masyarakat juga masih berupaya untuk mendorong pencabutan IUP pertambangan yang menjadi bayang-bayang dan ancaman untuk ruang hidupnya secara berkelanjutan namun masih belum berhasil. Dari segi ekonomi, nelayan telah berhasil produksi tangkapan ikan hingga 500 ton per tahun. Dimana sebagian hasil produksi tersebut diolah oleh kelompok perempuan menjadi ikan asin, rusip, abon ikan dan kerupuk ikan.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka Kelompok Perempuan Pesisir Berantai yang berada di Desa Baruga mendorong inisiatif penguatan perjuangan Perempuan Pesisir dalam mempertahankan ruang hidup dari pendudukan perusahaan tambang melalui peningkatan ekonomi kolektif yang berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan kemandirian ekonomi kelompok perempuan pejuang sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membangun gerakan melawan pendudukan wilayah kelolanya.
Hasilnya, sebanyak 70 anggota kelompok perempuan mengalami peningkatan pengetahuan melalui pendidikan kritis mengenai Feminisme, Hak Asasi Manusia (HAM) dan Feminisme Hukum (HAL). Hal ini berdampak terhadap keberhasilan masyarakat dalam mempertahankan ruang hidupnya dengan memperoleh komitmen dan dukungan dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dalam menolak aktivitas pertambangan timah di perairan Desa Batu Beriga. Lebih lanjut, masyarakat juga mendorong perlindungan wilayahnya kepada DPRD dan Bupati Bangka Tengah untuk melakukan perubahan zona dari zonasi tambang menjadi zonasi perikanan.
Selain itu, perempuan nelayan juga berhasil memiliki pengetahuan mengenai penggunaan alat produksi, administrasi dan pencatatan keuangan serta strategi pemasaran yang berdampak terhadap lahirnya strategi baru dalam menciptakan ekonomi tanding dengan memproduksi hasil laut menjadi produk yang memiliki nilai jual tinggi.




