Program
Penguatan Ekonomi dan Pengembangan Pusat Pemasaran Produk Berbasis Kelompok Usaha Masyarakat Adat di Wilayah Adat Mungkajang
Organisasi Penanggung Jawab
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
MASYARAKAT ADAT MUNGKAJANG SULAWESI SELATAN MENGUATKAN PENGELOLAAN EKONOMI MASYARAKAT ADAT
Terletak di pegunungan Kota Palopo, Sulawesi Selatan, wilayah adat Mungkajang memiliki kekayaan sumber daya alam berlimpah. Dalam wilayah tersebut ada Lima Kelompok Usaha Masyarakat Adat (KUMA) yang mengelola usaha Masyarakat Adat. Tiap KUMA mengelola komoditas yang beragam: KUMA Pabolongan mengelola serai dan lengkuas, KUMA Lajang mengelola jagung, KUMA Lombok memiliki komoditas ternak ayam, dan KUMA Melati mengolah keripik. Namun, semua potensi yang ada belum dioptimalkan karena terbatasnya akses pasar, lemahnya dukungan infrastruktur, serta kapasitas pengetahuan dan ekonomi kelompok usaha. Pengelolaan ekonomi yang ada di KUMA dijalankan secara sederhana, praktik produksi dikerjakan dengan peralatan seadanya, pencatatan keuangan tidak teratur, dan pemasaran produk hanya mengandalkan dari mulut ke mulut di lingkungan sekitar. Tantangan tersebut menyebabkan produk-produk Masyarakat Adat susah menembus pasar secara langsung.
Demi menyelesaikan permasalahan tersebut, Pengurus Wilayah (PW) AMAN Tana Luwu memilih peningkatan kapasitas pengurus KUMA menjadi prioritas pertama yang dikerjakan. Alasannya, dengan adanya pengurus yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola KUMA pemasaran produk-produk Masyarakat Adat yang lebih luas dapat diupayakan. Dalam pelatihan tersebut, pengurus kelima KUMA diberikan materi terkait pencatatan keuangan dan pengembangan usaha. Selain peningkatan kapasitas, kelima KUMA tersebut juga memperoleh bantuan pendanaan untuk pengadaan atau pembangunan infrastruktur pendukung. Pembangunan infrastruktur yang dimaksud ialah membangun rumah pemasaran produk. Bangunan itu nantinya akan difungsikan sebagai tempat penyimpanan bersama sekaligus menjual produk-produk dari Masyarakat Adat. Selain itu bangunan tersebut juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul dan tempat belajar bersama.
Inisiatif ini berdampak langsung kepada wilayah adat Mungkajang seluas 2.446 hektare. Inisiatif ini juga berdampak terhadap 1.519 jiwa dengan rincian berdasarkan jenis kelamin: 522 laki-laki, 617 perempuan, dan 380 generasi muda .