Program
Mendorong Koperasi Adil Lestari Bengkulu sebagai Perwujudan Sayap Ekonomi WALHI Bengkulu
Organisasi Penanggung Jawab
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
Penguatan Ekonomi Rakyat melalui Koperasi Adil Lestari Berbasis Komoditas Lokal di Desa Sinar Mulya Bengkulu
Desa Sinar Mulya, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Pemerintah Bengkulu menggunakan kebijakan Rencana Pemanfaatan Hutan untuk Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang akan dimanfaatkan untuk menggaet investor untuk mengembangkan energi biomassa yang memanfaatkan limbah pertanian dan perkebunan termasuk mengembangkan tanaman perdu dan kayu tingkat tinggi yang produktif menghasilkan Pollen Grain dan Nektar. Pada Tahun 2023 terbitlah SK KLHK dengan Nomor: SK13496/MENLHK-PHL/BRPH/HPL.0/12/2023 tentang Peta Arahan Pemanfaatan Hutan Untuk Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Tahun 2024, yang memanfaatkan lokasi eks HTR 2 Koperasi (Kaur Sumber Rejeki dan Kaur Usaha Sejahtera) sebagai lokasi pengembangan hutan tanaman energi di Bengkulu. Hal tersebut diperkuat dalam Perda Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang. Wilayah eks IUPHHK HTR yang telah dicabut izin oleh KLHK kurang lebih terdapat 30 Desa, Desa Sinar Mulya merupakan salah satu desa yang termasuk dalam lokasi PBHP Hutan Tanaman Energi. Selain itu status lahan HPT yang belum ada izin aksesnya membuat masyarakat yang berkebun kopi dan tanaman rempah rempah mendapatkan tekanan dan kriminalisasi.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut Walhi Bengkulu membentuk organisasi di bidang kegiatan ekonomi serta merancang penguatan kapasitas dan merancang peta jalan bagaimana model bisnis dan kegiatan ekonomi bersama komunitas dampingan. Selain membentuk kelembagaan ekonomi program ini juga melakukan beberapa kegiatan seperti membentuk Koperasi Adil Lestari Bengkulu yang dapat membangun komunikasi serta melakukan transaksi kegiatan ekonomi untuk membangun peta jalan kegiatan ekonomi restoratif. Program ini juga melakukan Pelatihan Manajemen untuk Pengurus Koperasi tujuannya untuk meningkatkan kapasitas SDM pengurus dan anggota Koperasi dan memperkuat manajemen laporan keuangan Koperasi serta manajemen dalam membangun rancangan hilirisasi ekonomi dari komoditas. Program ini juga melakukan Fokus Grup Diskusi (FGD) bertujuan untuk menggali tentang kebutuhan dalam membangun peta jalan ekonomi restoratif bersama rakyat serta merumuskan kelembagaan yang mendukung kegiatan ekonomi kerakyatan. Juga dilakukannya identifikasi komoditi masyarakat dan penyusunan model transaksi kegiatan ekonomi bersama komunitas Sebagai implementasi ekonomi nusantara, skema transaksi komoditas rakyat diterapkan dengan prinsip harga adil, transparansi, dan keberlanjutan. Pendidikan rakyat diwujudkan melalui 5 sesi pembelajaran berbasis praktik, menjangkau kurang lebih 200 penerima manfaat langsung dan tidak langsung.
Perubahan terlihat dari masyarakat yang mulai menunjukan peningkatan dan kepercayaan diri dalam mengelola komoditas lokal dan masyarakat juga secara aktif terlibat dalam transaksi ekonomi serta komoditi milik masyarakat telah terdaftar dalam daftar produk di Koperasi Adil Lestari yang telah ditransaksikan dengan para konsumen maupun pelaku pasar yang berdasarkan perjanjian melalui kontrak dagang. Inisiatif ini berhasil meningkatkan tata kelola komoditas lokal secara kolektif melalui Koperasi.
