Program
Green Vibes 2025: Membangun Kesadaran dan Aksi Nyata untuk Lingkungan yang Berkelanjutan
Organisasi Penanggung Jawab
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
Komunitas Satu Hati Memperkuat Perlindungan Wilayah Mangrove dan Meningkatkan Ekonomi Kolektif di Maluku Utara
Komunitas Satu Hati berada di Desa Tiley Pantai, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, beranggotakan masyarakat adat pesisir, nelayan tradisional pencari kepiting, dan kelompok perempuan dan pemuda. Selama lima tahun terakhir, komunitas ini sedang mengalami masalah penurunan hasil tangkapan kepiting karena habitat mangrove yang semakin menyusut akibat penebangan liar, alih fungsi lahan seperti pembangunan cold storage dermaga maupun swering/tanggul serta kurangnya perhatian pemerintah terhadap perlindungan wilayah kelola tradisional masyarakat.
Disisi lain, wilayah mangrove yang sejak dulu dijaga secara turun-temurun oleh komunitas tidak memiliki perlindungan hukum. Hal ini membuat masyarakat terjebak dalam situasi kerusakan lingkungan dan kemiskinan struktural akibat tidak adanya akses peningkatan kapasitas ekonomi dalam mengelola wilayahnya. Melihat kondisi tersebut, Komunitas Satu Hati kemudian mendorong inisiatif untuk mengelola dan melindungi kawasan mangrove sebagai wilayah kelola rakyat yang sah dan berkelanjutan. Inisiatif ini juga sebagai upaya untuk memulihkan ekosistem mangrove dan memperkuat ekonomi nelayan pencari kepiting tradisional dan membangun ketahanan sosial ekologis masyarakat pesisir.
Inisiatif ini selanjutnya berhasil meningkatkan tata kuasa melalui penetapan wilayah kelola rakyat yang disepakati masyarakat di kawasan mangrove seluas 95 hektar sebagai areal perlindungan dari eksploitasi perusahaan. Peningkatan tata produksi yang melibatkan 44 anggota komunitas (11 laki-laki, 12 perempuan, 19 anak muda, dan 2 kelompok rentan) melalui penyediaan alat tangkap kepiting yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Serta tata konsumsi melalui penetapan sistem distribusi dan penjualan hasil produksi kepiting.
Lebih lanjut, inisiatif ini kemudian berdampak terhadap peningkatan pemahaman masyarakat dalam mengelola wilayah kelolanya. Anggota komunitas mulai melihat bahwa menjaga ekosistem seluas 95 hektar wilayah mangrove bukan hanya persoalan lingkungan tetapi juga menyangkut masa depan ekonomi mereka. Dari segi ekonomi, nelayan dan keluarga pesisir mulai merasakan peningkatan pendapatan dari penjualan daging kepiting bakau. Pengadaan alat tangkap yang dilakukan secara bersama membuka akses produksi yang lebih adil. Masyarakat tidak lagi bergantung penuh pada tengkulak, tetapi mulai memahami nilai jual, kualitas produk, dan jalur pemasaran. Inisiatif ini juga berdampak terhadap peningkatan peran Perempuan dan generasi muda dalam rantai ekonomi seperti terlibat aktif dalam pengolahan hasil, pencatatan usaha, hingga pemasaran. Hal ini juga menciptakan ruang kepemimpinan baru di tingkat desa dan memperkuat regenerasi ekonomi lokal.
