TOTAL DANA AGUSTUS 2023 - JULI 2024

$250,000

Institutional Support

TOTAL DANA OKTOBER 2024 - SEPTEMBER 2029

$5,000,000

General Support

TOTAL DANA 2023 - 2024

$300,000

Re-Granting

TOTAL DANA 2023 - 2025

$500,000

Re-Granting - General Support

TOTAL DANA 2024 - 2026

$2,500,000

Re-Granting - Core Support - Endowment
S1040-AMAN Pendanaan Langsung Nusantara Fund Komunitas Masyarakat Adat Suku Balik Sepaku

Komunitas Masyarakat Adat Suku Balik Sepaku

Program

Memulihkan Warisan Leluhur dengan Rehabilitasi Lahan Masyarakat Adat

Organisasi Pendamping
AMAN
Lokasi
Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
Pendanaan Langsung
Rp99.900.000,-
Periode
Mulai
01/02/2024
Berakhir
31/03/2024
Target
Hak & Pengakuan atas Wilayah Adat, Wilayah Kelola Rakyat, serta Lokasi Prioritas Reforma Agraria Sejati, Rehabilitasi dan restorasi terhadap 3,5 juta hektar Wilayah Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal, Pusat Pendidikan Rakyat
Status
Selesai

Bagikan ke :

Facebook
WhatsApp
X

Dari Tanah Hingga Tradisi: Rehabilitasi Hutan Adat Balik Sepaku

Komunitas Masyarakat Adat Suku Balik Sepaku di Kalimantan Timur adalah salah satu komunitas Masyarakat Adat yang masih bertahan dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai serta praktik budaya leluhur mereka di tengah perubahan zaman. Berakar pada kearifan lokal yang telah diwariskan selama bertahun-tahun, hutan adalah bagian integral dari kehidupan dan identitas mereka. Namun, kegiatan ekstraktif penebangan kayu oleh perusahaan komersial di masa lalu, telah meninggalkan jejak, merusak sebagian besar kawasan hutan adat mereka. Hutan adat banyak yang gundul sehingga tidak lagi menyediakan kebutuhan hidup dan ritual adat mereka, sebagian besar yang hilang adalah pohon buah-buah hutan.

Padahal, sebagian besar dari Masyarakat Adat Suku Balik Sepaku menggantungkan kebutuhan hidup dari hasil hutan serta tanah adat yang mereka kelola.  Makin hari tanaman dan pohon asli yang jadi sumber pangan, obat-obatan, dan keperluan adat lainnya semakin sulit ditemui. Komunitas Masyarakat Adat Suku Balik Sepaku dengan dukungan Pendanaan Langsung Nusantara Fund memfokuskan program mereka pada rehabilitasi hutan adat untuk mengembalikan keberlanjutan ekosistem dan melindungi warisan leluhur mereka.

Program rehabilitasi hutan adat oleh komunitas Masyarakat Adat Suku Balik Sepaku terbagi menjadi beberapa tahap kegiatan, diawali dengan tahap persiapan. Komunitas adat mengadakan diskusi dan musyawarah adat secara demokratis untuk melibatkan semua kalangan dalam komunitas, terutama perempuan, pemuda, dan tetua adat. Diskusi membahas bagaimana cara terbaik untuk melindungi hutan adat mereka yang terdegradasi, serta menyusun rancangan hukum adat baru yang khusus mengatur pengelolaan hutan.

Para peserta musyawarah menyumbangkan pengetahuan mereka terkait praktik terbaik dalam mengelola lahan hutan, serta berbagi pengalaman dan tradisi warisan leluhur . Melalui musyawarah adat komunitas berhasil menyepakati aturan-aturan yang tertuang dalam hukum adat, berfungsi sebagai panduan dalam menjaga, melestarikan, dan memanfaatkan hasil hutan secara berkelanjutan.

Setelah persiapan matang dan aturan adat ditetapkan, dilanjutkan dengan pembentukan pusat pembibitan tanaman lokal di wilayah komunitas. Di pusat pembibitan, bibit-bibit pohon khas Kalimantan dan pohon buah dipersiapkan dengan cermat sebelum ditanam di lahan rehabilitasi. Bibit dipilih mencakup 900 pohon, terdiri dari 150 bibit ulin; 150 bibit kapur; 150 bibit meranti; 150 bibit durian; 150 bibit petai; dan 150 bibit sakura borneo. Bibit dipilih dengan mempertimbangkan nilai ekologis dan budaya.

