TOTAL DANA 2023 - 2027

$750,000

Re-Granting - General Support - Institutional Support

TOTAL DANA AGUSTUS 2023 - JULI 2024

$250,000

Institutional Support

TOTAL DANA OKTOBER 2024 - SEPTEMBER 2029

$5,000,000

General Support

TOTAL DUKUNGAN DANA $800,000

Agustus 2023 - September 2024 ( $300,000 )
Februari 2025 - Juli 2026 ( $500,000 )

Pendanaan Langsung ( Re-Granting )

TOTAL DUKUNGAN DANA 2023 - 2027

$1,050,000

Re-Granting - General Support

TOTAL DANA 2024 - 2026

$2,500,000

Re-Granting - Endowment
Screenshot (2)
Sumber Foto : Kelompok Tani Hutan Setia Kawan
Program

Diversifikasi dan Pengayaan Komoditas Agroforestri di Areal KTH Setia Kawan

Organisasi Penanggung Jawab
WALHI
Lokasi
Bengkulu
Pendanaan Langsung
Rp50,000,000
Periode
Mulai
04/01/2025
Berakhir
05/05/2025
Target
3. Rehabilitasi dan restorasi wilayah Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Perempuan, dan Generasi Muda, 4. Model produksi, distribusi, dan konsumsi yang berkeadilan dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Perempuan, dan Generasi Muda
Status
Selesai

Bagikan ke :

Facebook
WhatsApp
X

KTH Setia Kawan Bengkulu Menuju Wanatani Kopi Berkualitas

Pengelolaan lahan kopi dengan skema wanatani atau agroforestri merupakan pengolahan lahan yang diterapkan oleh masyarakat di Desa Air Selimang, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. Salah satu contohnya yang dipraktekkan oleh Kelompok Tani Hutan Setia Kawan, mereka telah menerapkan pola pengelolaan lahan dengan metode tersebut secara turun temurun. Cara tersebut terbukti lebih efektif dengan memanfaatkan satu lahan untuk budidaya kopi tanpa merusak fungsi ekologisnya. Praktek wanatani atau agroforestri dilakukan dengan tetap mempertahankan tanaman berkayu yang di bawahnya ditanami kopi.

Wilayah Desa Air Selimang berada di kawasan pegunungan yang masih berada dalam kawasan bukit barisan selatan yang memiliki fungsi sebagai hutan lindung. Tanaman kopi yang dikelola dengan agroforestri terbukti mampu meningkatkan fungsi ekologis sekaligus produktivitas ekonomi. Berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial pemanfaatan areal Perhutanan sosial di kawasan hutan lindung dapat dilakukan dengan budidaya kopi.

Pada 10 November 2009, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menerbitkan SK Nomor 470 Tahun 2009 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) kepada kelompok-kelompok tani di Kecamatan Ujan Mas, Kecamatan Kepahiang, dan Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang. Dalam keputusan tersebut, sebanyak 45 kelompok tani hutan dengan total 1.051 orang petani ditetapkan sebagai penerima manfaat atas areal kerja Hutan Kemasyarakatan dengan total luas 1.414,75 hektar. Salah satu kelompok yang masuk dalam SK ini adalah Kelompok Tani Hutan Setia Kawan, yang beranggotakan 22 kepala keluarga dan memiliki areal kerja seluas 29 hektar.

Dengan adanya legalitas ini, kelompok tani hutan, termasuk Kelompok Tani Hutan Setia Kawan, mendapatkan pengakuan resmi atas wilayah kelola mereka. Pengelolaan ini telah berlangsung lama melalui skema wanatani, dengan kopi sebagai komoditas utama, jauh sebelum penunjukan dan penetapan status kawasan hutan oleh negara serta penerbitan izin Hutan Kemasyarakatan. Praktek wanatani ini terbukti berhasil dan terbukti memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat tanpa mengurangi fungsi ekologisnya.

Namun, tantangan muncul karena sebagian besar tanaman kopi yang ada berusia 15–30 tahun, yang melebihi masa produktif optimalnya, yaitu 5–20 tahun. Akibatnya, produksi kopi yang ada saat ini tergolong rendah hanya 300 – 500 gram/pohon, sehingga untuk menjawab persoalan yang ada tersebut maka dibutuhkan penguatan dan pengembangan pengelolaan wanatani kopi melalui dukungan peningkatan kapasitas teknis pengelolaan dan tempat persemaian pembibitan.

Menyadari adanya persoalan tersebut, KTH Setia Kawan berinisiatif untuk meningkatkan produktivitas hasil dari tanaman kopi dan kualitas produk kopi. KTH berupaya meningkatkan kapasitas anggota melalui penyelenggaraan pelatihan bisnis dan kelembagaan dalam rangka peningkatan kualitas hasil produk kopi KTH Setia Kawan. Pelatihan ini menghasilkan perencanaan program KTH dalam budidaya kopi yang dimulai dari pengolahan, pemanenan, dan distribusi produk. Dalam pelatihan tersebut KTH Setia Kawan juga mendapatkan pemahaman terkait pengelolaan kelembagaan mulai dari administrasi, manajemen keuangan, dan tata kelola kelompok.

Tidak hanya itu, demi meningkatkan produktivitas hasil kopi, KTH berinisiatif menyediakan sarana produksi pangan yang dilakukan melalui pembangunan bibit persemaian kopi yang dilakukan secara gotong royong. Mereka memulainya dengan menyemai benih kopi sebanyak 4 kilogram. Demi meningkatkan produktivitas hasil, KTH melakukan penyulaman tanaman kopi dan penanaman pohon berkayu. Ini berfungsi untuk mengganti tanaman kopi yang produktivitasnya rendah atau tanaman kopi yang berumur di atas 15 tahun dengan tetap mempertahankan fungsi ekologisnya. Mereka melakukannya dengan menanam 660 bibit kopi dan 214 bibit durian.

Scroll to Top