
Program
Penataan Zonasi Nausus dan Sekolah Tenun untuk Regenerasi Kepemimpinan Perempuan Adat.
Organisasi Penanggung Jawab
Lokasi
Pendanaan Langsung
Periode
Mulai
Berakhir
Target
Status
Bagikan ke :
Pemulihan Wilayah Adat dan Sekolah Tenun: Strategi Regenerasi Kepemimpinan Perempuan Adat Mollo Nusatenggara Timur
Sejarah pembentukan Organisasi Attaimamus (OAT) pada dasarnya tidak terlepas dari perjuangan Masyarakat Adat Mollo yang ingin melindungi Gunung Batu Nausus dari eksploitasi perusahaan tambang marmer. Bagi Masyarakat Adat Mollo, Gunung Batu Nausus merupakan tempat penting yang didalamnya terdapat tempat keramat, sejarah, budaya, dan identitas Masyarakat Adat Mollo. Attaimamus diartikan sebagai penengah. Tujuan pembentukannya adalah sebagai upaya untuk menyatukan tokoh-tokoh adat dalam melawan eksploitasi perusahaan tambang marmer di Gunung Batu Nausus yang dieksplorasi sejak tahun 2000, dan sebagai wadah untuk menengahi berbagai permasalahan di Masyarakat Adat Mollo.
Tahun 2010, Masyarakat Adat Mollo yang tergabung dalam OAT berhasil menghentikan operasional tambang namun tidak dengan dampak kerusakan yang ditinggalkannya. Tidak sampai disitu, Masyarakat Adat Mollo juga menghadapi tantangan lainnya seperti penetapan wilayah adat sebagai Taman Nasional Mutis Timau yang mengakibatkan sulitnya akses hutan adat bagi Perempuan Adat, adanya perluasan wilayah perhutanan melalui program penghijauan, program wisata massal, dampak perubahan iklim yang beresiko pada gagal panen dan bencana yang diakibatkan cuaca ekstrim. Selain itu, Pemuda Adat lebih tertarik cari kerja di kota daripada menghidupi kampung sendiri sehingga berdampak pada kurangnya regenerasi kepemimpinan perempuan adat dan regenerasi penenun.
Masyarakat Adat Mollo menjawab permasalahan tersebut dengan dukungan Dana Nusantara melakukan pemulihan wilayah adatnya melalui pertanian terpadu berkelanjutan bagi pemuda di lahan seluas 3,5 hektare dan pusat pendidikan di lahan seluas 12 hektare. Sebelum inisiatif dilaksanakan, Masyarakat Adat bersepakat untuk membagi wilayah kelolanya menjadi 16 zona yaitu zona pangan, kebun kopi, tanaman buah, perikanan, ternak serta penyiapan pakan dan pengolahan limbah ternak, ekowisata, sakral dan ritus-ritus adat, rumah tinggal, pendidikan rakyat dan tenun, dapur dan ruang makan, sumber dan penampung air, tanaman obat dan peralatan/gudang.
Dampaknya, OAT berhasil mengintegrasikan penanaman 7300 bibit kopi arabika, 2 ekor sapi dan 2 ekor babi, lebih dari 7500 bibit pisang untuk pakan ternak, 200 bibit alpukat dan pembudidayaan ikan ikan mas, mujair dan ikan lokal (ikan babi) dilahan kolektif masyarakat. Kotoran dari ternak yang dipelihara kemudian dimanfaatkan menjadi pupuk lahan pertanian. OAT juga berhasil memulihkan 11 sumber mata air di sekitar wilayah gunung batu Nausus yang bermanfaat untuk pemenuhan sumber kebutuhan air Masyarakat Adat Mollo.
Terkait pusat pendidikan, OAT berhasil melakukan renovasi ruang belajarnya seluas 13 x 10 meter dan membangun kelas menenun di atas lahan seluas 10 x 10 meter yang dilengkapi 8 buah alat tenun. Akibatnya, pusat pendidikan kemudian berhasil mendorong lahirnya regenerasi penenun dari Perempuan Adat sebanyak 10 orang yang dibimbing dari tidak tahu menenun hingga akhirnya berhasil menenun dengan motif polos, motif dasar ketupat dan bintang yang didampingi oleh 3 orang pendidik. Dampak lainnya adalah Masyarakat Adat berhasil melakukan reklaiming wilayah adatnya yang ditandai adanya kesepakatan antara pemimpin adat untuk mencegah perampasan lahan adat di wilayah Tokmenas dan wilayah yang dilintasi pipa masyarakat sepanjang 2,5 kilometer. Program ini membuktikan kuatnya kepemimpinan Perempuan Adat Mollo untuk menjaga wilayah adatnya.