Misal pohon ulin, tidak hanya berfungsi untuk memperbaiki ekosistem hutan tetapi juga dikenal sebagai kayu kuat dan tahan lama, Masyarakat Adat Suku Balik Sepaku lazim memakai ulin untuk bahan bangunan dan peralatan. Selain penyedia oksigen dan penyerap karbon layaknya pohon lain, struktur akar ulin yang kuat memastikan siklus hidrologis tetap terjaga. Sedang pohon buah seperti durian dan petai dapat menjadi sumber penghasilan tambahan. Pohon buah juga disukai oleh satwa liar pemakan buah, satwa pemakan buah inilah yang akan membantu menyebarkan biji-bijian di dalam hutan.

Penanaman bibit pohon dilakukan pada bulan April 2024 dan mencakup lahan seluas 27 hektar area hutan adat yang ingin dilestarikan oleh komunitas. Setiap bibit ditanam dengan mempertimbangkan kondisi tanah dan lingkungan, memastikan agar tanaman dapat tumbuh secara optimal. Seluruh anggota komunitas terlibat langsung, termasuk AMAN Kaltim, Tuo-Tuo Tompong Suku Balik Sepaku, Kepala Adat Suku Balik Sepaku, dan anggota Pokdarwis. Para perempuan adat memimpin doa sebelum penanaman dimulai, kaum muda turut andil dalam penggalian lubang, penyiraman, dan pemeliharaan bibit. Kaum muda cukup mendominasi di kegiatan lapangan, karena pembibitan dan penanaman ini  juga sekaligus jadi ruang pengimplementasian kurikulum sekolah adat, yang salah satu praktik kelasnya adalah melakukan penanaman tanaman lokal dan pemantauan pasca penanam tanaman lokal tersebut.

Kegiatan rehabilitasi juga termasuk pelaksanaan ritual adat di hutan, yang dipimpin oleh tetua adat. Ritual adat ini adalah wujud rasa syukur dan penghormatan terhadap alam, sekaligus sebagai bentuk komitmen komunitas Masyarakat Adat dalam menjaga hutan yang telah menjadi bagian penting dari kehidupan mereka. Pasca ritual, Para tetua adat dan perempuan adat berbagi cerita tentang makna setiap jenis pohon ditanam serta bagaimana pohon-pohon ini telah menjadi bagian dari tradisi dan kehidupan sehari-hari mereka.

Di akhir acara, komunitas adat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan. Hasil dari kegiatan dilaporkan secara rinci, termasuk rincian jumlah bibit yang berhasil ditanam, kendala selama proses penanaman, dan langkah-langkah yang telah diambil untuk memastikan keberhasilan rehabilitasi hutan adat. Selain itu, komunitas mengadakan sesi refleksi di mana para peserta berbagi pengalaman dan pembelajaran dari program. Sesi refleksi diikuti dengan diskusi mengenai keberlanjutan hukum adat yang telah ditetapkan, memastikan bahwa aturan adat tetap relevan dan dapat diterapkan secara efektif oleh komunitas di masa mendatang.

Penanaman 900 bibit tanaman lokal di lahan seluas 27 hektar tidak hanya mendukung pemulihan lingkungan tetapi juga memberikan peluang bagi generasi muda adat untuk terlibat aktif dalam pelestarian hutan. 

Untuk menjaga keseimbangan ekologis yang menjadi dasar bagi ragam kehidupan di wilayah tersebut, maka pohon-pohon asli tetap menjadi bagian dominan dari rehabilitasi hutan adat. Upaya ini akan memperkuat jejaring ekologi kompleks di mana setiap spesies memiliki peran saling terkait. Penanaman bibit tanaman lokal seperti ulin, kapur, meranti, durian, petai, dan sakura borneo memungkinkan hutan untuk kembali menyediakan sumber makanan dan perlindungan bagi satwa-satwa asli Kalimantan, beberapa di antaranya mungkin telah terbiasa tergantung khusus pada pohon-pohon tersebut. Pada gilirannya, mendukung berbagai organisme dari serangga, burung, hingga mamalia besar yang bergantung pada lingkungan hutan sebagai naungan bertahan hidup.

Ketika tanah adat yang terdegradasi pulih kembali, Masyarakat Adat Suku Balik Sepaku sekaligus memiliki cikal pembibitan tanaman buah lokal untuk mendorong kemandirian ekonomi untuk menjadi salah satu wilayah penghasil buah tanaman lokal. Masyarakat Adat juga dapat melakukan pendidikan adat di wilayah adat. Kelak tetua tak lagi sekedar bertutur laksana pendongeng, tapi dapat kembali menunjukkan langsung ke generasi muda mana pohonnya, buahnya berbentuk apa, mana yang bisa dan tidak dimakan, mana yang beracun mana yang bisa jadi obat.

Scroll to Top