
Program
Pengembangan Ternak Babi Kelompok Perempuan Adat Komunitas Adat Lawi
Organisasi Penanggung Jawab
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
Peternakan Babi untuk Kedaulatan Ekonomi Masyarakat Adat Lawi NTT
Masyarakat Adat Lawi tinggal di sekitar kawasan hutan di sekitar taman wisata alam Ruteng yang dikelola oleh BKSDA (Balai Konservasi Sumberdaya Alam) NTT. Mereka secara turun temurun tinggal menetap di wilayah adatnya tersebut. Mayoritas Masyarakat Adat Lawi bertani untuk pemenuhan kebutuhan pangan, seperti padi, ubi, singkong, dan juga sayuran. Selain itu, untuk pendapatan ekonomi Masyarakat Adat Lawi membudidayakan kopi dan cengkeh. Mereka juga terbiasa memelihara ternak seperti sapi, babi, kambing, hingga ayam.
Namun, sayangnya Masyarakat Adat Lawi menghadapi tantangan ketika BKSDA mengklaim wilayah adat mereka sebagai perluasan kawasan Hutan Taman Wisata Alam Ruteng. Klaim wilayah adat oleh BKSDA menyebabkan penangkapan sejumlah Masyarakat Adat Lawi karena dianggap merambah kawasan hutan lindung. Serangkaian upaya advokasi untuk melindungi wilayah adatnya telah dilakukan oleh Masyarakat Adat Lawi. Mereka masih tetap berjuang hingga saat ini.
Oleh karenanya, mereka berinisiatif untuk memperkuat resiliensi Masyarakat Adat dengan mewujudkan kedaulatan ekonomi. Salah satunya adalah dengan memperkuat kapasitas perempuan adatnya. Dengan meningkatkan kapasitas perempuan adat khususnya dalam hal ekonomi. Mereka membentuk Kelompok Usaha Masyarakat Adat (KUMA) yang dimulai dengan usaha peternakan babi. Melalui pengadaan 30 ekor babi yang terdiri dari 25 ekor babi betina dan 5 babi jantan. Praktek peternakan babi di Manggarai termasuk di Lawi, menggunakan pekarangan belakang rumah. Sehingga sangat terpantau kesehatan ternak babinya. Hal ini menjadi strategi memperkuat resiliensi ekonomi Masyarakat Adat Lawi untuk keberlangsungan perjuangan mendapat hak-haknya.




