TOTAL DANA 2023 - 2027

$750,000

Re-Granting - General Support - Institutional Support

TOTAL DANA AGUSTUS 2023 - JULI 2024

$250,000

Institutional Support

TOTAL DANA OKTOBER 2024 - SEPTEMBER 2029

$5,000,000

General Support

TOTAL DUKUNGAN DANA $800,000

Agustus 2023 - September 2024 ( $300,000 )
Februari 2025 - Juli 2026 ( $500,000 )

Pendanaan Langsung ( Re-Granting )

TOTAL DUKUNGAN DANA 2023 - 2027

$1,050,000

Re-Granting - General Support

TOTAL DANA 2024 - 2026

$2,500,000

Re-Granting - Endowment
Program

Penguatan Ideologisasi Masyarakat Adat dan Petani Untuk Mendukung Perluasan Gerakan Reforma Agraria di Nusa Tenggara Timur

Organisasi Penanggung Jawab
KPA
Lokasi
Nusa Tenggara Timur
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
01/12/2024
Berakhir
30/05/2025
Target
5. Pusat-Pusat Pendidikan Rakyat
Status
Selesai

Bagikan ke :

Facebook
WhatsApp
X

Masyarakat Adat Suku Soge dan Suku Goba Mengkonsolidasikan Gerakan Reforma Agraria Melalui Pendidikan

Dalam hal advokasi sengketa lahan eks-Hak Guna Usaha (HGU), Masyarakat Adat memiliki banyak kelemahan sehingga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dan hak-hak ulayatnya. Demikian juga Masyarakat Suku Soge dan Suku Goban yang tengah bersengketa dengan perusahaan milik Keuskupan Maumere. Kelemahan yang dimaksud terkait dengan pemahaman mereka terhadap hukum, hak asasi manusia (HAM), dan akses terhadap media massa. Masyarakat Adat juga masih belum melihat organisasi sebagai tempat berkumpul, belajar bersama, membangun kesepakatan bersama, menggalang dukungan, dan melindungi serta mengelola aset-aset sumber agraria yang ada di wilayah kolektif. Alhasil, gerakan mereka mudah dipecah karena perbedaan kepentingan, selisih pendapat, dan minimnya pengetahuan pengelolaan organisasi, alih-alih menguatkan soliditas identitas maupun gerakan.

Berbekal identifikasi problem yang dihadapi oleh Masyarakat Adat Suku Soge dan Suku Goban, pendampingan KPA berfokus untuk meningkatkan kapasitas anggota Masyarakat Adat tersebut. Kelemahan terhadap pemahaman terkait hukum dan HAM diatasi dengan menyelenggarakan pelatihan paralegal dan penguatan ideologisasi Masyarakat Adat dan petani. Pelatihan paralegal juga dimaksudkan untuk mengawal kasus perampasan yang dialami kedua Masyarakat Adat. Sementara penguatan ideologisasi dalam kerangka reforma agraria yang akan memperkuat perjuangan mereka. Kelemahan dalam pengorganisasian dibayar dengan peningkatan kapasitas kedua kelompok tersebut terkait pengorganisasian. Terakhir, terkait kelemahan akses terhadap media diatasi dengan menyelenggarakan pembuatan media kampanye. Dengan begitu, Masyarakat Adat dapat mengupayakan penulisan dan publikasi sesuai kebutuhan serta kepentingan. Kemampuan tersebut juga bisa digunakan menulis pers rilis untuk memenuhi kebutuhan publikasi media mainstream.

Hasil dari penyelenggaraan pelatihan tersebut dapat dikatakan mampu menguatkan soliditas Masyarakat Adat Suku Soge dan Suku Goban. Untuk pelatihan paralegal dan penguatan ideologisasi reforma agraria berhasil memunculkan kader-kader yang mampu mengimplementasikan praktik-praktik pendampingan kasus dan kader-kader yang memahami secara baik ideologi reforma agraria. Munculnya kader-kader yang dapat memahami pengetahuan pengelolaan organisasi merupakan bukti keberhasilan pelatihan tersebut. Sementara pelatihan produksi media kampanye juga memunculkan kader-kader yang mampu melakukan penulisan jurnalistik. Bahkan, dari rangkaian kegiatan tersebut, Masyarakat Adat Suku Soge dan Suku Goban juga berhasil mengkonsolidasikan komitmen bersama dengan membentuk kelompok Generasi Muda

Scroll to Top