Program
Pengembangan Usaha Rebung Kering sebagai Sumber Pendapatan Tambahan Masyarakat Adat Dayak Muduk
Organisasi Penanggung Jawab
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
Masyarakat Dayak Muduk Sanggau Meningkatkan Ekonomi Kolektif dan Menjaga Wilayah Adat Melalui Pengolahan Rebung
Masyarakat Adat Dayak Muduk Sanggau memiliki wilayah adat yang luas dengan potensi sumber penghidupan yang melimpah. Namun, sebagian besar wilayah adat tersebut masuk dalam kawasan hutan produksi dan berada dalam penguasaan konsesi perusahaan kehutanan. Kondisi ini menyebabkan ruang hidup Masyarakat Adat semakin terbatas dalam mengelola wilayah adatnya secara mandiri, sehingga berdampak langsung pada menurunnya sumber penghidupan dan kondisi ekonomi Masyarakat Adat.
Dalam menghadapi situasi tersebut, Masyarakat Adat Dayak Muduk kemudian berupaya mengembangkan sumber pendapatan baru berbasis hasil hutan adat yang dikelola secara berkelanjutan. Salah satu potensi hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang dapat dikembangkan adalah rebung, yang selama ini hanya dimanfaatkan untuk konsumsi keluarga atau dijual dengan harga rendah. Padahal, rebung memiliki peluang untuk diolah menjadi produk bernilai tinggi jika diolah menjadi rebung kering karena bisa tahan lama dan memiliki peluang pasar lebih luas. Dalam jangka panjang, pengolahan rebung ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal, menambah pendapatan Masyarakat Adat, serta mendukung upaya pelestarian hutan adat.
Upaya ini dilakukan dengan membentuk kelembagaan dan penguatan kapasitas Perempuan Adat Pengelola Usaha Rebung sebagai penggerak utama usaha rebung kering kemasan. Penguatan kapasitas yang dilakukan seperti pelatihan budidaya bambu, pengolahan rebung kering kemasan, strategi pemasaran dan promosi produk, serta manajemen dan pembukuan. Tujuannya adalah agar Perempuan Adat memiliki peningkatan pengetahuan dalam mengelola usaha kolektif secara berkelanjutan.
Hasilnya, Masyarakat Adat Dayak Muduk kemudian berhasil membentuk dua kelompok usaha rebung kering Desa Empodis yaitu Kelompok Rebung kering Rebung Empodis (Redis) yang berada di Dusun Empodis dan Kelompok Rebung Muduk Manis yang berada di Dusun Mua. Masyarakat Adat juga berhasil mendorong penerbitan izin usaha rebung kering secara resmi yang diterbitkan oleh Dinas Perindagkop bagi kelompok Rebung Muduk Manis. Selain itu, dari pelatihan, Masyarakat Adat berhasil memproduksi rebung kering kemasan dengan perkiraan harga jual sebesar Rp.80.000 atau bahkan dapat mencapai sebesar Rp.120.000 jika dijual secara eceran.