TOTAL DANA 2025 - 2027

$500,000

Re-Granting - General Support

TOTAL DANA AGUSTUS 2023 - JULI 2024

$250,000

Institutional Support

TOTAL DANA OKTOBER 2024 - SEPTEMBER 2029

$5,000,000

General Support

TOTAL DUKUNGAN DANA $800,000

Agustus 2023 - September 2024 ( $300,000 )
Februari 2025 - Juli 2026 ( $500,000 )

Pendanaan Langsung ( Re-Granting )

TOTAL DUKUNGAN DANA 2023 - 2027

$1,050,000

Re-Granting - General Support

TOTAL DANA 2024 - 2026

$2,500,000

Re-Granting - Endowment
Program

Pengembangan Ekonomi Komunitas Masyarakat Adat & Penguatan Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA) .

Organisasi Penanggung Jawab
AMAN
Lokasi
Nusa Tenggara Barat
Pendanaan Langsung
Rp66,355,000
Periode
Mulai
01/12/2024
Berakhir
30/05/2025
Target
4. Model produksi, distribusi, dan konsumsi yang berkeadilan dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip Masyarakat Adat, Petani, Nelayan, Perempuan, dan Generasi Muda
Status
Selesai

Bagikan ke :

Facebook
WhatsApp
X

Pengembangan Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA) untuk Penguatan Ekonomi Masyarakat Adat di Kabupaten Dompu 

Inisiatif yang dilakukan oleh Masyarakat Adat di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat adalah upaya untuk peningkatan ekonomi melalui pengelolaan badan usaha. Badan Usaha Masyarakat Adat (BUMMA) Padompo Jaya dibangun untuk dapat meningkatkan akses pasar bagi produk ekonomi yang dihasilkan oleh komunitas-komunitas Masyarakat Adat di Kabupaten Dompu. Produk yang dihasilkan dari anggotanya beragam mulai dari hasil pertanian, produk rempah-rempah, hingga produk kain tenun. Gerai yang berada di pusat kabupaten, BUMMA Padompo Jaya menghimpun produk hasil dari komunitas untuk menjangkau konsumen secara mudah dan luas.

Melalui inisiatif yang dibangun, pengurus bersama Masyarakat Adat melakukan penguatan pengelolaan BUMMA yang dimulai dengan asesmen ekonomi yang dilakukan di 7 komunitas adat anggotanya. Asesmen potensi ekonomi ini dilakukan untuk mengetahui potensi pengembangan usaha ekonomi yang ada di 7 komunitas adat. Tujuh komunitas adat tersebut adalah Komunitas Adat Bada, Ruhu Ruma Hu’u, Dowa, Ranggo, Saneo, Kandai Satu, dan Lepadi. Hasil asesmen menunjukkan tujuh komunitas adat memiliki potensi ekonomi dari hasil pertanian dan peternakan yang mereka kelola di wilayah adatnya. Mulai dari beras, jagung, sayuran, madu, rempah seperti jahe, kunyit, temulawak. Selain hasil pertanian, mereka juga memiliki peternakan sapi dan kambing. Produk lain yang dihasilkan dan memiliki nilai ekonomi diantaranya adalah kain tenun dari Komunitas Adat Ranggo. Beberapa hasil tersebut mereka pasarkan di pasar lokal hingga beberapa ke pengepul.

Hasil asesmen dibawa pada diskusi bersama pengurus dan anggota BUMMA. Dalam musyawarah ini disepakati upaya yang bisa dilakukan BUMMA untuk memasarkan produk dari 7 komunitas adat yang telah di asesmen. Dari ketujuh komunitas adat tersebut, produk yang berhasil diidentifikasi untuk dipasarkan adalah kain muna pa’a, kain nggoli, rempah tradisional dan daun ta’a, beras dari Kelompok Usaha Masyarakat Adat Kandai, serta manik-manik baju adat.

Penguatan BUMMA Padompo Jaya menjadi cerminan upaya kolektif Masyarakat Adat Dompu dalam membangun usaha ekonomi kolektif bagi anggotanya. Melalui proses asesmen, musyawarah, dan pengelolaan bersama, BUMMA tidak hanya berperan sebagai ruang pemasaran produk, tetapi juga sebagai wadah belajar dan pengorganisasian ekonomi komunitas.

 

Scroll to Top