
Program
Nelayan Tradisional sebagai Warisan Budaya untuk Keberlanjutan Lingkungan dan Kemandirian Masyarakat Pesisir
Organisasi Penanggung Jawab
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
Nelayan Tradisional Sarae Bura Menjaga Ekosistem Laut
Di Kaki Gunung Tambora, tepatnya di pesisir Desa Boro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, terdapat Masyarakat Adat yang telah lama menggantungkan hidupnya dari laut. Nelayan Tradisional Sarae Bura merupakan bagian dari Masyarakat Adat Boro dikenal sebagai penjaga tradisi melaut yang ramah lingkungan yang diwariskan secara turun temurun. Namun seiring perkembangan waktu, terdapat berbagai permasalahan yang mereka hadapi seperti adanya eksploitasi laut yang berdampak terhadap kerusakan ekosistem, perubahan iklim, kondisi ekonomi dan permasalahan lainnya yang berdampak terhadap hilangnya tradisi dan keberlanjutan hidup.
Melihat ancaman tersebut, para tetua adat, nelayan dan pemuda adat Boro melakukan musyawarah adat nelayan yang secara kolektif menghasilkan kesepakatan mengenai pentingnya untuk menghidupkan kembali praktik nelayan tradisional yang ramah lingkungan, menetapkan zona larangan tangkap sementara (sasi) serta menyusun aturan adat baru mengenai keberlanjutan laut. Hal ini dilaksanakan melalui pemberian alat tangkap (jaring) ramah lingkungan kepada 63 orang anggota kelompok Nelayan Tradisional Sarae Bura. Alat ini tidak hanya meningkatkan hasil tangkap namun juga menjaga keberlangsungan spesies ikan dan ekosistem terumbu karang di perairan boro. Selain itu, Masyarakat Adat telah menetapkan area penangkapan ikan yang tidak merusak lingkungan seluas 62 hektare dan areal pelarangan dan pembatasan penangkapan ikan sementara seluas 35 hektare yang bertujuan untuk pemulihan ekosistem laut.
Sebagai pusat pendidikan, dibangunlah Saung Nelayan Adat Sarae Bura sebagai tempat berkumpul, berdiskusi belajar dan merancang strategi bersama. Saung ini telah digunakan generasi muda nelayan untuk pelatihan mengenai cara membaca musim laut, mengenal arus laut, hingga praktik pengolahan ikan bernilai ekonomi tinggi. Hal ini diperkuat dengan adanya kegiatan Forum Nelayan yang mempertemukan nelayan, pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya. Forum ini menghasilkan keputusan yang akan ditindaklanjuti mengenai perlindungan dan jaminan kecelakaan kerja bagi nelayan yang disepakati oleh BPJS ketenagakerjaan, fasilitas pendidikan gratis bagi anak nelayan, adanya kerjasama nelayan dengan BAZNAS sebagai pembinaan kelompok nelayan dan penerbitan izin usaha bagi nelayan.
Kini, Nelayan Tradisional Sarae Bura dan Masyarakat Adat Boro tidak hanya berhasil mempertahankan warisan budaya leluhur namun juga menjadikannya sebagai dasar dari kedaulatan ekonomi dan pelestarian ekosistem laut. Masyarakat Adat membuktikan bahwa menjaga tradisi bukan berarti menolak perubahan, justru menjadi fondasi untuk masa depan yang lestari dan berdaulat. Program berdampak di wilayah adat di Desa Boro seluas 2651 hektare, yang secara sosial berdampak pada 1065 laki-laki, 1039 perempuan, dan 700 generasi muda.




