TOTAL DANA 2023 - 2027

$750,000

Re-Granting - General Support - Institutional Support

TOTAL DANA AGUSTUS 2023 - JULI 2024

$250,000

Institutional Support

TOTAL DANA OKTOBER 2024 - SEPTEMBER 2029

$5,000,000

General Support

TOTAL DUKUNGAN DANA $800,000

Agustus 2023 - September 2024 ( $300,000 )
Februari 2025 - Juli 2026 ( $500,000 )

Pendanaan Langsung ( Re-Granting )

TOTAL DUKUNGAN DANA 2023 - 2027

$1,050,000

Re-Granting - General Support

TOTAL DANA 2024 - 2026

$2,500,000

Re-Granting - Endowment
Program

Pemetaan Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) dan Ideologisasi Reforma Agraria Sejati

Organisasi Penanggung Jawab
KPA
Lokasi
Jawa Tengah
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
01/12/2024
Berakhir
30/10/2025
Target
1. Peningkatan pemetaan Wilayah Adat, Wilayah Kelola Rakyat, dan Lokasi Prioritas Reforma Agraria, 5. Pusat-Pusat Pendidikan Rakyat
Status
Berjalan

Bagikan ke :

Facebook
WhatsApp
X

Pendidikan Reforma Agraria dan Pemetaan oleh Organisasi Tani di Jawa Tengah untuk Menyelesaikan Konflik Agraria

Yayasan Yekti Angudi Piadeging Hukum Indonesia (Yayasan YAPHI) merupakan lembaga oikumenis, mandiri, dan nirlaba yang memiliki misi untuk mendorong transformasi sosial di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) bersama masyarakat, termasuk petani, nelayan, buruh, dan berkebutuhan khusus (disabilitas). Dalam program ini, Yayasan YAPHI mendampingi 5 kelompok masyarakat di tiga kabupaten di Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Kebumen, dan Kabupaten Pati. Kelompok masyarakat itu tengah menghadapi konflik agraria dengan aktor dari pihak pemerintah dan perusahaan swasta. Ada juga yang bermasalah terkait pengaturan penggunaan wilayah (perairan) maupun permasalahan lingkungan.

Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan (FPPKS) di Urutsewu, Kabupaten Kebumen, berkonflik dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang merampas tanah masyarakat Urutsewu untuk dijadikan kawasan pelatihan. Paguyuban Petani Paranggupito (PPP) di Kabupaten Wonogiri tengah bersengketa dengan perusahaan swasta bermodus pembelian tanah secara paksa yang difasilitasi oleh perangkat kecamatan dan desa serta didukung oleh Kepolisian dan TNI. Masyarakat Porang Paring, Pati, bersengketa dengan Perhutani yang melakukan perampasan tanah masyarakat bermodus peralihan hak atas tanah dari pemilik lahan. Berbeda dengan ketiga kelompok yang telah disebut, Jaringan Masyarakat Sungai Juwana (Jampisawan) menghadapi permasalahan terkait pembagian fungsi lahan dan masalah lingkungan, seperti permasalahan sampah serta pendangkalan sungai. Sementara itu, Masyarakat Tambakromo memiliki permasalahan terhadap pengelolaan lahan setelah bersengketa dengan perusahaan produksi semen. Proyek pemerintah berupa Perhutanan Sosial banyak ditawarkan kepada Masyarakat Tambakromo, maka menjadi penting untuk memberikan perspektif beragam bahwa untuk mengelola lahan bisa dilakukan dengan cara selain Perhutanan Sosial.

Yayasan YAPHI memfokuskan program pemetaan untuk kelompok yang tengah berkonflik, khususnya untuk 3 desa di Kecamatan Paranggupito dan Desa Porang Paring. Tersedianya peta akan meneguhkan status sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait luasan wilayah yang mereka kuasai. Sementara itu, terkait pendidikan reforma agraria diberikan kepada semua kelompok yang didampingi. Tujuannya supaya masyarakat memiliki pemahaman yang lengkap tentang tata kelola lahan dan hak-hak mereka atas tanah tersebut. Dari program ini, dampak yang dapat dinilai dari kegiatan pemetaan mencakup wilayah seluas 3.520 hektare dengan dampak aspek sosial sebesar 14.438 jiwa dengan rincian berdasarkan jenis kelamin: 5.388 laki-laki, 5.444 perempuan, dan 3.606 generasi muda. Sementara untuk kegiatan pendidikan reforma agraria berdampak kepada 11.073 jiwa dengan rincian berdasarkan jenis kelamin: 4.183 laki-laki, 4.125 perempuan, dan 2.765 generasi muda.

Scroll to Top