Program
Penguatan Ideologisasi Masyarakat Adat dan Petani Untuk Mendukung Perluasan Gerakan Reforma Agraria di Nusa Tenggara Timur
Organisasi Penanggung Jawab
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
Masyarakat Adat Suku Soge dan Suku Goba Mengkonsolidasikan Gerakan Reforma Agraria Melalui Pendidikan
Dalam hal advokasi sengketa lahan eks-Hak Guna Usaha (HGU), Masyarakat Adat memiliki banyak kelemahan sehingga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dan hak-hak ulayatnya. Demikian juga Masyarakat Suku Soge dan Suku Goban yang tengah bersengketa dengan perusahaan milik Keuskupan Maumere. Kelemahan yang dimaksud terkait dengan pemahaman mereka terhadap hukum, hak asasi manusia (HAM), dan akses terhadap media massa. Masyarakat Adat juga masih belum melihat organisasi sebagai tempat berkumpul, belajar bersama, membangun kesepakatan bersama, menggalang dukungan, dan melindungi serta mengelola aset-aset sumber agraria yang ada di wilayah kolektif. Alhasil, gerakan mereka mudah dipecah karena perbedaan kepentingan, selisih pendapat, dan minimnya pengetahuan pengelolaan organisasi, alih-alih menguatkan soliditas identitas maupun gerakan.
Berbekal identifikasi problem yang dihadapi oleh Masyarakat Adat Suku Soge dan Suku Goban, pendampingan KPA berfokus untuk meningkatkan kapasitas anggota Masyarakat Adat tersebut. Kelemahan terhadap pemahaman terkait hukum dan HAM diatasi dengan menyelenggarakan pelatihan paralegal dan penguatan ideologisasi Masyarakat Adat dan petani. Pelatihan paralegal juga dimaksudkan untuk mengawal kasus perampasan yang dialami kedua Masyarakat Adat. Sementara penguatan ideologisasi dalam kerangka reforma agraria yang akan memperkuat perjuangan mereka. Kelemahan dalam pengorganisasian dibayar dengan peningkatan kapasitas kedua kelompok tersebut terkait pengorganisasian. Terakhir, terkait kelemahan akses terhadap media diatasi dengan menyelenggarakan pembuatan media kampanye. Dengan begitu, Masyarakat Adat dapat mengupayakan penulisan dan publikasi sesuai kebutuhan serta kepentingan. Kemampuan tersebut juga bisa digunakan menulis pers rilis untuk memenuhi kebutuhan publikasi media mainstream.
Hasil dari penyelenggaraan pelatihan tersebut dapat dikatakan mampu menguatkan soliditas Masyarakat Adat Suku Soge dan Suku Goban. Untuk pelatihan paralegal dan penguatan ideologisasi reforma agraria berhasil memunculkan kader-kader yang mampu mengimplementasikan praktik-praktik pendampingan kasus dan kader-kader yang memahami secara baik ideologi reforma agraria. Munculnya kader-kader yang dapat memahami pengetahuan pengelolaan organisasi merupakan bukti keberhasilan pelatihan tersebut. Sementara pelatihan produksi media kampanye juga memunculkan kader-kader yang mampu melakukan penulisan jurnalistik. Bahkan, dari rangkaian kegiatan tersebut, Masyarakat Adat Suku Soge dan Suku Goban juga berhasil mengkonsolidasikan komitmen bersama dengan membentuk kelompok Generasi Muda




